Minggu, 1 Maret 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Simpan Sabu di Kotak Rokok, Seorang Pria di Amal Diringkus Polisi

by Admin
01/27/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Tarakan
A A
Simpan Sabu di Kotak Rokok, Seorang Pria di Amal Diringkus Polisi

Pelaku berinisial N (33) Tahun saat diamankan Satresnarkoba Polres Tarakan.

SB, TARAKAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan menangkap pria berinisial N (33) lantaran kedapatan mengedarkan (menjual) sabu di wilayah Amal, Kota Tarakan.

KBO Satresnarkoba IPTU Juani Aing mengatakan, pada Senin (20/1) lalu, pihaknya berhasil mengamankan seorang pengedar beserta barang bukti sabu dengan berat 0.26 gram.

Baca Juga

Asrin R. Saleh Gelar Safari Buka Puasa Bersama Warga Pesisir Tarakan

Serah Terima Jabatan Kasat Lantas Polres Tarakan, Wujud Penyegaran Organisasi dan Peningkatan Kinerja

Kampung Nelayan Tarakan Kini Lebih Nyambung! Indosat Hadirkan Desa Digital untuk Dorong Ekonomi & Pendidikan Pesisir

Sabu tersebut disimpan pelaku di dalam kotak rokok yang diselipkan di dinding rumah.

“Awalnya kita mendapatkan informasi dari masyarakat kalau memang di daerah Amal, Jalan Binalatung, RT 12 itu sering dijadikan tempat untuk transaksi narkoba,” kata Juani, Jumat (27/1/2025).

Menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Tim Opsnal Reserse Narkoba Polres Tarakan melakukan penyelidikan di salah satu rumah yang dicurigai.

“Setalah mendapatkan informasi itu, kita arahkan anggota untuk melakukan pengecekan di lapangan. Pada saat di TKP, bener ada rumah yang dicurigai,” jelasnya.

Lantas, Juani menerangkan, pada saat tim opsnal masuk ke rumah tersebut, didapati tersangka sedang berada di dalam rumah.

Pada saat itu juga tim Opsnal Resknaroba langsung melakukan penggeledahan.

“Mereka melakukan penggeledahan, mereka mendapatkan barang bukti yang disimpan oleh tersangka itu di dalam kotak rokok merk cety yang di selipkan di dinding rumah,” ucapnya.

Lebih lanjut, Juani mejelaskan, berdasarkan hasil interogasi, N mengakui barang bukti yang ditemukan tim opsnal merupakan sisa dari hasil penjualannya yang sebelumnya dia beli dari saudara RH, yang saat ini telah ditetapkan sebagai DPO.

“Barang bukti itu merupakan sisa dari hasil penjualannya yang sebelumnya dia beli dari saudara RH, yang saat ini masih dalam pencarian juga oleh tim dilapangan,” jelasnya.

Untuk pelaku (N) ini, kata dia, pada saat dilakukan tes urine hasilnya negatif dan bukan pemakai.

Pelaku hanya menjual dan baru mengenal narkoba pada tahun 2023. Ia berhenti menggunakan narkoba pada Juli 2023 silam.

“Diamankan pada saat bermain game. Pada saat diamankan N sedang sendiri. Ketika itu sebelum dilakukan penggeledahan, kita minta didampingi saksi Ketua RT dan masyarakat sekitar,” kata Juani.

Lebih lanjut lagi, Juani mengungkapkan, modus pelaku menjual sabu, yakni barang haram tersebut terlebih dahulu dibeli oleh RH (DPO), kemudian dibungkus dalam kemasan kecil, setelah itu dijual kembali oleh pelaku ke orang yang tidak dikenal.

“Untuk modus penjualannya dibeli terlebih dahulu, kemudian dibungkus dalam kemasan kecil, kemudian diedarkan atau di jual ke orang yang tidak dikenal. Dia beli dari saudara RH tadi,” ujarnya.

“Dari pengakuan tersangka dia sudah membeli sebanyak lima kali,” sambungnya.

Sedangkan, untuk pelaku sehari-harinya berprofesi sebagai petani atau berkebun.

“Jualan sabu ini haya sampingannya saja,” ucapnya.

Adapun barang bukti lain yang berhasil diamankan, yakni uang hasil penjualan Rp450.000, satu bungkus plastik, satu bungkus rokok dan satu unit handphone merk realme.

“Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 114 sub pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009,” pungkas Juani. (RZ/SB)

Berita Lainnya

Asrin R. Saleh Gelar Safari Buka Puasa Bersama Warga Pesisir Tarakan

Asrin R. Saleh Gelar Safari Buka Puasa Bersama Warga Pesisir Tarakan

by Redaksi
03/01/2026
0

Tarakan – Anggota DPRD Kota Tarakan, Asrin R Saleh, menggelar kegiatan buka puasa bersama warga masyarakat di wilayah pesisir, yang...

Serah Terima Jabatan Kasat Lantas Polres Tarakan, Wujud Penyegaran Organisasi dan Peningkatan Kinerja

Serah Terima Jabatan Kasat Lantas Polres Tarakan, Wujud Penyegaran Organisasi dan Peningkatan Kinerja

by Redaksi
02/28/2026
0

Tarakan – Kegiatan penyerahan jabatan kepada Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Tarakan resmi dilaksanakan pada Seabtu, 28 Februari...

Kampung Nelayan Tarakan Kini Lebih Nyambung! Indosat Hadirkan Desa Digital untuk Dorong Ekonomi & Pendidikan Pesisir

Kampung Nelayan Tarakan Kini Lebih Nyambung! Indosat Hadirkan Desa Digital untuk Dorong Ekonomi & Pendidikan Pesisir

by Redaksi
02/26/2026
0

Tarakan– Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) menghadirkan Desa Digital di Kampung Nelayan Tarakan, Kalimantan Utara, membawa konektivitas andal dan...

Gubernur Kaltara Resmikan Gedung Baru SMA Negeri 5 Tarakan

Gubernur Kaltara Resmikan Gedung Baru SMA Negeri 5 Tarakan

by Redaksi
02/25/2026
0

Tarakan – Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A. Paliwang, secara resmi meresmikan penggunaan gedung baru SMA Negeri 5 Tarakan. Peresmian ini...

Gubernur Kaltara Resmikan SMA Negeri 5 Tarakan, Sekolah Masih Kekurangan 11 Ruang Kelas

Gubernur Kaltara Resmikan SMA Negeri 5 Tarakan, Sekolah Masih Kekurangan 11 Ruang Kelas

by Redaksi
02/25/2026
0

Tarakan – Peresmian SMA Negeri 5 Tarakan dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Utara dan dihadiri perwakilan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah...

Wali Kota Tarakan Buka Pesantren Kilat Ramadan 1447 H, Luncurkan Program GEMPITA dan GESIT LAH

Wali Kota Tarakan Buka Pesantren Kilat Ramadan 1447 H, Luncurkan Program GEMPITA dan GESIT LAH

by Redaksi
02/25/2026
0

Tarakan – Wali Kota Tarakan, Khairul, secara resmi membuka kegiatan Pesantren Kilat Ramadan 1447 H/2026 M yang dirangkaikan dengan peluncuran...

Next Post
Psikolog: Anak Korban Asusila Bisa Stres dan Trauma Jangka Panjang

Psikolog: Anak Korban Asusila Bisa Stres dan Trauma Jangka Panjang

Jukir Liar Semakin Merajalela Warga Dibuat Tak Nyaman

Jukir Liar Semakin Merajalela Warga Dibuat Tak Nyaman

Heboh! Warga Temukan Ular Phyton 4 Meter di Parit Area Taman Bandara Juwata

Heboh! Warga Temukan Ular Phyton 4 Meter di Parit Area Taman Bandara Juwata

Discussion about this post

Terlaris

Asrin R. Saleh Gelar Safari Buka Puasa Bersama Warga Pesisir Tarakan

Asrin R. Saleh Gelar Safari Buka Puasa Bersama Warga Pesisir Tarakan

03/01/2026
Serah Terima Jabatan Kasat Lantas Polres Tarakan, Wujud Penyegaran Organisasi dan Peningkatan Kinerja

Serah Terima Jabatan Kasat Lantas Polres Tarakan, Wujud Penyegaran Organisasi dan Peningkatan Kinerja

02/28/2026
Kampung Nelayan Tarakan Kini Lebih Nyambung! Indosat Hadirkan Desa Digital untuk Dorong Ekonomi & Pendidikan Pesisir

Kampung Nelayan Tarakan Kini Lebih Nyambung! Indosat Hadirkan Desa Digital untuk Dorong Ekonomi & Pendidikan Pesisir

02/26/2026
Gubernur Kaltara Resmikan Gedung Baru SMA Negeri 5 Tarakan

Gubernur Kaltara Resmikan Gedung Baru SMA Negeri 5 Tarakan

02/25/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com