Selasa, 17 Juni 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Rawan Kecelakaan, Jalur Ilegal untuk Motor di Depan Masjid Al Amin Bakal Ditutup

by Admin
06/10/2025
in Daerah, Kaltara, Tarakan
A A
Rawan Kecelakaan, Jalur Ilegal untuk Motor di Depan Masjid Al Amin Bakal Ditutup

DITUTUP : Randy dkk mendengarkan penjelasan Kepala Dishub Tarakan, Ahmadi Burhan saat berkunjung ke lokasi penutupan median jalan di Jalan Yos Sudarso, tadi siang.

SB, TARAKAN – Median jalan di timur Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan Masjid Al Amin, Jembatan Besi, Kelurahan Lingkas Ujung, kembali menjadi sorotan warga dan Komisi III DPRD Kota Tarakan. Jalan ini, diinformasikan warga, sering terjadi kecelakaan lalu lintas sehingga perlu mendapatkan perhatian serius oleh pihak terkait.

Dalam kunjungan lapangannya sekira pukul 11.00 Wita tadi siang, Komisi III langsung menggandeng pihak terkait untuk menyelesaikan keluhan warga ini. Salah satunya adalah Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tarakan. Selain itu, DPRD Kota Tarakan juga mengajak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Utara sebagai ‘pemilik’ jalan nasional, yakni Jalan Yos Sudarso dan tentu saja melibatkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan untuk meninjau langsung kondisi median jalan yang selama ini menjadi titik rawan kecelakaan.

Baca Juga

Hakim Sebut Tindakan PSDKP Tidak Sah, Kuasa Hukum Sabiri : Ini Kemenangan dan Keadilan bagi Nelayan Kecil

Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

Ketua Komisi III DPRD Kota Tarakan, Randy Ramadhana mengatakan, dalam kunjungan lapangan tersebut untuk menegaskan kembali bahwa pembukaan median jalan di depan Masjid Al Amin dilakukan secara ilegal oleh masyarakat. Hal ini juga sudah disampaikan dalam rapat koordinasi melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait.

“Memang kita atensi terhadap itu karena posisi di depan Masjid Al Amin itu terjadi pembongkaran median Jalan secara ilegal. Kita katakan secara ilegal karena memang itu dibuka oleh masyarakat umum untuk memudahkan jalur orang untuk melakukan ibadah di Masjid Al Amin,” ungkapnya.

Sebenarnya, median ini pernah ditutup. Namun, entah mengapa median itu kembali dibuka dengan alasan untuk memudahkan warga menuju masjid. Dan belakangan, jalan itu kerap terjadi kecelakaan lalu lintas sehingga menjadi sorotan dari sejumlah pihak.

“Oleh karena itu, kami menyarankan kita dapat berkoordinasi hari ini untuk jalanan itu diminta ditutup, yang ada, pokoknya di beberapa titik ada pembukaan-pembukaan (median) secara ilegal untuk kendaraan roda dua itu menyalahi aturan dan itu sudah ditutup,” tekannya.

Bukan tanpa solusi lain, usulan Randy dkk membuka median jalan tak jauh dari Masjid Al Amin, tepatnya di depan Alfamidi, juga dianggap perlu. Namun, pembukaan median depan Alfamidi ini akan ‘mengorbankan’ median di depan APMS Lingkas Ujung, atau tepatnya di depan Kelurahan Lingkas Ujung.

“Kalau penutupan di depan kelurahan hingga ujung, nanti boleh jalan akan selalu berkoordinasi dengan pihak Dishub, Satlantas dan pihak terkait,” lanjutnya.

Hasil kunjungan ini, kata Randy, akan dituangkan dalam berita acara yang selanjutnya akan dikaji lalu hasilnya akan diserahkan ke pihak terkait. “Kami akan teruskan (hasil kajian) ke Balai Jalan (BPJN) Kalimantan Utara) nanti dari Balai Jalan yang akan mungkin mempelajari dulu. Lalu nanti kita akan menunggu dari beliau-beliau hasilnya untuk kapan bisa dieksekusi,” katanya. (sdq)

Berita Lainnya

Hakim Sebut Tindakan PSDKP Tidak Sah, Kuasa Hukum Sabiri : Ini Kemenangan dan Keadilan bagi Nelayan Kecil

Hakim Sebut Tindakan PSDKP Tidak Sah, Kuasa Hukum Sabiri : Ini Kemenangan dan Keadilan bagi Nelayan Kecil

by Admin
06/17/2025
0

SB, TARAKAN — Harapan Muhammad Sabiri untuk menghirup udara bebas akhirnya terkabul. Nelayan yang sebelumnya dituduh melakukan illegal fishing ini...

Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

by Admin
06/16/2025
0

SB, NUNUKAN – Pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan beberapa lalu, perseteruan managemen...

Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

by Admin
06/16/2025
0

SB, NUNUKAN – Wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Utara tidak hanya Sebatik. Namun juga ada wilayah lain, seperti di Long...

Singkong Diracun, Warga Kabudaya Seruduk PT AHL

Singkong Diracun, Warga Kabudaya Seruduk PT AHL

by Admin
06/16/2025
0

SB, NUNUKAN – Sejumlah petani singkong di Kecamatan Sembakung yang tergabung dalam front Pemuda Kabudaya menyeruduk kantor PT Adindo Hutan...

Digelar Serentak, Pembacaan Kitab Suci Dhammapada di Vihara Sinar Borobudur Berlangsung Khidmat

Digelar Serentak, Pembacaan Kitab Suci Dhammapada di Vihara Sinar Borobudur Berlangsung Khidmat

by Admin
06/16/2025
0

SB, TARAKAN – Pembacaan kitab suci 423 Syair Dhammapada berlangsung di Vihara Sinar Borobudur Jalan Slamet Riyadi Kelurahan Karang Anyar...

Aset Mantan Wawali Tarakan Segera Dilelang, Kejari Tunggu Hasil Penaksiran KPKNL Tarakan

Empat Hari Lagi Sidang Putusan Kasus Narkoba 74 Kg, Jaksa Yakin Peran Daniel Costa Terbukti

by Admin
06/15/2025
0

SB, TARAKAN - Nasib terdakwa perkara narkotika seberat 74 kilogram, Daniel Costa ditentukan Kamis 19 Juni 2025 mendatang. Tidak sendiri,...

Next Post
Krayan Masih Tertinggal, Gat Khaleb : Kami Hanya Berharap Belas Kasihan dari Pemerintah

Krayan Masih Tertinggal, Gat Khaleb : Kami Hanya Berharap Belas Kasihan dari Pemerintah

Bayar Sanksi Administrasi, 2 Kurir Miras Malaysia Dilepas Bea Cukai

Bayar Sanksi Administrasi, 2 Kurir Miras Malaysia Dilepas Bea Cukai

Terekam CCTV Curi Kosmetik dan Cemilan, Gadis Ini Pasrah Dibawa ke Kantor Polisi

Terekam CCTV Curi Kosmetik dan Cemilan, Gadis Ini Pasrah Dibawa ke Kantor Polisi

Discussion about this post

Terlaris

Hakim Sebut Tindakan PSDKP Tidak Sah, Kuasa Hukum Sabiri : Ini Kemenangan dan Keadilan bagi Nelayan Kecil

Hakim Sebut Tindakan PSDKP Tidak Sah, Kuasa Hukum Sabiri : Ini Kemenangan dan Keadilan bagi Nelayan Kecil

06/17/2025
Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

06/16/2025
Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

06/16/2025
Singkong Diracun, Warga Kabudaya Seruduk PT AHL

Singkong Diracun, Warga Kabudaya Seruduk PT AHL

06/16/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com