TARAKAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan meningkatkan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong menjelang bulan suci Ramadan.
Kasatlantas Polres Tarakan, AKP Rudika, menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif, serta menjaga kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah.
“Kami melakukan penindakan terhadap pelanggar, termasuk kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis seperti penggunaan knalpot brong. Ini sangat mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
Hingga saat ini, Satlantas telah mengamankan sekitar 30 kendaraan yang melanggar aturan tersebut. Mayoritas pelanggaran dilakukan oleh kendaraan roda dua, meski penindakan juga dilakukan terhadap kendaraan roda empat yang ditemukan menggunakan knalpot tidak standar.
Dalam setiap penindakan, petugas langsung menyita knalpot brong yang digunakan. Barang bukti tersebut rencananya akan dimusnahkan pada waktu yang telah ditentukan, dengan mengundang perwakilan pihak terkait.
“Hampir di setiap sudut Kota Tarakan, jika kami menemukan pelanggaran seperti ini, pasti kami tindak. Kami serius dalam hal ini,” tegasnya.
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya selama Ramadan, di mana aktivitas ibadah meningkat dan masyarakat membutuhkan suasana yang tenang.
Satlantas Polres Tarakan juga mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas serta tidak melakukan modifikasi kendaraan yang melanggar ketentuan hukum.(*)













Discussion about this post