Kamis, 10 Juli 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Curi Kotak Amal di Masjid, Seorang Residivis Diringkus Polisi

by Admin
04/12/2025
in Hukum & Kriminal
A A
Curi Kotak Amal di Masjid, Seorang Residivis Diringkus Polisi

Curi Kotak Amal di Masjid, Seorang Residivis Diringkus Polisi.

SB, TARAKAN – Jajaran Polsek Tarakan Utara berhasil menangkap seorang residivis pencurian kotak amal masjid yang sebelumnya sempat menjadi buronan (DPO).

Pelaku berinisial RA (38) yang telah melarikan diri selama hampir 8 bulan, berhasil ditangkap setelah polisi menerima informasi bahwa pelaku bersembunyi di kawasan Jalan Sungai Bengawan RT. 02, Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara, Kota Tarakan, pada Rabu (9/4/2025).

Baca Juga

Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

Ayah Bejat Perkosa Anak Kandungnya Ditangkap Polisi

Kesehatan Turun, PMI Korban Penikaman Batal ke Balikpapan

“Unit Reskrim Polsek Tarakan Utara berhasil mengamankan RA, yang berprofesi sebagai buruh nelayan dan merupakan residivis pencurian. RA ditangkap setelah menjadi buronan selama beberapa bulan terkait kasus pencurian kotak amal dari sebuah masjid,” ujar Kapolsek Tarakan Utara, AKP Jamzani.

Jamzani menjelaskan, pencurian dilakukan RA pada Kamis, 15 Agustus 2024 sekitar pukul 14.00 Wita di sebuah masjid di Jalan Aki Balak, RT. 02, Kelurahan Juata Kerikil, Kecamatan Tarakan Utara, Kota Tarakan.

“Dalam aksinya, RA diduga mematikan aliran listrik masjid sebelum mencuri kotak amal dan melarikan uang tunai sebesar Rp 585.000,” ucapnya.

Jamzani mengungkapkan, bahwa kasus tersebut sebelumnya dilaporkan oleh pengurus masjid kepada kepolisian.

“Kami menerima laporan dari pengurus masjid bahwa telah terjadi pencurian. Pelaku diduga mematikan aliran listrik sebelum membongkar kotak amal dan melarikan uang,” katanya.

Usai menjalankan aksinya, diketahui RA melarikan diri dan sempat menghilang selama beberapa bulan. Jamzani menjelaskan, upaya pengejaran terhadap RA terus dilakukan hingga akhirnya berhasil.

“Penangkapan dilakukan setelah unit reskrim Polsek Tarakan Utara menerima informasi dari seorang informan mengenai keberadaan RA di kawasan Jalan Sungai Bengawan, Kota Tarakan,” jelasnya.

Informasi tersebut terbukti akurat. Pada 9 April 2025, Unit Reskrim berhasil mengamankan RA tanpa perlawanan dan menyita barang bukti termasuk 1 kotak amal dan 1 unit sepeda motor Honda Beat hijau.

Jamzani mengungkapkan, bahwa dalam pemeriksaan awal, RA mengaku menggunakan uang hasil curian untuk membayar sewa sepeda motor rental yang digunakan dalam aksi tersebut.

“RA dikenakan pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP Sub Pasal 263 KUHP. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kriminal dan segera melaporkan kejadian mencurigakan agar dapat ditindaklanjuti secara efektif,” tutupnya.(RZ)

Berita Lainnya

Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

by Admin
07/08/2025
0

SB, TARAKAN – Sidang lanjutan kasus 74 kilogram sabu dengan tiga terdakwa, Widi, Ari, dan Daniel Costa (DC), kembali digelar...

Ayah Bejat Perkosa Anak Kandungnya Ditangkap Polisi

Ayah Bejat Perkosa Anak Kandungnya Ditangkap Polisi

by Admin
07/08/2025
0

SB, NUNUKAN - Entah kalimat apa yang pantas diberikan kepada seorang ayah berinisial K (49), yang tega memperkosa anak kandungnya...

Kesehatan Turun, PMI Korban Penikaman Batal ke Balikpapan

Kesehatan Turun, PMI Korban Penikaman Batal ke Balikpapan

by Admin
07/07/2025
0

SB, NUNUKAN – Setelah menunggu lebih dari 10 hari dan menjalani perawatan intensif di RSUD Nunukan, Syahrir (53), seorang Pekerja...

Awalnya Curanmor, Ternyata Kurir Sabu 7 Gram

Awalnya Curanmor, Ternyata Kurir Sabu 7 Gram

by Admin
07/06/2025
0

SB, NUNUKAN – Aksi kriminal J (27) benar-benar di luar dugaan. Warga Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) ini awalnya dilaporkan atas...

Dugaan Korupsi Dana KUR, Kejari Tarakan Geledah Kantor Dukcapil

Kasus Dugaan Korupsi KUR di Tarakan Disidik Kejari, Dinas UMKM Tegaskan Hanya Lakukan Pembinaan

by Admin
07/04/2025
0

SB, TARAKAN – Dugaan penyimpangan dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang menyeret sejumlah pihak, termasuk instansi pemerintah dan bank...

FOTO TERSANGKA : Dua pasangan kekasih yang ditangkap saat menyelundupkan sabu di Dermaga Sungai Jepun.

Sembunyikan Sabu di Pembalut, Pasangan Kekasih Diamankan di Dermaga Sungai Jepun

by Admin
07/03/2025
0

SB, NUNUKAN – Upaya peredaran narkoba di wilayah perbatasan kembali digagalkan aparat. Sepasang kekasih berinisial J (29) dan N (25)...

Next Post
Ini Penjelasan Bengkel Toyota Tarakan Soal Keluhan Pelanggan Pasca Dugaan BBM Oplosan

Ini Penjelasan Bengkel Toyota Tarakan Soal Keluhan Pelanggan Pasca Dugaan BBM Oplosan

Sebanyak 304 Warga di Tarakan Tercatat Dapatkan Pelayanan PKG

Sebanyak 304 Warga di Tarakan Tercatat Dapatkan Pelayanan PKG

Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang Tampil di Eksebisi Turnamen Domino OTDM 2025

Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang Tampil di Eksebisi Turnamen Domino OTDM 2025

Discussion about this post

Terlaris

Aturan Tak Sentuh Petani Sawit Mandiri, DPRD Nunukan Desak Solusi Konkret

Aturan Tak Sentuh Petani Sawit Mandiri, DPRD Nunukan Desak Solusi Konkret

07/09/2025
Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

07/08/2025
Belum Siap, Sebatik Tak Layak DOB

Belum Siap, Sebatik Tak Layak DOB

07/08/2025
Grand Tarakan Mall Bangkit, Diminati Ribuan Pengunjung per Hari

Grand Tarakan Mall Bangkit, Diminati Ribuan Pengunjung per Hari

07/08/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com