SB, TARAKAN – Pasca dilakukan relokasi oleh pengelolah pelabuhan Tengkayu I Kota Tarakan sejak Kamis (27/2/2025) lalu. Nampak sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) masih nekat berjualan di dermaga keberangkatan.
Kepala UPT Pelabuhan Tengkayu I Tarakan, Muhammad Roswan menerangkan, penertiban terkait relokasi sejak kamis lalu sudah memindahkan semua PKL yang sebelumnya berjualan di dermaga berpindah ke lokasi yang telah ditentukan.
Namun, beberapa pedagang tidak menempatkan jualannya pada posisi yang telah ditetapkan sesuai dengan nomor undian yang sebelumnya telah disepakati.
Bahkan, ditemukan sejumlah pedagang yang kembali berjualan di dermaga keberangkatan yang seharusnya sudah steril.
Menindaklanjuti hal tersebut, Roswan menjelaskan, pihaknya telah mengundang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk tata cara menegur para pedagang tersebut.
“Karena tidak bisa kalau kami langsung. Sehingga kami libatkan Satpol PP yang lebih paham secara teknis dalam memberi teguran,” katanya, Selasa (4/3/2025).
Lebih lanjut Roswan mengatakan, telah melakukan rapat terkait tata cara mengingatkan atau mengeksekusi teman-teman pedagang yang sering melakukan pelanggaran. Pihaknya pun akan membuat aturan agar para pedagang tersebut bisa taat.
“Misalnya kita buat surat peringatan 1, 2, 3. Itu kami membuatkan dalam bentuk administrasi, nanti kami membuatkan kesepakatan. Mudah-mudahan yang sering jualan kembali itu, mengerti dan mau taat. Nah itu yang kami inginkan,,” ujarnya
“Sebenarnya kami sendiri kan tidak mau ribet, karena kami sering ditanyakan kenapa ada jualan lagi. Dan kami minta ada petugas lah di dermaga itu selain pengelola. Misalnya satuan Satpol PP standby di situ untuk mengingatkan,” lanjutnya.
Hal tersebut dilakukan, lantaran beberapa pedagang kembali berjualan di dermaga jika tidak melihat adanya petugas yang berjaga.
Adapun modusnya mereka akan membawa jualan rentengan mereka menggunakan kantong plastik, sembari menawarkan ke beberapa penumpang.
“Kalau ini kan mereka kadang-kadang tidak ada petugas masuk jualan kayak gitu. Kemarin ada setidaknya tiga atau dua itu berjualan. Jumlah pedagang itu ada 15. jadi beberapa pedagang itu mereka bawa tentengan kresek-keresek,” ucap Roswan.
Roswan juga mengungkapkan, terhadap pedagang yang masih nekat berjualan di dermaga nantinya akan diberikan sanksi berupa dieksekusi untuk keluar dari pelabuhan Tengkayu I Tarakan. Sebelum diberikan sanksi akan diberikan peringatan terlebih dahulu.
“Makanya tadi dari Satpol PP kasih tau cara-cara buat surat peringatan dulu sampai tiga kali. Setelah diperingatkan sampai tiga kali, eksekusi keluar,” pungkasnya. (SB)
Discussion about this post