Kamis, 11 Juni 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Warga Bersengketa di Pantai Amal Duga Ada Pungli, BPN Tarakan Membantah

by Admin
05/21/2025
in Daerah, Kaltara, Tarakan, Video
A A
Warga Bersengketa di Pantai Amal Duga Ada Pungli, BPN Tarakan Membantah

IST

SB, TARAKAN – Persoalan lahan antara warga dan pemilik serfikat prada di sejumlah RT di Kelurahan Pantai Amal belum juga menemui kata selesai. Sejumlah warga pun menguak adanya kejanggalan yang menarik dibahas, diantaranya soal lawan sengketa dan biaya sertifikat warga.

Diungkapkan seorang warga pemilik sertifikat yang bersengketa, sejauh ini tanah mereka memang sedang bermasalah dengan Jaka Prada. Oleh warga sekitar, Jaka Prada adalah organisasi tempat berkumpulnya para pensiunan pejabat, seperti mantan Anggota DPRD.

Baca Juga

Pertumbuhan Jagung Capai 70 Cm, Polsek Tarakan Utara Lakukan Pengecekan Rutin

Plt. Wali Kota Tarakan Lepas Siswa Kelas IX SMPN 1 Tarakan, Dorong Generasi Berdaya Sain

Asrin R Saleh Soroti Infrastruktur dan Penanganan Kawasan Kumuh di Pesisir Tarakan

“Djaka Prada itu kumpulan-kumpulan mantan DPR yang terhimpun dalam organisasi Djaka Prada. Jadi, Djaka Prada itu organisasi seperti ormas-ormas yang ada,” ungkap warga berinisial A tersebut.

Padahal, lawan sengketa mereka bukan organisasi, melainkan pemilik sertifikat prada. Sertifikat prada sendiri merupakan dokumen kepemilikan tanah yang diterbitkan oleh pemerintah saat Kota Tarakan masih berstatus kecamatan di bawah Kabupaten Bulungan. Dokumen ini diserahkan kepada pejabat daerah atau pensiunan negara, termasuk mantan Anggota DPRD sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada mereka.

Menariknya, lahan bersertifikat prada itu sudah dihuni dan di kelola warga sejak puluhan tahun silam. Jauh sebelum sertifikat itu muncul. “Cuman, yang jadi persoalan itu, kan letaknya (lahan pemilik sertifikat prada) juga salah. Kemudian di tempat kami, dari dulu itu Desa Kampung Empat, sedangkan di sertifikatnya itu kan Desa Kampung Enam, baru (lalu) pantai Juwata,” ungkap A yang diamini rekan-rekannya.

Warga juga mengaku telah mengetahui salah satu pemilik sertifikat prada setelah mengikuti rapat dengan pihak terkait sebanyak 4 kali. Salah satu nama yang muncul adalah Datu Baharuddin. “Dia adalah orang yang memiliki sertifikat Djaka Prada,” jelas pria yang enggan disebutkan namanya itu kepada suryaborneo.com.

Bahkan, lanjutnya, selama ini tidak ada pengukuran lahan di lokasi tempatnya tinggal. “Sedangkan kita tahu, ketika mau urus surat itu harus diukur dulu kan, dipatok dulu. Itu (proses pengukuran dan pemasangan patok) nggak ada. Dan memang di tahun 1975 itu, waktu buka lahan memang hutan di situ, hutan belantara,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, warga juga sempat mendengar informasi soal dugaan pungutan liar terkait pembuatan sertifikat tanah. Bahkan ada yang memperlihatkan kwitansi pembayaran Rp2 juta per sertifikat yang diduga melibatkan oknum pegawan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tarakan.

Mirisnya, dari 40 warga yang kabarnya menyetor sejumlah uang hanya sebagian saja yang terbit surat tanahnya. Selebihnya hanya gigit jari dan menunggu informasi selanjutnya. Atas informasi ini, Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kota Tarakan, Wahyu langsung membantahnya. Dia menyebut, perbuatan itu hanya dilakukan oleh oknum tertentu.

“Kalau ada dapat (pungutan liar) seperti itu, itu hanya oknum. Pembayaran memang ada, itu senilai Rp250.000 (PTSL Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap),” jelas Wahyu.

Wahyu pun meminta agar warga segera mengadukan ke BPN Kota Tarakan jika ada tindakan yang diduga tidak melalui prosedur yang berlaku. “Tindakan seperti itu segera lapor ke bagian pengaduan di BPN. Agar oknum seperti ini tidak sewenang-wenang menggunakan nama BPN,” tegasnya. (sdq)

Berita Lainnya

Pertumbuhan Jagung Capai 70 Cm, Polsek Tarakan Utara Lakukan Pengecekan Rutin

Pertumbuhan Jagung Capai 70 Cm, Polsek Tarakan Utara Lakukan Pengecekan Rutin

by Redaksi
06/10/2026
0

Tarakan – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, personel Polsek Tarakan Utara melaksanakan kegiatan monitoring dan pengecekan perkembangan tanaman jagung...

Plt. Wali Kota Tarakan Lepas Siswa Kelas IX SMPN 1 Tarakan, Dorong Generasi Berdaya Sain

Plt. Wali Kota Tarakan Lepas Siswa Kelas IX SMPN 1 Tarakan, Dorong Generasi Berdaya Sain

by Redaksi
06/09/2026
0

TARAKAN – Plt. Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is, menghadiri acara Pelepasan Siswa Kelas IX SMP Negeri 1 Tarakan Tahun...

Asrin R Saleh Soroti Infrastruktur dan Penanganan Kawasan Kumuh di Pesisir Tarakan

Asrin R Saleh Soroti Infrastruktur dan Penanganan Kawasan Kumuh di Pesisir Tarakan

by Redaksi
06/06/2026
0

Tarakan – Anggota DPRD Tarakan, Asrin R Saleh, menyoroti pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur dan penanganan kawasan kumuh di wilayah pesisir,...

LPADKT Tarakan Gelar Kerja Bakti Benahi Drainase, Wujud Kepedulian terhadap Lingkungan

LPADKT Tarakan Gelar Kerja Bakti Benahi Drainase, Wujud Kepedulian terhadap Lingkungan

by Redaksi
06/06/2026
0

Tarakan – Semangat gotong royong dan kepedulian terhadap lingkungan ditunjukkan oleh Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan (LPADKT) Kota Tarakan melalui...

Hari Kedua Pencarian, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian di Hutan Pesisir Karang Anyar Pantai Cari Warga Hilang

Hari Kedua Pencarian, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian di Hutan Pesisir Karang Anyar Pantai Cari Warga Hilang

by Redaksi
06/05/2026
0

Tarakan – Tim SAR Gabungan kembali melanjutkan pencarian terhadap seorang warga yang dilaporkan hilang saat mencari daun nipah di kawasan...

DPRD Tarakan Soroti Luasan Kawasan Kumuh di Mamburungan yang Terus Bertambah

DPRD Tarakan Soroti Luasan Kawasan Kumuh di Mamburungan yang Terus Bertambah

by Redaksi
06/04/2026
0

Tarakan – Anggota DPRD Kota Tarakan, Asrin R. Saleh, menyoroti bertambahnya luas kawasan permukiman kumuh di Kelurahan Mamburungan, khususnya di...

Next Post
IDI Sayangkan Pemkab Nunukan Abaikan Dokter Spesialis Sebagai Aset Daerah

IDI Sayangkan Pemkab Nunukan Abaikan Dokter Spesialis Sebagai Aset Daerah

PDAM Bulungan Naikkan Tarif, KI Kaltara Beri Sorotan Tajam

PDAM Bulungan Naikkan Tarif, KI Kaltara Beri Sorotan Tajam

PDAM Bulungan Naikkan Tarif, KI Kaltara Beri Sorotan Tajam

Tarif Air Bersih di Bulungan Naik, Fajar Mentari : Masyarakat Berhak Tahu Ini...

Discussion about this post

Terlaris

Pertumbuhan Jagung Capai 70 Cm, Polsek Tarakan Utara Lakukan Pengecekan Rutin

Pertumbuhan Jagung Capai 70 Cm, Polsek Tarakan Utara Lakukan Pengecekan Rutin

06/10/2026
Plt. Wali Kota Tarakan Lepas Siswa Kelas IX SMPN 1 Tarakan, Dorong Generasi Berdaya Sain

Plt. Wali Kota Tarakan Lepas Siswa Kelas IX SMPN 1 Tarakan, Dorong Generasi Berdaya Sain

06/09/2026
Asrin R Saleh Soroti Infrastruktur dan Penanganan Kawasan Kumuh di Pesisir Tarakan

Asrin R Saleh Soroti Infrastruktur dan Penanganan Kawasan Kumuh di Pesisir Tarakan

06/06/2026
LPADKT Tarakan Gelar Kerja Bakti Benahi Drainase, Wujud Kepedulian terhadap Lingkungan

LPADKT Tarakan Gelar Kerja Bakti Benahi Drainase, Wujud Kepedulian terhadap Lingkungan

06/06/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com