SB, NUNUKAN – Upaya peredaran narkoba di wilayah perbatasan kembali digagalkan aparat. Sepasang kekasih berinisial J (29) dan N (25) harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan membawa sabu yang disembunyikan secara tak biasa.
Pasangan ini diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Nunukan saat berada di Pelabuhan Fery Jalan Sungai Jepun, Kelurahan Mansapa, Kecamatan Nunukan Selatan.
Untuk mengelabui petugas, tersangka J yang diketahui merupakan mantan narapidana kasus serupa memanfaatkan pasangannya, seorang ibu rumah tangga, untuk menyelundupkan narkotika golongan I jenis sabu dengan cara menyembunyikannya di pembalut wanita yang dikenakan N.
“Setelah dilakukan pemeriksaan badan, akhirnya petugas berhasil menemukan sabu yang dibungkus rapi dan disembunyikan di pembalutnya,” ungkap Kapolres Nunukan AKBP Bonafasius Rumbewas, SIK. Melalui Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan.
Pengungkapan ini bermula dari kegiatan penyelidikan rutin yang dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba di sejumlah dermaga tradisional, termasuk Sungai Jepun, yang diduga kerap menjadi jalur masuk barang terlarang.
“Dari pengakuan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari Sebatik dengan maksud untuk dibawa ke Nunukan,” tambah Sunarwan.
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni 49,41 gram sabu, dua buah pembalut wanita bekas, dua kantong plastik putih, empat potong plastik hitam, satu unit ponsel Realme biru, dan satu unit sepeda motor matik Yamaha X-Ride warna biru.
Saat ini, keduanya masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan dan pemilik sabu tersebut. “Tersangka saat ini sedang diproses penyidikan lebih lanjut untuk mencari siapa pemilik sabu tersebut,” pungkas Sunarwan. (dln)
Discussion about this post