SB, TARAKAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tarakan melaksanakan razia dengan penggeledahan intensif terhadap kamar-kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pada Jumat (7/3/2025).
Penggeledahan yang dilakukan bersama tim gabungan TNI-Polri, sebagai langkah proaktif dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) selama bulan suci Ramadan,
Operasi penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II A Tarakan, Jupri. Lantas, ia menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Tarakan dalam mendukung Program 100 Hari Kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
“Selain itu, kegiatan ini juga menjadi implementasi dari 13 Program Akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto. Fokus utama inisiatif tersebut adalah memberantas peredaran narkoba serta berbagai tindak penipuan yang mungkin terjadi di dalam lapas dan rumah tahanan,” terangnya.
Adapun hasil razia tersebut, kata dia, berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang. Termasuk alat komunikasi berupa handphone, gunting, senjata tajam rakitan, terminal listrik, serta sendok berbahan logam.
“Namun, tidak ditemukan indikasi peredaran narkotika maupun obat-obatan terlarang lainnya,” kata Jupri.
Lebih lanjut, Jupri mengungkapkan, tim gabungan melaksanakan penggeledahan secara mendetail ke seluruh area kamar hunian WBP guna memastikan ketiadaan barang-barang terlarang yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban.
“Proses pemeriksaan dilakukan dengan seksama oleh para personel untuk menciptakan lingkungan hunian yang aman dan kondusif. Selama operasi ini, fokus utama diarahkan kepada deteksi dini potensi gangguan serta pencegahan penyalahgunaan barang-barang berbahaya yang dapat mengganggu stabilitas internal,” ujarnya
Jupri menegaskan, operasi ini merupakan langkah konkret dalam mendukung pelaksanaan Program Akselerasi Menimipas, terutama di bulan Ramadan ketika tingkat kewaspadaan perlu ditingkatkan secara signifikan.
“Lapas Tarakan berkomitmen untuk menjadi wilayah bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar),” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Jupri memberikan apresiasi yang tinggi kepada Polresta Tarakan dan Kodim 0907 atas kontribusi mereka dalam mendukung pelaksanaan kegiatan penggeledahan gabungan ini. Ia menilai kolaborasi semacam ini sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas keamanan di lingkungan Lapas Tarakan.
“Pentingnya sinergi antar instansi untuk meningkatkan kualitas pengawasan di lapas. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara rutin demi memastikan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di Lapas Tarakan. Sehingga keberlanjutan pengelolaan lembaga pemasyarakatan akan semakin baik ke depannya,” tutupnya.(RZ)
Discussion about this post