Minggu, 31 Agustus 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

64 Karung Baju Bekas Hasil Pengungkapan Dimusnahkan Kejari Tarakan

by Admin
04/11/2025
in Hukum & Kriminal, Video
A A
64 Karung Baju Bekas Hasil Pengungkapan Dimusnahkan Kejari Tarakan

64 Karung Baju Bekas Hasil Pengungkapan Dimusnahkan Kejari Tarakan.

SB, TARAKAN – Sebanyak 64 karung pakaian (baju) bekas dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan, pada Jumat (11/4/2025) di kawasan Jalan Aki Babu, Tarakan Barat, Kota Tarakan.

Seluruh pakaian bekas yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari kasus pelayaran yang diungkap dan telah memiliki keputusan hukum tetap (inkrah).

Baca Juga

Dugaan Keracunan Alkohol, DPRD Janji Bongkar Izin Miras Hingga Panggil Semua Pihak

Geger di Tarakan Timur! Pria Simpan Senjata Api Rakitan 3 Tahun, Terbongkar Setelah Laporan Warga

Dua Hari Berturut-turut Ricuh di Aki Balak, Warga Saling Lapor Polisi Akhirnya Berujung Damai lewat Restoratif Justice

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tarakan, Meylani mengatakan, barang bukti tersebut hasil yang diungkap Satrol Lantamal XIII Tarakan pada Oktober 2024.

Saat itu pelaku berinisial M melakukan pelayaran dengan muatan ballpress yang tidak disertai Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

Selanjutnya, terhadap M sendiri, telah dilakukan proses hukum oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tarakan dengan dijatuhi hukuman penjara selama 5 bulan serta denda 5 juta rupiah dan hukuman tambahan 2 bulan penjara jika denda tidak dibayar.

Adapun pasal yang dilanggarnya yakni, Pasal 323 Ayat 1 Jo Pasal 219 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

“64 ballpress ini berisi pakaian-pakaian bekas dalam karung. Ini berasal dari penyidik Satrol Lantamal XIII kota Tarakan. Hari ini hanya untuk satu perkara,” kata Meylani.

Lebih lanjut, Meylani menjelaskan, dalam kasus ini, penyidik hanya melakukan penyitaan terhadap barang muatan. Sementara barang bukti lainnya, seperti speedboat, tidak disita.

“Speedboat yang digunakan semuanya dikembalikan karena bukan milik terpidana. Speedboat tersebut adalah milik orang lain yang digunakan untuk mencari nafkah,” ujarnya.

Adapun karung berisi pakaian bekas tersebut, kata dia, dibawa oleh M dari wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya di Sebatik, atas permintaan seseorang.

“Saat itu M diberi upah Rp370 ribu per karung dan dijanjikan Rp10 juta jika berhasil membawa ballpress tersebut ke Talisayan, Kabupaten Berau,” tukas Meylani.(RZ)

Berita Lainnya

Dugem Maut di Dragon! Korban Tewas Bertambah, Polisi Selidiki Dugaan Keracunan Alkohol dan Lakukan Autopsi

Dugaan Keracunan Alkohol, DPRD Janji Bongkar Izin Miras Hingga Panggil Semua Pihak

by Admin
08/27/2025
0

SB, TARAKAN – Tragedi dugem maut di Tempat Hiburan Malam (THM) Dragon, Tarakan, yang menelan korban jiwa akibat diduga keracunan...

Geger di Tarakan Timur! Pria Simpan Senjata Api Rakitan 3 Tahun, Terbongkar Setelah Laporan Warga

Geger di Tarakan Timur! Pria Simpan Senjata Api Rakitan 3 Tahun, Terbongkar Setelah Laporan Warga

by Admin
08/27/2025
0

SB, TARAKAN – Warga Kelurahan Pantai Amal, Kecamatan Tarakan Timur, digegerkan dengan pengungkapan kasus kepemilikan senjata api rakitan ilegal. Seorang...

Dua Hari Berturut-turut Ricuh di Aki Balak, Warga Saling Lapor Polisi Akhirnya Berujung Damai lewat Restoratif Justice

Dua Hari Berturut-turut Ricuh di Aki Balak, Warga Saling Lapor Polisi Akhirnya Berujung Damai lewat Restoratif Justice

by Admin
08/27/2025
0

SB, TARAKAN – Kisruh pengeroyokan di Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Harapan, sempat memanas hingga dua hari berturut-turut dan membuat...

Kecelakaan Maut Speedboat di Nunukan, Satu Tewas dan Satu Luka-Luka

Motoris Speedboat Jadi Tersangka, Keluarga Korban Tabrakan Maut Nunukan Menanti Keadilan

by Admin
08/26/2025
0

SB, NUNUKAN – Kasus tabrakan maut speedboat yang merenggut dua nyawa di perairan Nunukan pada (28/7/2025) lalu akhirnya menemukan titik...

Satresnarkoba Polres Tarakan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Tempat Hiburan Malam

Satresnarkoba Polres Tarakan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Tempat Hiburan Malam

by Admin
08/26/2025
0

SB, TARAKAN – Untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kota Tarakan, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan lakukan sosialisasi...

Dugem Maut di THM Tarakan, Dragon Tak Kantongi Izin Minol? Ini Penjelasan DPMPTSP

Dugem Maut di THM Tarakan, Dragon Tak Kantongi Izin Minol? Ini Penjelasan DPMPTSP

by Admin
08/25/2025
0

SB, TARAKAN – Kasus dugem maut di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) Dragon di Tarakan yang menelan korban jiwa...

Next Post
Penumpang di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan Naik 5,4 Persen Selama Lebaran 2025

Penumpang di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan Naik 5,4 Persen Selama Lebaran 2025

Ops Ketupat Kayan 2025: 4 Kecelakaan Lalu Lintas dan Seorang Meninggal

Ops Ketupat Kayan 2025: 4 Kecelakaan Lalu Lintas dan Seorang Meninggal

Curi Kotak Amal di Masjid, Seorang Residivis Diringkus Polisi

Curi Kotak Amal di Masjid, Seorang Residivis Diringkus Polisi

Discussion about this post

Terlaris

Pria Diduga Mengalami Gangguan Kejiwaan Lompat ke Laut di Pelabuhan Tunon Taka, Tim SAR Terjun Cari Korban

Pria Diduga Mengalami Gangguan Kejiwaan Lompat ke Laut di Pelabuhan Tunon Taka, Tim SAR Terjun Cari Korban

08/30/2025
Anggaran Hibah KONI Nunukan Segera Cair, Atlet Siap Berprestasi, Pencairan Tahap Pertama Direncanakan Sebelum September!

Anggaran Hibah KONI Nunukan Segera Cair, Atlet Siap Berprestasi, Pencairan Tahap Pertama Direncanakan Sebelum September!

08/29/2025
Harga Sembako di Pedalaman Bikin Kaget? Pemerintah Turunkan Jurus Ampuh Mulai September

Harga Sembako di Pedalaman Bikin Kaget? Pemerintah Turunkan Jurus Ampuh Mulai September

08/29/2025
Bawa Nama Nunukan, PSN U-17 Siap Guncang Piala Soeratin Nasional di Solo

Bawa Nama Nunukan, PSN U-17 Siap Guncang Piala Soeratin Nasional di Solo

08/29/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com