Tarakan – Wali Kota Tarakan, dr. H.Khairul, M.Kes bersama Wakil Wali Kota Ibnu Saud Is menghadiri Rapat Paripurna XIX DPRD Kota Tarakan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026/2027, dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tarakan Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Tarakan, Sabtu (28/3/2026).
LKPJ tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah selama Tahun Anggaran 2025, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
Dalam penyampaiannya, Wali Kota Tarakan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas dukungan dan kerja sama dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Wali Kota juga menegaskan pentingnya menjaga kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif.
Secara umum, kinerja pembangunan Kota Tarakan tahun 2025 menunjukkan capaian positif, di antaranya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, serta pertumbuhan ekonomi yang tetap terjaga dan ketimpangan pendapatan yang relatif rendah.
Selain itu, realisasi pendapatan daerah mencapai sekitar 95,71 persen dari target, sementara belanja daerah terealisasi sebesar 89,55 persen. Hal ini menunjukkan pengelolaan keuangan daerah yang cukup baik.
Wali Kota menegaskan bahwa LKPJ ini menjadi bahan evaluasi dan pengawasan DPRD serta dasar perbaikan dalam perencanaan pembangunan ke depan. Pemerintah Kota Tarakan juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(hms)











Discussion about this post