Tarakan — Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, meresmikan Asrama Haji Transit Tower 2 di Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan pentingnya percepatan pengalihan pengelolaan dari Kementerian Agama Republik Indonesia ke Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia.
Menurut Dahnil, pembangunan asrama haji yang didanai melalui skema Surat Berharga Syariah Negaraharus memberikan manfaat optimal, terutama dalam mendukung pelayanan jemaah. Namun, ia mengakui masih banyak persoalan yang perlu diselesaikan, termasuk sejumlah proyek asrama haji di berbagai daerah yang mangkrak atau tidak sesuai spesifikasi.
“Peralihan ini harus kita akselerasi. Kami tidak ingin persoalan lama terbawa ke kementerian baru,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa beberapa daerah seperti Indramayu dan Jambi memiliki kasus serupa terkait pembangunan asrama haji. Oleh karena itu, pihaknya melakukan asesmen ulang terhadap seluruh aset yang dialihkan.
Dalam proses tersebut, Kementerian Haji menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk melakukan pendampingan hukum. Langkah ini diambil guna memastikan tidak ada permasalahan hukum yang terbawa, termasuk potensi tunggakan dengan pihak ketiga maupun temuan dari inspektorat.
“Kami meminta pendampingan Kejaksaan agar seluruh proses pengadaan dan pengelolaan berjalan transparan dan berintegritas,” kata Dahnil.
Selain itu, ia menyoroti adanya pengaduan masyarakat terkait dugaan kemahalan harga atau markup dalam proyek sebelumnya. Kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh aparat penegak hukum dan diharapkan segera tuntas.
Terkait kondisi bangunan, Dahnil juga menegaskan perlunya verifikasi terhadap klaim kerusakan akibat gempa. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang menyalahgunakan alasan bencana untuk menutupi kualitas konstruksi yang buruk.
Peresmian Asrama Haji Tower 2 di Tarakan diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan jemaah haji di wilayah Kalimantan Utara. Meski demikian, pemerintah akan terus mengevaluasi kesiapan fasilitas, termasuk kemungkinan peningkatan status layanan, mengingat jumlah jemaah di daerah tersebut masih relatif terbatas.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola pelayanan haji, dengan fokus pada transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kualitas infrastruktur pendukung.(*)











Discussion about this post