Minggu, 22 Februari 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Sejumlah Pedagang di Pelabuhan Tengkayu I Keluhkan Relokasi

by Admin
02/28/2025
in Daerah, Tarakan
A A
Sejumlah Pedagang di Pelabuhan Tengkayu I Keluhkan Relokasi

SB, TARAKAN – Sejumlah pedagang kaki lima (makanan dan minuman) mengeluhkan lokasi berjualan (relokasi) yang ditentukan oleh pihak pengelola pelabuhan Tengkayu I Kota Tarakan.

Salah satu pedagang, Ruhani mengatakan, para pedagang yang sebelumnya berjualan di dermaga keberangkatan speedboat dipindahkan ke lokasi pejalan kaki yang menurut mereka belum layak untuk digunakan. Hal tersebut berkaitan dengan keamanan dan kenyamanan para penjual.

Baca Juga

Dinilai tidak Legal, Pelantikan Pejabat Sudah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

Plt Kepala BKD Kaltara Menabrak Regulasi, Ketua Adat Bulungan Soroti Dasar Hukumnya

Polres Tarakan Rilis Penanganan 22 Perkara Tindak Pidana Selama Januari 2026

“Ini kami disuruh pindah untuk sementara, diperbaiki juga supaya ke depannya bersih dan teratur, makanya kami disuruh pindah disana. Cuma kami ada keluhan, masalahnya disitu banjir, terus pengamannya belum ada CCTV gitu. Takut kalau ada kecurian, kan malam itu banyak orang mancing, jadi takutnya ada orang ambil barang,” katanya, Jumat (28/2/2025).

Ruhani menjelaskan, para pedagang sebenernya tidak merasa keberatan atas pemindahan tersebut dan mengikuti peraturan yang telah disepakati bersama pihak pengelola. Namun, kata dia, seharusnya pihak pelabuhan harus memperhatikan hal-hal terkait keamanan dan kenyamanan para pedagang.

“Sebenarnya tidak jadi masalah. Namun, harus diperbaiki tempatnya, fasilitasnya gimana, nanti ada CCTV, enggak banjir. Soalnya kalau hujan tempias, bisa banjir,” ucapnya.

Lebih lanjut, Ruhani mengungkapkan, selain itu ia juga meminta pihak pengelola agar lokasi berjualan bisa ditempatkan lebih dekat dengan lokasi dropzone.

“Karena orang kan turun di situ, otomatis kan orang pada bertanya mana penjual ini. Karena agak jauh kan, jadi saya minta pengelola agak ke depan sedikit. Supaya bis itu, begitu turun penumpang, bisa melihat penjual, oh ada penjual disana,” ungkapnya.

Lebih lanjut lagi, Ruhani mengatakan, untuk bisa berjualan di pelabuhan Tengkayu I ini, para penjual harus membayar uang sewa sebesar Rp3.600.000 per tahunnya.

“Kami kan ada kiosk juga Pak, di luar. Cuma kan nggak berfungsi sekarang di luar, makanya kami minta kebijakan kemarin. Sama Pak Gubernur sendiri saya minta, minta tolong kasih kebijakan, kan saya mau menjual di dalam, bagaimana caranya Pak. Jadi kami dikasih Pak Gubernur disini untuk sementara, karena akan direlokasikan disini kembali. Bayarnya ke UPT,” pungkasnya.(RZ) 

Berita Lainnya

Dinilai tidak Legal, Pelantikan Pejabat Sudah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

Dinilai tidak Legal, Pelantikan Pejabat Sudah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

by Redaksi
02/21/2026
0

TANJUNG SELOR – Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Utara, Andi Amriampa, memastikan bahwa dua prosesi pelantikan besar pada...

Plt Kepala BKD Kaltara Menabrak Regulasi, Ketua Adat Bulungan Soroti Dasar Hukumnya

Plt Kepala BKD Kaltara Menabrak Regulasi, Ketua Adat Bulungan Soroti Dasar Hukumnya

by Redaksi
02/21/2026
0

TANJUNG SELOR – Perpanjangan jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sejak Juni 2023...

Polres Tarakan Rilis Penanganan 22 Perkara Tindak Pidana Selama Januari 2026

Polres Tarakan Rilis Penanganan 22 Perkara Tindak Pidana Selama Januari 2026

by Redaksi
02/21/2026
0

Tarakan – Polres Tarakan melalui Unit Pidana Umum (Pidum) merilis capaian penanganan perkara sepanjang Januari 2026. Dalam periode tersebut, tercatat...

Muddain: Resto Cabe Kampung Kita Bukan Sekadar Bisnis, Tapi Bentuk Kontribusi untuk Tarakan

Muddain: Resto Cabe Kampung Kita Bukan Sekadar Bisnis, Tapi Bentuk Kontribusi untuk Tarakan

by Redaksi
02/21/2026
0

Tarakan – Owner Resto Cabe Kampung Kita, Muddain, menegaskan bahwa kehadiran usahanya di Kota Tarakan bukan semata-mata untuk mencari keuntungan,...

Resmi Buka Resto Cabai Kampung Kita, Usung Menu Tradisional Indonesia

Resmi Buka Resto Cabai Kampung Kita, Usung Menu Tradisional Indonesia

by Redaksi
02/20/2026
0

Tarakan – Pengusaha lokal, Muddain, resmi memperkenalkan Resto Cabai Kampung Kita di Kota Tarakan yang akan menggelar grand opening pada...

Pesawat Pelita Air Jatuh di Krayan Tanpa Black Box, KNKT Andalkan Garmin untuk Investigasi

Pesawat Pelita Air Jatuh di Krayan Tanpa Black Box, KNKT Andalkan Garmin untuk Investigasi

by Redaksi
02/20/2026
0

TARAKAN – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) resmi memulai investigasi atas kecelakaan pesawat milik Pelita Air yang jatuh di wilayah...

Next Post
Pasca Relokasi PKL di Pelabuhan Tengkayu I, Bus Akan Ditiadakan

Pasca Relokasi PKL di Pelabuhan Tengkayu I, Bus Akan Ditiadakan

Cegah Balap Liar Selama Ramadan, Polres Tarakan Tingkatkan Patroli

Cegah Balap Liar Selama Ramadan, Polres Tarakan Tingkatkan Patroli

PELNI Buka Penjualan Tiket Kapal untuk Mudik Lebaran 2025

PELNI Buka Penjualan Tiket Kapal untuk Mudik Lebaran 2025

Discussion about this post

Terlaris

Dinilai tidak Legal, Pelantikan Pejabat Sudah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

Dinilai tidak Legal, Pelantikan Pejabat Sudah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

02/21/2026
Plt Kepala BKD Kaltara Menabrak Regulasi, Ketua Adat Bulungan Soroti Dasar Hukumnya

Plt Kepala BKD Kaltara Menabrak Regulasi, Ketua Adat Bulungan Soroti Dasar Hukumnya

02/21/2026
Polres Tarakan Rilis Penanganan 22 Perkara Tindak Pidana Selama Januari 2026

Polres Tarakan Rilis Penanganan 22 Perkara Tindak Pidana Selama Januari 2026

02/21/2026
Muddain: Resto Cabe Kampung Kita Bukan Sekadar Bisnis, Tapi Bentuk Kontribusi untuk Tarakan

Muddain: Resto Cabe Kampung Kita Bukan Sekadar Bisnis, Tapi Bentuk Kontribusi untuk Tarakan

02/21/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com