SB, TARAKAN – Polres Tarakan menerima sejumlah aspirasi yang diberikan oleh massa aksi Aliansi Masyarakat Resah (AMARAH) pada aksi unjuk rasa (demo) yang dilakukan di Polres Tarakan, pada Senin (10/2/2025).
Kapolres Tarakan, AKBP Adi Saptia Sudirna mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan pengunjuk rasa dalam tersebut. Terkait register penanganan perkara, pihaknya akan menelusuri oknum polisi yang mengeluarkan surat tersebut.
“Update-nya yang pertama kan dari penyidik akan mengirimkan surat SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan). Bila mana nanti memang dari masyarakat ada kendala, silakan mendatangi kami,” katanya.
Adi Saptia juga menjelaskan, dirinya akan terbuka jika masyarakat membutuhkan informasi di Unit Satreskrim Polres Tarakan. Menurutnya, selama ini salah pihak pengacara selalu melakukan diskusi dan informasi kepada penyidik.
Adi berharap, jika ada oknum polisi yang menghalangi proses penegakan hukum, masyarakat bisa langsung melapor ke Polres Tarakan.
“Silahkan, sudah ada beberapa yang kita proses, sudah kita putus juga. Kalau memang dia terbukti, ya terkena sanksi sejauh aturan yang ada,” ujarnya.
Perlu diketahui, ratusan massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Resah (AMARAH) mnggelar unjuk rasa di depan Mapolres Tarakan, pada Senin (10/2) siang.
Dimana terdapat 5 (lima) tuntutan yang disampaikan pada aksi tersebut, salah satunya mendesak Kapolres Tarakan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang melakukan pengaduan atau pelaporan serta menyelesaikan kasus yang mendek (undue delay). (RZ)
Discussion about this post