Senin, 23 Februari 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Soal Biaya Haji 2025 Kemenag Tarakan Tunggu Hasil Keputusan Pusat

by Admin
01/07/2025
in Daerah, Kaltara, Nasional, Tarakan
A A
Soal Biaya Haji 2025 Kemenag Tarakan Tunggu Hasil Keputusan Pusat

Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Tarakan, Muhammad Aslam.

SB, TARAKAN – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tarakan, saat ini sedang menunggu keputusan pusat terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025.

Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Tarakan, Muhammad Aslam menyampaikan, penetapan biaya tersebut tengah dibahas oleh Menteri Agama dalam rapat dengan Komisi VIII DPR RI.

Baca Juga

Dinilai tidak Legal, Pelantikan Pejabat Sudah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

Plt Kepala BKD Kaltara Menabrak Regulasi, Ketua Adat Bulungan Soroti Dasar Hukumnya

Polres Tarakan Rilis Penanganan 22 Perkara Tindak Pidana Selama Januari 2026

Menurutnya, usulan sebesar Rp65 juta per-jemaah memerlukan kajian mendalam dari berbagai pihak.

“Kita masih menunggu meskipun sudah ada usulan kan Rp 93 juta tapi Rp 65 juta yang ditanggung jemaah haji sisanya oleh nilai manfaat disubsidi, tapi itu kan belum final baru pengajuan,” katanya, Senin (6/1/2025).

Aslam mengatakan, jika usulan tersebut disetujui maka prosesnya akan diputuskan oleh DPR kemudian dilajutkan kepada Presiden.

“Lalu ada Keputusan Presiden (Kepres) setelah itu jelas biayanya nanti kita kan masuk embarkasi, Balikpapan sekian puluh juta, embarkasi Makassar sekian puluh juta, setelah itu ada baru keluar Keputusan Menteri Agama (KMA) dan Keputusan Dirjen. Baru dijelaskan kapan waktunya mulai, tanggal berapa dan sampai tanggal berapa,” jelasnnya.

Lebih lanjut, Aslam menerangkan, jika usulan disetujui, tentu akan ada penyesuaian tarif biaya haji.

Ia juga menegaskan, bahwa usulan itu masih dibahas di pusat sehingga pihaknya belum bisa menjelaskan lebih lanjut.

Kendati demikian, Aslam menegaskan, pemberangkatan haji di tahun 2025 akan tetap memprioritaskan peningkatan layanan. Khususnya Lanjut Usia (Lansia) dan difabel.

“Meskipun ada usulan kenaikan biaya pemberangkatan haji tahun 2025 akan tetap memprioritaskan peningkatan layanan, khususnya bagi jemaah lansia dan difabel,” tukasnya. 

Tags: 2025BIAYA HAJIKEMENAG TARAKAN

Berita Lainnya

Dinilai tidak Legal, Pelantikan Pejabat Sudah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

Dinilai tidak Legal, Pelantikan Pejabat Sudah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

by Redaksi
02/21/2026
0

TANJUNG SELOR – Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Utara, Andi Amriampa, memastikan bahwa dua prosesi pelantikan besar pada...

Plt Kepala BKD Kaltara Menabrak Regulasi, Ketua Adat Bulungan Soroti Dasar Hukumnya

Plt Kepala BKD Kaltara Menabrak Regulasi, Ketua Adat Bulungan Soroti Dasar Hukumnya

by Redaksi
02/21/2026
0

TANJUNG SELOR – Perpanjangan jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sejak Juni 2023...

Polres Tarakan Rilis Penanganan 22 Perkara Tindak Pidana Selama Januari 2026

Polres Tarakan Rilis Penanganan 22 Perkara Tindak Pidana Selama Januari 2026

by Redaksi
02/21/2026
0

Tarakan – Polres Tarakan melalui Unit Pidana Umum (Pidum) merilis capaian penanganan perkara sepanjang Januari 2026. Dalam periode tersebut, tercatat...

Muddain: Resto Cabe Kampung Kita Bukan Sekadar Bisnis, Tapi Bentuk Kontribusi untuk Tarakan

Muddain: Resto Cabe Kampung Kita Bukan Sekadar Bisnis, Tapi Bentuk Kontribusi untuk Tarakan

by Redaksi
02/21/2026
0

Tarakan – Owner Resto Cabe Kampung Kita, Muddain, menegaskan bahwa kehadiran usahanya di Kota Tarakan bukan semata-mata untuk mencari keuntungan,...

Resmi Buka Resto Cabai Kampung Kita, Usung Menu Tradisional Indonesia

Resmi Buka Resto Cabai Kampung Kita, Usung Menu Tradisional Indonesia

by Redaksi
02/20/2026
0

Tarakan – Pengusaha lokal, Muddain, resmi memperkenalkan Resto Cabai Kampung Kita di Kota Tarakan yang akan menggelar grand opening pada...

Pesawat Pelita Air Jatuh di Krayan Tanpa Black Box, KNKT Andalkan Garmin untuk Investigasi

Pesawat Pelita Air Jatuh di Krayan Tanpa Black Box, KNKT Andalkan Garmin untuk Investigasi

by Redaksi
02/20/2026
0

TARAKAN – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) resmi memulai investigasi atas kecelakaan pesawat milik Pelita Air yang jatuh di wilayah...

Next Post
Masih Ada Pungutan Liar di Sekolah, Ombudsman Kaltara: Pungli Meningkat pada 2024

Masih Ada Pungutan Liar di Sekolah, Ombudsman Kaltara: Pungli Meningkat pada 2024

Pemuda Pamer Alat Vital ke Istri Orang, Pelaku Sempat Tawarkan Uang Tutup Mulut

Pemuda Pamer Alat Vital ke Istri Orang, Pelaku Sempat Tawarkan Uang Tutup Mulut

Tarakan Batal Jadi Lokasi Pertama Program Makan Bergizi Gratis di Kaltara, Ini Ternyata Penyebabnya

Tarakan Batal Jadi Lokasi Pertama Program Makan Bergizi Gratis di Kaltara, Ini Ternyata Penyebabnya

Discussion about this post

Terlaris

Dinilai tidak Legal, Pelantikan Pejabat Sudah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

Dinilai tidak Legal, Pelantikan Pejabat Sudah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

02/21/2026
Plt Kepala BKD Kaltara Menabrak Regulasi, Ketua Adat Bulungan Soroti Dasar Hukumnya

Plt Kepala BKD Kaltara Menabrak Regulasi, Ketua Adat Bulungan Soroti Dasar Hukumnya

02/21/2026
Polres Tarakan Rilis Penanganan 22 Perkara Tindak Pidana Selama Januari 2026

Polres Tarakan Rilis Penanganan 22 Perkara Tindak Pidana Selama Januari 2026

02/21/2026
Muddain: Resto Cabe Kampung Kita Bukan Sekadar Bisnis, Tapi Bentuk Kontribusi untuk Tarakan

Muddain: Resto Cabe Kampung Kita Bukan Sekadar Bisnis, Tapi Bentuk Kontribusi untuk Tarakan

02/21/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com