Kamis, 11 Juni 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Bayar Sanksi Administrasi, 2 Kurir Miras Malaysia Dilepas Bea Cukai

by Admin
06/10/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Internasional, Kaltara, Nunukan
A A
Bayar Sanksi Administrasi, 2 Kurir Miras Malaysia Dilepas Bea Cukai

DISERAHKAN : Danlanal Nunukan Letkol Laut (P) Primayantha Maulana Malik saat menyerahkan miras hasil tangkapan anak buahnya beberapa waktu lalu kepada KPPBC Tipe Madya Pabean C Nunukan.

SB, NUNUKAN – Dua kurir minuman keras (miras) asal Malaysia yang ditangkap Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL Nunukan dilepas pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Nunukan setelah dilakukan pemeriksaan. Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Pelayanan dan Penindakan Bea Cukai (KPPBC) Nunukan, Kuncoro Pandu Yekti membenarkan hal tersebut.

Dia menjelaskan, setelah pengakuan terduga dan berdasarkan analisis tim peneliti saat dilakukan pemeriksaan, kedua terduga hanya dikenakan sanksi administratif. Sanksi ini berupa denda sebesar 3 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga

Pertumbuhan Jagung Capai 70 Cm, Polsek Tarakan Utara Lakukan Pengecekan Rutin

Plt. Wali Kota Tarakan Lepas Siswa Kelas IX SMPN 1 Tarakan, Dorong Generasi Berdaya Sain

Asrin R Saleh Soroti Infrastruktur dan Penanganan Kawasan Kumuh di Pesisir Tarakan

“Ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Republik Indonesia (RI) nomor 237/PMK.04/2022 tentang penelitian dugaan pelanggaran di bidang cukai, pasal 14 angka (1) disebutkan, dalam hal ditemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (3) huruf d angka 1,” jelas Kuncoro.

Dikatakannya, dalam permenkeu tersebut pada pasal 13 angka (3) huruf d disebutkan, tidak dilakukan penyidikan sebagaimana dimaksud pada huruf c, dalam hal, pertama, ditemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tindak pidana Pasal 50, Pasal 52, Pasal 54, Pasal 56, dan/atau Pasal 58 Undang-Undang Cukai. Dan kedua, pelanggar telah membayar sanksi administratif berupa denda sebesar 3 (tiga) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pelanggar mengajukan surat permohonan penyelesaian perkara berupa tidak dilakukan penyidikan, dengan dilampiri surat pernyataan pengakuan bersalah atas pelanggaran yang dilakukan dan bukti penyetoran dana titipan untuk pembayaran sanksi administratif ke rekening penampungan dana titipan DJBC,” jelas Kuncoro.

Seperti diberitakan sebelum, Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL Nunukan terpaksa mengeluarkan tembakan 3 kali untuk menghentikan laju speedboat yang mencurigakan di perairan Sungai Ular, Jumat (6/5) dini hari.

Dalam proses penangkapan tersebut, tim SFQR mengeluarkan tembakan hingga 3 kali. Lalu, speedboat tetap melaju mengarah ke Sungai Bolong Nunukan. Akhirnya speedboat pun berhasil dihentikan di alur masuk Sungai Bolong dilanjutkan pengecekan awal.

Hasilnya, ditemukan miras non-cukai asal Malaysia dengan 2 orang terduga berinisial HA (35) dan L (47). Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa 1 unit speedboat 75 PK, 1 buah tas berwarna hitam, 1 buah dompet berwarna hitam, 1 buah tas kecil berwarna hitam, 1 buah handphone, dokumen pribadi, sejumlah uang tunai pecahan Ringgit dan Rupiah. (dln)

Berita Lainnya

Pertumbuhan Jagung Capai 70 Cm, Polsek Tarakan Utara Lakukan Pengecekan Rutin

Pertumbuhan Jagung Capai 70 Cm, Polsek Tarakan Utara Lakukan Pengecekan Rutin

by Redaksi
06/10/2026
0

Tarakan – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, personel Polsek Tarakan Utara melaksanakan kegiatan monitoring dan pengecekan perkembangan tanaman jagung...

Plt. Wali Kota Tarakan Lepas Siswa Kelas IX SMPN 1 Tarakan, Dorong Generasi Berdaya Sain

Plt. Wali Kota Tarakan Lepas Siswa Kelas IX SMPN 1 Tarakan, Dorong Generasi Berdaya Sain

by Redaksi
06/09/2026
0

TARAKAN – Plt. Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is, menghadiri acara Pelepasan Siswa Kelas IX SMP Negeri 1 Tarakan Tahun...

Asrin R Saleh Soroti Infrastruktur dan Penanganan Kawasan Kumuh di Pesisir Tarakan

Asrin R Saleh Soroti Infrastruktur dan Penanganan Kawasan Kumuh di Pesisir Tarakan

by Redaksi
06/06/2026
0

Tarakan – Anggota DPRD Tarakan, Asrin R Saleh, menyoroti pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur dan penanganan kawasan kumuh di wilayah pesisir,...

LPADKT Tarakan Gelar Kerja Bakti Benahi Drainase, Wujud Kepedulian terhadap Lingkungan

LPADKT Tarakan Gelar Kerja Bakti Benahi Drainase, Wujud Kepedulian terhadap Lingkungan

by Redaksi
06/06/2026
0

Tarakan – Semangat gotong royong dan kepedulian terhadap lingkungan ditunjukkan oleh Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan (LPADKT) Kota Tarakan melalui...

Hari Kedua Pencarian, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian di Hutan Pesisir Karang Anyar Pantai Cari Warga Hilang

Hari Kedua Pencarian, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian di Hutan Pesisir Karang Anyar Pantai Cari Warga Hilang

by Redaksi
06/05/2026
0

Tarakan – Tim SAR Gabungan kembali melanjutkan pencarian terhadap seorang warga yang dilaporkan hilang saat mencari daun nipah di kawasan...

DPRD Tarakan Soroti Luasan Kawasan Kumuh di Mamburungan yang Terus Bertambah

DPRD Tarakan Soroti Luasan Kawasan Kumuh di Mamburungan yang Terus Bertambah

by Redaksi
06/04/2026
0

Tarakan – Anggota DPRD Kota Tarakan, Asrin R. Saleh, menyoroti bertambahnya luas kawasan permukiman kumuh di Kelurahan Mamburungan, khususnya di...

Next Post
Terekam CCTV Curi Kosmetik dan Cemilan, Gadis Ini Pasrah Dibawa ke Kantor Polisi

Terekam CCTV Curi Kosmetik dan Cemilan, Gadis Ini Pasrah Dibawa ke Kantor Polisi

Bantah Dalil PSDKP, Kuasa Hukum Sabiri Yakinkan Hakim dengan Bukti-bukti

Bantah Dalil PSDKP, Kuasa Hukum Sabiri Yakinkan Hakim dengan Bukti-bukti

Jelang Pelaksanaan Peda III Kaltara, KTNA Apresiasi Dukungan Gubernur dan Bupati/Walikota

Jelang Pelaksanaan Peda III Kaltara, KTNA Apresiasi Dukungan Gubernur dan Bupati/Walikota

Discussion about this post

Terlaris

Pertumbuhan Jagung Capai 70 Cm, Polsek Tarakan Utara Lakukan Pengecekan Rutin

Pertumbuhan Jagung Capai 70 Cm, Polsek Tarakan Utara Lakukan Pengecekan Rutin

06/10/2026
Plt. Wali Kota Tarakan Lepas Siswa Kelas IX SMPN 1 Tarakan, Dorong Generasi Berdaya Sain

Plt. Wali Kota Tarakan Lepas Siswa Kelas IX SMPN 1 Tarakan, Dorong Generasi Berdaya Sain

06/09/2026
Asrin R Saleh Soroti Infrastruktur dan Penanganan Kawasan Kumuh di Pesisir Tarakan

Asrin R Saleh Soroti Infrastruktur dan Penanganan Kawasan Kumuh di Pesisir Tarakan

06/06/2026
LPADKT Tarakan Gelar Kerja Bakti Benahi Drainase, Wujud Kepedulian terhadap Lingkungan

LPADKT Tarakan Gelar Kerja Bakti Benahi Drainase, Wujud Kepedulian terhadap Lingkungan

06/06/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com