Jumat, 9 Mei 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

883 Kendaraan Ditilang Polisi, Terbanyak Mobil Pickup

by Admin
01/14/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal
A A
883 Kendaraan Ditilang Polisi, Terbanyak Mobil Pickup

Aktifitas kendaraan di kawasan lampu merah GTM Kota Tarakan.

SB, TARAKAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan mencatat pelanggaran lalu lintas di dominasi oleh kendaraan roda empat jenis pickup.

Berdasarkan data di Satlantas Polres Tarakan, tilang untuk kendaraan pickup mencapai 340 pelanggar. Disusul oleh kendaraan roda dua sebanyak 330 pelanggar serta mobil penumpang biasa sebanyak 213 pelanggar.

Baca Juga

Persiapan Sudah 90%, Musda KNPI Tarakan Versi Ryano Panjaitan Siap Digelar

Mentan RI Ajak Petani Kaltara Tingkatkan Indeks Pertanaman dan Irigasi

SPSB Masih ‘Tanggung’, Komisi IV DPRD Kaltara Minta Pihak Terkait Petakan Masalah

Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Sat Lantas Polres Tarakan IPDA Priyati Ningsih mengatakan, sistem penilangan di Satlantas Polres Tarakan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Dimana penilangan dilaksanakan menggunakan kamera yang hanya berada di satu titik yakni, di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan Grand Tarakan Mall (GTM) Kota Tarakan.

Adapun data tilang selama Januari hingga Juli tercatat sebanyak 883. Kemudian pada Agustus hingga Desember nihil pelanggaran dikarenakan kamera ETLE dalam kondisi rusak.

“Sehingga dalam masa perbaikan. Adapun jenis pelanggarnya, laki-laki 623 orang, untuk yang perempuan 260 orang, di mana masing-masing pelanggar ini berpendidikan SMA,” kata Priyati.

Lebih lanjut, Priyati mengungkapkan, jenis pelanggaran yang sering dilakukan, yakni pengendara roda empat yang mayoritas kurang disiplin dalam menggunakan safety belt.

Padahal menurut Priyati, pihaknya telah melakukan sosialisasi secara rutin akan pentingnya penggunaan sabuk pengamaan kendaraan.

“Sebetulnya tidak lelah dari kami unit Kamsel melaksanakan kegiatan sosialisasi betapa pentingnya kesadaran dalam berlalu lintas. Mungkin kalau di daerah Tarakan khususnya, hampir dalam sebulan atau setahun belum pernah atau ada sekali kecelakaan di perempatan yang disebabkan safety belt,” terangnya.

“Karenanya mungkin kecepatannya tinggi kemudian menerobos lampu merah. Jadi sebenarnya safety belt ini banyak manfaatnya ketika terjadi kecelakaan lalu lintas, secara tidak langsung alat safety beltnya ini bisa menahan tubuh kita,” sambungnya.

Priyati lantas menjelaskan, selain pengunaan safety belt, jenis pelanggaran lainnya yakni, menerobos lampu merah. Dan mulai tahun ini unit Kamsel akan mengiatkan tentang pentingnya tidak menerobos lampu merah di perempatan.

“Seperti di perempatan, yang di mana di tahun 2024 ini banyak sekali pelanggaran tentang menerobos lampu merah. Sudah terbukti di akhir tahun (Desember) di simpang Kramat, karena lalainya (pengendara) menerobos lampu merah dan ternyata benar terjadi kecelakaan di titik x atau titik tengah,” ungkap Priyati.

Priyati pun menegaskan, di tahun 2025 ini pihaknya akan berfokus kepada masyarakat umum disamping para pelajar yang menggunakan kendaraan.

“Jadi di tahun ini akan kami giatkan kembali, karena di tahun 2024 lebih banyak terfokus kepada pelajar. Karena banyak pelajar yang mengendarai kendaraan dan banyak juga pelajar yang menjadi pelaku dari rawannya laka lantas,” jelasnya.

Bahkan, Priyati menekankan untuk penindakannya dilakukan penilangan dan dendanya disesuaikan dengan pelanggaran yang dilakukan pengendara.

“Hukumnya sendiri berupa tilang, dan sesuai dengan tilangnya. Seperti SIM, pengedaran yang tidak memiliki SIM akan dikenakan denda Rp1 juta, untuk safety belt itu Rp500 ribu, juga menerobos lampu merah Rp500 ribu,” pungkasnya.(RZ/SB)

Berita Lainnya

Persiapan Sudah 90%, Musda KNPI Tarakan Versi Ryano Panjaitan Siap Digelar

Persiapan Sudah 90%, Musda KNPI Tarakan Versi Ryano Panjaitan Siap Digelar

by Admin
05/09/2025
0

TARAKAN – Aroma dualisme kembali tercium di tubuh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di Kota Tarakan. Sebenarnya isu ini bukan...

Mentan RI Ajak Petani Kaltara Tingkatkan Indeks Pertanaman dan Irigasi

Mentan RI Ajak Petani Kaltara Tingkatkan Indeks Pertanaman dan Irigasi

by Admin
05/09/2025
0

 TampBULUNGAN – Menteri Pertanian Republik Indonesia (Mentan RI), Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, M.P., menegaskan komitmennya untuk meningkatkan Indeks Pertanaman...

SPSB Masih ‘Tanggung’, Komisi IV DPRD Kaltara Minta Pihak Terkait Petakan Masalah

SPSB Masih ‘Tanggung’, Komisi IV DPRD Kaltara Minta Pihak Terkait Petakan Masalah

by Admin
05/09/2025
0

TARAKAN - Proses penerimaan siswa baru di Kalimantan Utara tahun ini tampaknya tak banyak berubah. Hal itu terungkap dalam rapat...

Kewenangan Penerbitan Sertifikat Keselamatan Speedboat Berpindah, Layanan Transportasi Laut  Terganggu

Layanan Transportasi Laut di Kaltara Terganggu, KSOP Tarakan Angkat Bicara

by Admin
05/08/2025
0

SB, TARAKAN – Gangguan pelayanan transportasi laut yang terjadi belakangan ini direspons langsung oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan...

Tersangka Hanya Bisa Tertunduk Lesu Saat Barang Haramnya Dimusnahkan BNNP Kaltara

Tersangka Hanya Bisa Tertunduk Lesu Saat Barang Haramnya Dimusnahkan BNNP Kaltara

by Admin
05/07/2025
0

SB, TARAKAN – Empat tersangka kasus narkotika hanya bisa pasrah dan tertunduk lesu saat 'dipamerkan' di depan sejumlah awak media oleh...

BI Sosialisasi, Emak-emak di Pasar Gusher Antusias Diajak Kenali Uang Palsu

BI Sosialisasi, Emak-emak di Pasar Gusher Antusias Diajak Kenali Uang Palsu

by Admin
05/07/2025
0

SBI, TARAKAN – Pengunjung Pasar Gusher yang didominasi emak-emak kembali dibuat riuh dengan kedatangan sejumlah petugas dari Bank Indonesia (BI) Provinsi...

Next Post
Misteri Pembunuhan Nabila Putri: Kisah Horor di Balik TKP

Misteri Pembunuhan Nabila Putri: Kisah Horor di Balik TKP

Speedboat Terbalik di Tanjung Haus, Diduga Satu Orang Belum Ditemukan

Speedboat Terbalik di Tanjung Haus, Diduga Satu Orang Belum Ditemukan

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polairud dalam Insiden Speedboat di Tanjung Ahus

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polairud dalam Insiden Speedboat di Tanjung Ahus

Discussion about this post

Terlaris

Persiapan Sudah 90%, Musda KNPI Tarakan Versi Ryano Panjaitan Siap Digelar

Persiapan Sudah 90%, Musda KNPI Tarakan Versi Ryano Panjaitan Siap Digelar

05/09/2025
Mentan RI Ajak Petani Kaltara Tingkatkan Indeks Pertanaman dan Irigasi

Mentan RI Ajak Petani Kaltara Tingkatkan Indeks Pertanaman dan Irigasi

05/09/2025
SPSB Masih ‘Tanggung’, Komisi IV DPRD Kaltara Minta Pihak Terkait Petakan Masalah

SPSB Masih ‘Tanggung’, Komisi IV DPRD Kaltara Minta Pihak Terkait Petakan Masalah

05/09/2025
Kewenangan Penerbitan Sertifikat Keselamatan Speedboat Berpindah, Layanan Transportasi Laut  Terganggu

Layanan Transportasi Laut di Kaltara Terganggu, KSOP Tarakan Angkat Bicara

05/08/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com