SB, NUNUKAN – Meskipun tak ada pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di 2025 ini, namun pengurangan tarif yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur nomor 100.3.3.1/17/2025 dinilai bentuk keringanan fiskal yang berpihak ke masyarakat.
“Ini merupakan bentuk keringanan fiskal yang tetap memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Wakil Ketua DPRD Kaltara H. Muhammad Nasir SPi MM kepada suryaborneo.com saat dihubungi, kemarin.
Sebab, lanjut alumnus Universitas Mulawarman (Unmul) 1999 ini, pengurangan tarif PKB dari 1,5 persen menjadi 0,8 persen, serta penurunan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II dari 10 persen menjadi 7,5 persen dan denda administrasi untuk BBNKB II yang juga dihapus tentu mengurangi beban biaya pokok yang wajib dibayar. Namun, lanjut Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai, Pemprov perlu memperkuat sosialisasi agar masyarakat memahami secara jelas perbedaan antara pemutihan dengan pengurangan tarif. Sehingga tidak menimbulkan kebingungan.
“Kami dari DPRD akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan ini agar benar-benar efektif dan tepat sasaran,” tegas pria kelahiran Kutulu, Bantaeng Sulsel 51 tahun silam ini.
Selain itu, kata Nasir, pihaknya juga mendorong agar pelayanan di Samsat semakin mudah, transparan, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, termasuk melalui perluasan layanan berbasis digital dan Samsat Keliling. “Saya mengajak masyarakat Kaltara untuk memanfaatkan insentif pajak yang telah diberikan ini dengan sebaik-baiknya,” ajaknya.
Seperti diketahui, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Badan Pendapatan Daerah Kelas A Wilayah Nunukan Saifullah Djamal, ST mengungkapkan jika saat ini Pemprov Kaltara memang tidak memberlakukan pemutihan PKB di 2025. Namun, ada pengurangan tarif pajak berdasarkan SK Gubernur Kaltara. “Tidak ada pemutihan. Tapi tarif pajaknya yang berkurang,” kata Saifullah saat dikonfirmasi di tengah operasi razia pajak kendaraan di Alun-alun Nunukan kemarin.
Ia mengatakan, pihaknya akan rutin melakukan razia serupa agar kesadaran warga membayar pajak meningkat. “Razia ini bagian dari upaya kami untuk mengajak masyarakat membangun daerah dengan membayar pajak,” pungkasnya. (dln)
Discussion about this post