Rabu, 14 Oktober 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Simpan Sabu di Kotak Rokok, Seorang Pria di Amal Diringkus Polisi

by Admin
01/27/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Tarakan
A A
Simpan Sabu di Kotak Rokok, Seorang Pria di Amal Diringkus Polisi

Pelaku berinisial N (33) Tahun saat diamankan Satresnarkoba Polres Tarakan.

SB, TARAKAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan menangkap pria berinisial N (33) lantaran kedapatan mengedarkan (menjual) sabu di wilayah Amal, Kota Tarakan.

KBO Satresnarkoba IPTU Juani Aing mengatakan, pada Senin (20/1) lalu, pihaknya berhasil mengamankan seorang pengedar beserta barang bukti sabu dengan berat 0.26 gram.

Baca Juga

Bazar Sembako Murah Warnai Pembukaan TMMD Ke-130 Kodim Tarakan

TMMD Ke-130 Kodim Tarakan Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan dan Pengobatan Gratis

Sasar Warga Kurang Mampu, TMMD ke-130 Kodim 0907 Tarakan Bedah Rumah dan Bangun Sanitasi

Sabu tersebut disimpan pelaku di dalam kotak rokok yang diselipkan di dinding rumah.

“Awalnya kita mendapatkan informasi dari masyarakat kalau memang di daerah Amal, Jalan Binalatung, RT 12 itu sering dijadikan tempat untuk transaksi narkoba,” kata Juani, Jumat (27/1/2025).

Menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Tim Opsnal Reserse Narkoba Polres Tarakan melakukan penyelidikan di salah satu rumah yang dicurigai.

“Setalah mendapatkan informasi itu, kita arahkan anggota untuk melakukan pengecekan di lapangan. Pada saat di TKP, bener ada rumah yang dicurigai,” jelasnya.

Lantas, Juani menerangkan, pada saat tim opsnal masuk ke rumah tersebut, didapati tersangka sedang berada di dalam rumah.

Pada saat itu juga tim Opsnal Resknaroba langsung melakukan penggeledahan.

“Mereka melakukan penggeledahan, mereka mendapatkan barang bukti yang disimpan oleh tersangka itu di dalam kotak rokok merk cety yang di selipkan di dinding rumah,” ucapnya.

Lebih lanjut, Juani mejelaskan, berdasarkan hasil interogasi, N mengakui barang bukti yang ditemukan tim opsnal merupakan sisa dari hasil penjualannya yang sebelumnya dia beli dari saudara RH, yang saat ini telah ditetapkan sebagai DPO.

“Barang bukti itu merupakan sisa dari hasil penjualannya yang sebelumnya dia beli dari saudara RH, yang saat ini masih dalam pencarian juga oleh tim dilapangan,” jelasnya.

Untuk pelaku (N) ini, kata dia, pada saat dilakukan tes urine hasilnya negatif dan bukan pemakai.

Pelaku hanya menjual dan baru mengenal narkoba pada tahun 2023. Ia berhenti menggunakan narkoba pada Juli 2023 silam.

“Diamankan pada saat bermain game. Pada saat diamankan N sedang sendiri. Ketika itu sebelum dilakukan penggeledahan, kita minta didampingi saksi Ketua RT dan masyarakat sekitar,” kata Juani.

Lebih lanjut lagi, Juani mengungkapkan, modus pelaku menjual sabu, yakni barang haram tersebut terlebih dahulu dibeli oleh RH (DPO), kemudian dibungkus dalam kemasan kecil, setelah itu dijual kembali oleh pelaku ke orang yang tidak dikenal.

“Untuk modus penjualannya dibeli terlebih dahulu, kemudian dibungkus dalam kemasan kecil, kemudian diedarkan atau di jual ke orang yang tidak dikenal. Dia beli dari saudara RH tadi,” ujarnya.

“Dari pengakuan tersangka dia sudah membeli sebanyak lima kali,” sambungnya.

Sedangkan, untuk pelaku sehari-harinya berprofesi sebagai petani atau berkebun.

“Jualan sabu ini haya sampingannya saja,” ucapnya.

Adapun barang bukti lain yang berhasil diamankan, yakni uang hasil penjualan Rp450.000, satu bungkus plastik, satu bungkus rokok dan satu unit handphone merk realme.

“Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 114 sub pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009,” pungkas Juani. (RZ/SB)

Berita Lainnya

Bazar Sembako Murah Warnai Pembukaan TMMD Ke-130 Kodim Tarakan

Bazar Sembako Murah Warnai Pembukaan TMMD Ke-130 Kodim Tarakan

by Redaksi
10/13/2026
0

TARAKAN – Mengawali rangkaian kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Tahun Anggaran 2026, Kodim 0907/Tarakan menggelar bazar sembako murah...

TMMD Ke-130 Kodim Tarakan Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan dan Pengobatan Gratis

TMMD Ke-130 Kodim Tarakan Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan dan Pengobatan Gratis

by Redaksi
10/13/2026
0

TARAKAN – Kodim 0907/Tarakan menghadirkan pelayanan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis bagi masyarakat dalam rangkaian kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa...

Sasar Warga Kurang Mampu, TMMD ke-130 Kodim 0907 Tarakan Bedah Rumah dan Bangun Sanitasi

Sasar Warga Kurang Mampu, TMMD ke-130 Kodim 0907 Tarakan Bedah Rumah dan Bangun Sanitasi

by Redaksi
10/13/2026
0

TARAKAN - Peningkatan kualitas hidup masyarakat kurang mampu menjadi fokus penting dalam pelaksanaan TMMD Reguler ke-130 TA 2026. Kodim 0907/Trk...

Lestarikan Alam Kaltara, Kodim 0907/Tarakan Lepas Liarkan Burung Endemik di Pembukaan TMMD Ke-130

Lestarikan Alam Kaltara, Kodim 0907/Tarakan Lepas Liarkan Burung Endemik di Pembukaan TMMD Ke-130

by Redaksi
10/13/2026
0

TARAKAN — Ada pemandangan yang berbeda dan menarik dalam rangkaian upacara pembukaan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 yang digelar...

DPRD Tarakan Dukung TMMD ke-130, Fokus Pembangunan Infrastruktur dan Akses Warga

DPRD Tarakan Dukung TMMD ke-130, Fokus Pembangunan Infrastruktur dan Akses Warga

by Redaksi
10/13/2026
0

TARAKAN – Ketua DPRD Kota Tarakan, Muhammad Yunus, menegaskan komitmen legislatif dalam mendukung program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler...

Jalan Sepanjang 2,5 Kilometer Diharapkan Permudah Akses Warga Pantai Amal dan Mamburungan

Jalan Sepanjang 2,5 Kilometer Diharapkan Permudah Akses Warga Pantai Amal dan Mamburungan

by Redaksi
10/13/2026
0

TARAKAN – Pembangunan jalan sepanjang sekitar 2,5 Kilometer menuju kawasan Tanjung Batu diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat, khususnya warga Pantai...

Next Post
Psikolog: Anak Korban Asusila Bisa Stres dan Trauma Jangka Panjang

Psikolog: Anak Korban Asusila Bisa Stres dan Trauma Jangka Panjang

Jukir Liar Semakin Merajalela Warga Dibuat Tak Nyaman

Jukir Liar Semakin Merajalela Warga Dibuat Tak Nyaman

Heboh! Warga Temukan Ular Phyton 4 Meter di Parit Area Taman Bandara Juwata

Heboh! Warga Temukan Ular Phyton 4 Meter di Parit Area Taman Bandara Juwata

Discussion about this post

Terlaris

Bazar Sembako Murah Warnai Pembukaan TMMD Ke-130 Kodim Tarakan

Bazar Sembako Murah Warnai Pembukaan TMMD Ke-130 Kodim Tarakan

10/13/2026
TMMD Ke-130 Kodim Tarakan Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan dan Pengobatan Gratis

TMMD Ke-130 Kodim Tarakan Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan dan Pengobatan Gratis

10/13/2026
Sasar Warga Kurang Mampu, TMMD ke-130 Kodim 0907 Tarakan Bedah Rumah dan Bangun Sanitasi

Sasar Warga Kurang Mampu, TMMD ke-130 Kodim 0907 Tarakan Bedah Rumah dan Bangun Sanitasi

10/13/2026
Lestarikan Alam Kaltara, Kodim 0907/Tarakan Lepas Liarkan Burung Endemik di Pembukaan TMMD Ke-130

Lestarikan Alam Kaltara, Kodim 0907/Tarakan Lepas Liarkan Burung Endemik di Pembukaan TMMD Ke-130

10/13/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com