SB, TARAKAN – Sempat viral terekam CCTV aksi pencurian di kawasan Markoni, tepatnya di rumah warga di Jalan Pattimura RT 14, Kelurahan Pamusian, Kota Tarakan.
Dalam rekaman CCTV, nampak dua pelaku pencurian menjalankan aksinya di siang bolong dengan menggunakan sepeda motor.
Keduanya masuk ke halaman rumah warga dan mengambil barang (tas) yang berada di area teras rumah, sebelum keduanya kabur membawa barang hasil curian.
Setelah aksinya dilaporkan oleh korban ke Kepolisian, akhirnya dua orang pelaku berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Tarakan Timur.
Kapolsek Tarakan Timur, IPTU Gisca Yashella, mengungkapkan kronologis kasus pencurian tersebut.
“Berawal dari viralnya video pencurian di sosial media. Menindaklanjuti hal tersebut pihaknya langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP),” kata Gisca, pada Kamis, (02/01/2024)
“Pada saat itu juga unit reskrim langsung menindaklanjuti dengan mendatangi rumah korban,” sambungnya.
Gisca menjelaskan, di lokasi kejadian pihaknya mendapatkan rekaman CCTV. Dari rekaman itu, teridentifikasi sepeda motor yang digunakan terduga pelaku.
Setelah dilakukan penyelidikan, sepeda motor yang digunakan kedua pelaku saat menjalankan aksinya merupakan motor rental.
“Ternyata motor tersebut adalah motor rental, dari data rental tersebut kita dapatlah dua nama yang merental motor tersebut tersebut,” jelasnya.
Adapun kedua terduga pelaku masing-masing berinisial A dan I. Keduanya diamankan di dua tempat berbeda.
“Pelaku pertama berhasil amankan di belakang salah satu tempat karaoke di Jalan Yos Sudarso. Sedangkan pelaku kedua diamankan di rumahnya di wilayah sebengkok,” ungkapnya.
“Berdasarkan hasil interogasi satu tersangka ini kita lakukan pengembangan lagi,” sambung Gisca.
Lebih lanjut, Gisca mengungkapkan, setelah satu pelaku diamankan, keesokan harinya (01/01/2025) pihaknya berhasil mengamankan satu pelaku lagi.
Dari hasil pemeriksaan kedua pelaku polisi mengungkap bahwa salah seorang diantaranya merupakan residivis.
“Tersangka berinisial A merupakan residivis, sebelumnya sudah melakukan dua kali pencurian, satu penggelapan, satunya lagi penadah,” ujarnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni, tas berisi uang tunai Rp 1,5 juta, ATM, dompet beserta kartu-kartu lainnya.
“Untuk barang bukti uang sudah habis mereka gunakan untuk membeli makanan dan rokok. Untuk barang bukti lainnya mereka buang di wilayah gunung belah. Dan sekarang berhasil kita amankan,” pungkas Gisca. (RZ/HN)
Discussion about this post