Selasa, 17 Juni 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Targetkan 31.380 Hektar, BRGM Gencarkan Program Rehabilitasi Mangrove M4CR di Kaltara

by Admin
12/24/2024
in Daerah, Kaltara
A A
Targetkan 31.380 Hektar, BRGM Gencarkan Program Rehabilitasi Mangrove M4CR di Kaltara

SB, TARAKAN – Pemerintah Indonesia melalui Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) berkomitmen . percepatan rehabilitasi mangrove di 9 provinsi prioritas, yaitu Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Papua, dan Papua Barat.

Sesuai dengan Perpres nomor 120 Tahun 2020, BRGM mengemban tugas dalam pelaksanaan rehabilitasi mangrove seluas 600 ribu hektar hingga tahun 2024.

Baca Juga

Hakim Sebut Tindakan PSDKP Tidak Sah, Kuasa Hukum Sabiri : Ini Kemenangan dan Keadilan bagi Nelayan Kecil

Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

Areal habitat mangrove di Kalimantan Utara sebagian besar beralih fungsi menjadi areal tambak.

Upaya pelaksanaan rehabilitasi mangrove yang dilakukan, menggunakan pola tanam silvofishery, yaitu penggabungan antara usaha perikanan dan pemulihan lingkungan melalui penanaman mangrove di dalam tambak.

Kegiatan penanaman mangrove di wilayah tambak diharapkan, dapat mengembalikan tutupan lahan pada tambak sehingga kegiatan usaha tambak masyarakat tidak hanya memberikan manfaat ekonomi berupa hasil panen perikanan yang berkelanjutan tanpa penurunan produktivitas setelah jangka waktu tertentu, namun juga memberikan manfaat lingkungan khususnya dalam konteks adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.

Di tahun 2024 ini, BRGM optimis rehabilitasi mangrove akan dilaksanakan secara berkelanjutan. Pada bulan Maret tahun 2024, BRGM bersama Bank Dunia menginisiasi program rehabilitasi mangrove Mangrove for Coastal Resilience (M4CR) seluas 75 ribu hektar hingga tahun 2027 di provinsi Riau, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

“Program M4CR ini merupakan usaha BRGM dalam percepatan rehabilitasi mangrove di Kalimantan Utara. Pelaksanaan program M4CR ini baru dimulai pada Maret 2024.Target rehabilitasi mangrove melalui penanaman di Kalimantan Utara melalui dukungan program M4CR adalah 31.380 ha, yang terdiri dari dalam kawasan hutan seluas 3.902 ha dan luar kawasan hutan 27.478 ha. Selain melakukan penanaman kegiatan seperti sekolah lapang, pelatihan ekonomi, dan hibah usaha masyarakat di  35 desa hingga tahun 2027,” ujar Provincial Project Implementation Unit (PPIU) Manager M4CR BRGM Kalimantan Utara, Akhmad Ashar Sarif.

Beberapa kegiatan telah dilakukan diantaranya sosialisasi dan penetapan titik lokasi indikatif calon lokasi M4CR, identifikasi dan inventarisasi, penyusunan rancangan kegiatan, sosialisasi tingkat tapak, PADIATAPA, penandatanganan PKS, dan matching grant.

Penyusunan rencana kegiatan juga dilakukan dengan melakukan pengumpulan data berupa data biofisik dan sosial ekonomi di lokasi indikatif percepatan rehabilitasi mangrove.

Hasilnya, tahun ini sudah disusun rancangan kegiatan di 3 kabupaten yaitu Bulungan, Tana Tidung, dan Nunukan di  7 Kecamatan, dan 12 Desa dan saat ini telah dilaksanakan rehabilitasi mangrove melalui program M4CR di Sumatera Utara dengan luas total 6.747 hektar pada 48 kelompok masyarakat.

“Pengembangan Usaha Masyarakat berupa matching grants juga dilakukan. Saat ini sudah ada 9 Kelompok masyarakat yang mendapatkan bantuan dana hibah usaha produktif,” tukasnya. (**)

Tags: BRGMKaltaraMANGROVE

Berita Lainnya

Hakim Sebut Tindakan PSDKP Tidak Sah, Kuasa Hukum Sabiri : Ini Kemenangan dan Keadilan bagi Nelayan Kecil

Hakim Sebut Tindakan PSDKP Tidak Sah, Kuasa Hukum Sabiri : Ini Kemenangan dan Keadilan bagi Nelayan Kecil

by Admin
06/17/2025
0

SB, TARAKAN — Harapan Muhammad Sabiri untuk menghirup udara bebas akhirnya terkabul. Nelayan yang sebelumnya dituduh melakukan illegal fishing ini...

Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

by Admin
06/16/2025
0

SB, NUNUKAN – Pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan beberapa lalu, perseteruan managemen...

Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

by Admin
06/16/2025
0

SB, NUNUKAN – Wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Utara tidak hanya Sebatik. Namun juga ada wilayah lain, seperti di Long...

Singkong Diracun, Warga Kabudaya Seruduk PT AHL

Singkong Diracun, Warga Kabudaya Seruduk PT AHL

by Admin
06/16/2025
0

SB, NUNUKAN – Sejumlah petani singkong di Kecamatan Sembakung yang tergabung dalam front Pemuda Kabudaya menyeruduk kantor PT Adindo Hutan...

Digelar Serentak, Pembacaan Kitab Suci Dhammapada di Vihara Sinar Borobudur Berlangsung Khidmat

Digelar Serentak, Pembacaan Kitab Suci Dhammapada di Vihara Sinar Borobudur Berlangsung Khidmat

by Admin
06/16/2025
0

SB, TARAKAN – Pembacaan kitab suci 423 Syair Dhammapada berlangsung di Vihara Sinar Borobudur Jalan Slamet Riyadi Kelurahan Karang Anyar...

Aset Mantan Wawali Tarakan Segera Dilelang, Kejari Tunggu Hasil Penaksiran KPKNL Tarakan

Empat Hari Lagi Sidang Putusan Kasus Narkoba 74 Kg, Jaksa Yakin Peran Daniel Costa Terbukti

by Admin
06/15/2025
0

SB, TARAKAN - Nasib terdakwa perkara narkotika seberat 74 kilogram, Daniel Costa ditentukan Kamis 19 Juni 2025 mendatang. Tidak sendiri,...

Next Post
79 Warga Binaan di Lapas Tarakan Terima Remisi Natal

79 Warga Binaan di Lapas Tarakan Terima Remisi Natal

TRAGIS! Ibu dan Anak Meninggal Tertimbun Longsor Saat Tidur Pulas

TRAGIS! Ibu dan Anak Meninggal Tertimbun Longsor Saat Tidur Pulas

Karang Anyar Berduka, Peristiwa Tanah Longsor Renggut Tiga Nyawa

Karang Anyar Berduka, Peristiwa Tanah Longsor Renggut Tiga Nyawa

Discussion about this post

Terlaris

Hakim Sebut Tindakan PSDKP Tidak Sah, Kuasa Hukum Sabiri : Ini Kemenangan dan Keadilan bagi Nelayan Kecil

Hakim Sebut Tindakan PSDKP Tidak Sah, Kuasa Hukum Sabiri : Ini Kemenangan dan Keadilan bagi Nelayan Kecil

06/17/2025
Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

06/16/2025
Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

06/16/2025
Singkong Diracun, Warga Kabudaya Seruduk PT AHL

Singkong Diracun, Warga Kabudaya Seruduk PT AHL

06/16/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com