Kamis, 23 Juli 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Bayar Sanksi Administrasi, 2 Kurir Miras Malaysia Dilepas Bea Cukai

by Admin
06/10/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Internasional, Kaltara, Nunukan
A A
Bayar Sanksi Administrasi, 2 Kurir Miras Malaysia Dilepas Bea Cukai

DISERAHKAN : Danlanal Nunukan Letkol Laut (P) Primayantha Maulana Malik saat menyerahkan miras hasil tangkapan anak buahnya beberapa waktu lalu kepada KPPBC Tipe Madya Pabean C Nunukan.

SB, NUNUKAN – Dua kurir minuman keras (miras) asal Malaysia yang ditangkap Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL Nunukan dilepas pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Nunukan setelah dilakukan pemeriksaan. Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Pelayanan dan Penindakan Bea Cukai (KPPBC) Nunukan, Kuncoro Pandu Yekti membenarkan hal tersebut.

Dia menjelaskan, setelah pengakuan terduga dan berdasarkan analisis tim peneliti saat dilakukan pemeriksaan, kedua terduga hanya dikenakan sanksi administratif. Sanksi ini berupa denda sebesar 3 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga

Disnaker Tarakan Kembali Gelar Job Fair 30 Juli 2026, Baru Satu Perusahaan Konfirmasi 42 Lowongan Kerja

Kepala Disnaker Tarakan: Pelatihan Kerja Disiapkan untuk Menjembatani Kebutuhan Industri dan Dunia Pendidikan

Kepala LLK Tarakan: Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Tingkatkan Kompetensi SDM Sesuai Kebutuhan Industri

“Ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Republik Indonesia (RI) nomor 237/PMK.04/2022 tentang penelitian dugaan pelanggaran di bidang cukai, pasal 14 angka (1) disebutkan, dalam hal ditemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (3) huruf d angka 1,” jelas Kuncoro.

Dikatakannya, dalam permenkeu tersebut pada pasal 13 angka (3) huruf d disebutkan, tidak dilakukan penyidikan sebagaimana dimaksud pada huruf c, dalam hal, pertama, ditemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tindak pidana Pasal 50, Pasal 52, Pasal 54, Pasal 56, dan/atau Pasal 58 Undang-Undang Cukai. Dan kedua, pelanggar telah membayar sanksi administratif berupa denda sebesar 3 (tiga) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pelanggar mengajukan surat permohonan penyelesaian perkara berupa tidak dilakukan penyidikan, dengan dilampiri surat pernyataan pengakuan bersalah atas pelanggaran yang dilakukan dan bukti penyetoran dana titipan untuk pembayaran sanksi administratif ke rekening penampungan dana titipan DJBC,” jelas Kuncoro.

Seperti diberitakan sebelum, Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL Nunukan terpaksa mengeluarkan tembakan 3 kali untuk menghentikan laju speedboat yang mencurigakan di perairan Sungai Ular, Jumat (6/5) dini hari.

Dalam proses penangkapan tersebut, tim SFQR mengeluarkan tembakan hingga 3 kali. Lalu, speedboat tetap melaju mengarah ke Sungai Bolong Nunukan. Akhirnya speedboat pun berhasil dihentikan di alur masuk Sungai Bolong dilanjutkan pengecekan awal.

Hasilnya, ditemukan miras non-cukai asal Malaysia dengan 2 orang terduga berinisial HA (35) dan L (47). Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa 1 unit speedboat 75 PK, 1 buah tas berwarna hitam, 1 buah dompet berwarna hitam, 1 buah tas kecil berwarna hitam, 1 buah handphone, dokumen pribadi, sejumlah uang tunai pecahan Ringgit dan Rupiah. (dln)

Berita Lainnya

Disnaker Tarakan Kembali Gelar Job Fair 30 Juli 2026, Baru Satu Perusahaan Konfirmasi 42 Lowongan Kerja

Disnaker Tarakan Kembali Gelar Job Fair 30 Juli 2026, Baru Satu Perusahaan Konfirmasi 42 Lowongan Kerja

by Redaksi
07/22/2026
0

Tarakan – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tarakan memastikan akan menggelar Job Fair 2026pada 30 Juli 2026. Kegiatan tersebut diharapkan...

Kepala Disnaker Tarakan: Pelatihan Kerja Disiapkan untuk Menjembatani Kebutuhan Industri dan Dunia Pendidikan

Kepala Disnaker Tarakan: Pelatihan Kerja Disiapkan untuk Menjembatani Kebutuhan Industri dan Dunia Pendidikan

by Redaksi
07/22/2026
0

Tarakan – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tarakan, Agus Sutanto, menegaskan bahwa pelatihan kerja merupakan langkah strategis pemerintah dalam...

Kepala LLK Tarakan: Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Tingkatkan Kompetensi SDM Sesuai Kebutuhan Industri

Kepala LLK Tarakan: Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Tingkatkan Kompetensi SDM Sesuai Kebutuhan Industri

by Redaksi
07/22/2026
0

Tarakan, 22 Juli 2026 – Kepala Lembaga Latihan Kerja (LLK) Kota Tarakan, Syahriansyah, menyampaikan laporan pelaksanaan Pelatihan Vokasi Nasional Tahun...

Pemkot Tarakan Buka Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Dorong Peningkatan Kompetensi dan Daya Saing Tenaga Kerja

Pemkot Tarakan Buka Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Dorong Peningkatan Kompetensi dan Daya Saing Tenaga Kerja

by Redaksi
07/22/2026
0

Tarakan, 22 Juli 2026 – Pemerintah Kota Tarakan secara resmi membuka Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 yang digelar di Aula...

644 Pencari Kerja Terdaftar di Tarakan hingga Mei 2025, Disnaker Rencanakan Job Fair

644 Pencari Kerja Terdaftar di Tarakan hingga Mei 2025, Disnaker Rencanakan Job Fair

by Redaksi
07/21/2026
0

TARAKAN – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tarakan mencatat sebanyak 644 pencari kerja telah mendaftarkan diri sejak Januari...

Efisiensi Anggaran Pangkas Paket Pelatihan, Disnaker Tarakan Tetap Buka PVN Angkatan III

Efisiensi Anggaran Pangkas Paket Pelatihan, Disnaker Tarakan Tetap Buka PVN Angkatan III

by Redaksi
07/21/2026
0

Tarakan - Pemerintah Kota Tarakan melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disnaker) kembali membuka pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) Angkatan...

Next Post
Terekam CCTV Curi Kosmetik dan Cemilan, Gadis Ini Pasrah Dibawa ke Kantor Polisi

Terekam CCTV Curi Kosmetik dan Cemilan, Gadis Ini Pasrah Dibawa ke Kantor Polisi

Bantah Dalil PSDKP, Kuasa Hukum Sabiri Yakinkan Hakim dengan Bukti-bukti

Bantah Dalil PSDKP, Kuasa Hukum Sabiri Yakinkan Hakim dengan Bukti-bukti

Jelang Pelaksanaan Peda III Kaltara, KTNA Apresiasi Dukungan Gubernur dan Bupati/Walikota

Jelang Pelaksanaan Peda III Kaltara, KTNA Apresiasi Dukungan Gubernur dan Bupati/Walikota

Discussion about this post

Terlaris

Disnaker Tarakan Kembali Gelar Job Fair 30 Juli 2026, Baru Satu Perusahaan Konfirmasi 42 Lowongan Kerja

Disnaker Tarakan Kembali Gelar Job Fair 30 Juli 2026, Baru Satu Perusahaan Konfirmasi 42 Lowongan Kerja

07/22/2026
Kepala Disnaker Tarakan: Pelatihan Kerja Disiapkan untuk Menjembatani Kebutuhan Industri dan Dunia Pendidikan

Kepala Disnaker Tarakan: Pelatihan Kerja Disiapkan untuk Menjembatani Kebutuhan Industri dan Dunia Pendidikan

07/22/2026
Kepala LLK Tarakan: Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Tingkatkan Kompetensi SDM Sesuai Kebutuhan Industri

Kepala LLK Tarakan: Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Tingkatkan Kompetensi SDM Sesuai Kebutuhan Industri

07/22/2026
Pemkot Tarakan Buka Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Dorong Peningkatan Kompetensi dan Daya Saing Tenaga Kerja

Pemkot Tarakan Buka Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Dorong Peningkatan Kompetensi dan Daya Saing Tenaga Kerja

07/22/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com