Selasa, 7 Oktober 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Shalom dan ‘Sky Blue’ dalam Kasus Narkotika 74 Kg Daniel Costa Orang yang Sama?

Dedi Franky : Bisa Saja Sky Blue Itu Shalom Sendiri

by Admin
05/23/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
A A
Shalom dan ‘Sky Blue’ dalam Kasus Narkotika 74 Kg Daniel Costa Orang yang Sama?

SIAPA SHALOM? : Tampak Daniel Costa (kanan) bersama Widi dan Ari saat menjalani sidang di PN Tarakan kemarin. Dalam sidang itu, nama Shalom dan Sky Blue juga dibahas.

SB, TARAKAN – Siapa pemilik nama ‘Sky Blue’, yang disebut-sebut sebagai dalang pengendali 74 Kg narkotika jenis sabu-sabu yang melibatkan selegram Daniel Costa mulai terkuak. Informasi itu disampaikan dalam sidang terdakwa Ari, Widi dan Daniel Costa di Pengadilan Negeri Tarakan, Kamis (22/5/2025).

Dari pengakuan ketiganya terungkap indikasi baru bahwa Sky Blue dan Shalom bisa jadi orang yang sama. Dalam sidang yang dipimpin langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dedi Franky ini juga memperdalam posisi Daniel dalam jaringan narkotika tersebut. Meski Daniel masih terkesan menutup-nutupi perannya, pengakuan dari terdakwa Widi menyebut namanya berulang kali dalam kegiatan pengiriman sabu sejak 2023.

Baca Juga

DPRD Soroti Degradasi Lingkungan Akibat Tambang dan Pentingnya Perhatian pada Masyarakat Adat

PT MIP Merespons Gugatan Adat Tidung Sembakung dengan Niat Baik

PT MIP Diduga Cemari Lingkungan di Wilayah Adat Tidung Semakung Hilir

“Untuk keterangannya, Widi mengakui bahwa sabu di dalam mobil memang atas perintah Sky Blue. Tapi siapa Sky Blue itu, dia tidak tahu. Yang jelas, mobilnya sudah diisi sabu sebelum diterima,” ujar JPU Dedi Franky kepada wartawan usai persidangan yang dilangsungkan tengah malam itu.

Dedi juga menjelaskan, Widi yang merupakan salah satu terdakwa kunci, mengakui bahwa dirinya telah delapan kali mengirim sabu, dengan bayaran Rp50 juta setiap pengiriman. Perintah itu selalu datang dari seseorang yang disebut Sky Blue. Namun, pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pertama, ia mengaku mengenal Shalom. Pengakuan ini berubah di BAP kedua.

“Yang memerintah dia itu namanya Sky Blue, tapi siapa nama aslinya dia tidak tahu. Awalnya dia bilang kenal Shalom, tapi kemudian dibantah,” ujar Dedi.

Widi juga menyebut, dalam aksi keempat hingga kedelapan, dirinya mulai beroperasi dengan terdakwa Ari. Sementara aksi pertama, hingga ketiga dijalankan bersama Rizky dan Dede. Dalam perjalanannya, perintah untuk mengantar sabu mulai diarahkan ke Palu, yang menimbulkan kecurigaan karena diketahui bahwa Shalom sedang mendekam di Lapas Palu.

Lebih lanjut, Dedi mengungkapkan, nama Daniel Costa mencuat setelah Widi menyebut bahwa kunci mobil pengangkut sabu diperoleh dari Daniel. Selain itu, pada kejadian tahun 2023, Daniel disebut turut menjaga ruko saat sabu dikemas, serta ikut mengantar karung berisi sabu ke rumah ibunya dan ke gudang motor.

“Tadi juga sempat kita tanya, mengapa bisa Shalom memberikan uang ke Daniel. Itu jadi pertanyaan. Apalagi dia juga pernah berjaga di depan ruko saat packing sabu, bersama Widi,” jelasnya.

Meski Daniel masih bersikukuh bahwa dirinya hanya diminta mengantar kunci atau mobil, Dedi mengatakan, pengakuan dari Widi mengaitkan perintah tersebut langsung dengan pengendali peredaran sabu, Sky Blue.

Misteri identitas Sky Blue menjadi fokus utama penyelidikan. Hingga kini, semua terdakwa menyebut Sky Blue sebagai pihak yang memberi perintah, namun tanpa mengenal identitas aslinya. Jaksa menduga kuat bahwa Sky Blue bisa jadi adalah Shalom yang kini berada di Lapas Palu.

“Kita coba kembangkan. Karena semua sabu diarahkan ke Palu, dan Shalom ada di Lapas Palu. Bisa saja Sky Blue itu Shalom sendiri, atau ada sosok lain di balik nama itu. Tapi kita belum bisa pastikan sekarang,” pungkas Dedi.

Sidang akan kembali digelar pekan depan dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Pihak kejaksaan menyatakan optimis bahwa kasus ini akan terbukti secara lengkap di pengadilan. (rz)

Berita Lainnya

DPRD Soroti Degradasi Lingkungan Akibat Tambang dan Pentingnya Perhatian pada Masyarakat Adat

by Admin
10/07/2025
0

SB, NUNUKAN – Ketua Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan Ryan Anyoni menyampaikan pandangannya mengenai degradasi lingkungan yang...

PT MIP Merespons Gugatan Adat Tidung Sembakung dengan Niat Baik

by Admin
10/07/2025
0

SB, NUNUKAN –  General Manager PT Mandiri Intiperkasa (MIP) Robert Boro selaku perwakilan perusahaan menyatakan, perusahaan memiliki niat baik dalam...

PT MIP Diduga Cemari Lingkungan di Wilayah Adat Tidung Semakung Hilir

by Admin
10/07/2025
0

SB, NUNUKAN  – Masyarakat adat Tidung Sembakung Hilir, Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan, mengeluhkan dampak operasional PT Mandiri Intiperkasa (MIP) terhadap...

PLBN Sebatik Mangkrak, Warga Perbatasan Geruduk Usai Kunjungan Komisi II DPR RI

by Admin
10/06/2025
0

SB, NUNUKAN – Kekecewaan mendalam dirasakan warga perbatasan RI-Malaysia di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Usai kunjungan rombongan Komisi...

Tiga Rumah Warga di Krayan Timur Ludes Terbakar Akibat Kompor Gas

by Admin
10/06/2025
0

SB, NUNUKAN – Kebakaran hebat melanda permukiman warga di Desa Long Sepayang, Kecamatan Krayan Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara pada...

Mappa Panglima Banding Terpilih Menjadi Ketua Umum Cricket Kaltara Periode 2025–2029

Mappa Panglima Banding Terpilih Menjadi Ketua Umum Cricket Kaltara Periode 2025–2029

by Admin
10/05/2025
0

TARAKAN— Musyawarah Provinsi (Musprov) III Persatuan Cricket Indonesia (PCI) Provinsi Kalimantan Utara resmi menetapkan Mappa Panglima Banding sebagai Ketua Umum...

Next Post
Satgas Anti Premanisme Bergerak, Amankan 41 Jukir Liar, Ada yang Bawa Sajam!

Satgas Anti Premanisme Bergerak, Amankan 41 Jukir Liar, Ada yang Bawa Sajam!

PDAM Bulungan Menanti Sidang Sengketa Informasi, Benarkah?

PDAM Bulungan Menanti Sidang Sengketa Informasi, Benarkah?

KI Kaltara Minta DPRD Bulungan Tak Buru-buru Ambil Sikap Terkait Kenaikan Tarif Air Bersih

KI Kaltara Minta DPRD Bulungan Tak Buru-buru Ambil Sikap Terkait Kenaikan Tarif Air Bersih

Discussion about this post

Terlaris

DPRD Soroti Degradasi Lingkungan Akibat Tambang dan Pentingnya Perhatian pada Masyarakat Adat

10/07/2025

PT MIP Merespons Gugatan Adat Tidung Sembakung dengan Niat Baik

10/07/2025

PT MIP Diduga Cemari Lingkungan di Wilayah Adat Tidung Semakung Hilir

10/07/2025

PLBN Sebatik Mangkrak, Warga Perbatasan Geruduk Usai Kunjungan Komisi II DPR RI

10/06/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com