TARAKAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tarakan bergerak cepat melakukan koordinasi di lapangan pada Kamis (10/9/2026). Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas rentetan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi di sejumlah jalur yang minim penerangan.
Peninjauan dilakukan dengan menyasar sejumlah titik rawan kecelakaan atau black spot, salah satunya di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Kantor Pos Kota Tarakan.
Lokasi tersebut menjadi perhatian karena baru-baru ini terjadi kecelakaan fatal yang diduga berkaitan dengan kondisi jalan yang minim penerangan pada malam hari.
Kasat Lantas Polres Tarakan, IPTU Ardi Wisnu Pradana, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan minimnya lampu penerangan menjadi salah satu faktor yang dapat menyulitkan pengendara dalam mengantisipasi kondisi jalan maupun kendaraan dari arah berlawanan.
“Kami telah memetakan titik-titik rawan laka lantas yang murni disebabkan oleh faktor infrastruktur, khususnya kurangnya cahaya. Hari ini, bersama Dishub, kami sepakat untuk segera melakukan penambahan PJU guna mencegah jatuhnya korban lebih lanjut,” ujar Ardi saat peninjauan.
Sementara itu, Kepala Seksi Prasarana Dishub Kota Tarakan, Denny Sukma Permana, S.STP., menyampaikan bahwa tim teknis Dishub akan menurunkan personel untuk melakukan pemasangan dan penambahan titik PJU di sejumlah lokasi yang dinilai rawan.
Adapun titik yang menjadi sasaran penambahan penerangan berada di sekitar depan Kantor Pos, Kantor Pajak, dan depan Gereja Imakulata Kota Tarakan.
Penambahan fasilitas penerangan tersebut diharapkan dapat meningkatkan visibilitas pengendara pada malam hari sekaligus mendukung upaya menekan potensi kecelakaan lalu lintas di kawasan tersebut.
Masyarakat juga diimbau tetap berhati-hati dan mengurangi kecepatan saat melintasi jalur yang masih dalam proses pembenahan fasilitas penerangan.(*)











Discussion about this post