Kamis, 29 Januari 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Peningkatan Produk Ilegal Ancam Kestabilan Ekonomi Kaltara

by Admin
01/16/2025
in Daerah, Ekonomi
A A
Peningkatan Produk Ilegal Ancam Kestabilan Ekonomi Kaltara

Peningkatan angka produk TIE di Kaltara

SB, TARAKAN – Peredaran Produk Tanpa Izin Edar (TIE) terus meningkat di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara) khususnya di Kota Tarakan.

Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan, mencatat, sepanjang tahun 2024 nilai ekonomi peredaran TIE di Kaltara mencapai Rp236.875.100.

Baca Juga

Ketua DPRD Tarakan Minta Relokasi Pedagang Telaga Keramat Ditunda

Relokasi Pedagang Akan Menunggu Arahan Wali Kota, Yang Harusnya Dilakukan Tanggal 7 Februari

Pelunasan Biaya Haji Tahap II Berakhir, 198 Jamaah Tarakan Telah Melunasi

Menindaklanjuti hal tersebut, pakar ekonomi, Dr. Ana Sriekaningsih mengatakan, peningkatan angka produk TIE di Kaltara atau Kota Tarakan, merupakan tantangan yang serius bagi perekonomian daerah serta kesehatan masyarakat.

“Produk tanpa izin edar dapat mengancam keadilan berbisnis, merugikan produsen yang taat aturan, serta berpotensi membahayakan konsumen,” kata Ana, Kamis (16/1/2025).

Ana menjelaskan, penting untuk memahami faktor-faktor yang menyebabkan meningkatnya distribusi produk TIE.

“Apakah karena lemahnya penegakan hukum, kurangnya pemahaman masyarakat mengenai produk yang aman, atau masalah ekonomi yang mendorong masyarakat untuk mengakses produk dengan cara ilegal,” ujarnya.

Menurut Ana, produk tanpa izin edar dapat merusak reputasi pasar dan mengurangi kepercayaan konsumen. Ini bisa berimbas pada usaha lokal dan investasi jangka panjang di Kaltara.

“Produk yang tidak terdaftar sering kali berisiko bagi kesehatan, sehingga berpotensi menambah beban bagi sistem kesehatan masyarakat setempat,” ucapnya.

Dengan demikian, kata Ana, perlu adanya penguatan regulasi seperti peningkatan pengawasan dan penegakan hukum.

“Peningkatan pengawasan yakni, meningkatkan pengawasan terhadap produk yang beredar di pasar, termasuk pelaksanaan inspeksi berkala. Penegakan hukum yakni, tegas terhadap pelanggaran, termasuk sanksi bagi pengedar dan produsen TIE. Penegakan hukum yang konsisten dapat memberikan efek jera,” ujarnya.

Selain itu, edukasi masyarakat tentang kampanye kesadaran melakukan penyuluhan mengenai efek negatif dari produk TIE dan pentingnya memilih produk yang terdaftar dan aman.

“Memberikan pelatihan kepada pelaku usaha tentang pentingnya pendaftaran produk dan cara mengurus izin edar,” terang Ana.

Lebih lanjut, Ana menjelaskan, kolaborasi dengan stakeholder atau antar Instansi perlu diperkuat dan juga melibatkan sektor swasta.

“Memperkuat kerjasama antara pemerintah, lembaga keamanan, dan organisasi masyarakat dalam mengawasi dan menindak produk TIE. Mengajak sektor swasta untuk terlibat dalam program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang fokus pada edukasi masyarakat dan promosi produk lokal yang terdaftar,” ungkapnya.

Fasilitasi Akses ke Produk Legal, kata Ana, juga perlu dipertimbangkan termasuk mempromosikan produk lokal.

“Pertimbangkan memberikan subsidi atau bantuan kepada pelaku usaha yang ingin mendaftarkan produk mereka agar dapat bersaing dengan produk TIE. Juga mendorong promosi produk-produk lokal yang telah memiliki izin edar untuk meningkatkan daya saing di pasar,” tuturnya.

Ana berharap, melalui langkah-langkah tersebut, dapat mengurangi angka produk tanpa izin edar (TIE) di Kaltara dan menciptakan lingkungan bisnis yang lebih aman dan adil bagi semua pihak. (RZ/SB)

Berita Lainnya

Ketua DPRD Tarakan Minta Relokasi Pedagang Telaga Keramat Ditunda

Ketua DPRD Tarakan Minta Relokasi Pedagang Telaga Keramat Ditunda

by Admin
01/28/2026
0

Tarakan – Ketua DPRD Kota Tarakan, M. Yunus, meminta agar rencana relokasi pedagang di kawasan Telaga Keramat untuk sementara ditunda,...

Relokasi Pedagang Akan Menunggu Arahan Wali Kota, Yang Harusnya Dilakukan Tanggal 7 Februari

Relokasi Pedagang Akan Menunggu Arahan Wali Kota, Yang Harusnya Dilakukan Tanggal 7 Februari

by Admin
01/28/2026
0

Tarakan – Pemerintah Kecamatan Tarakan Timur menegaskan komitmennya untuk melaksanakan relokasi pedagang sesuai kesepakatan awal pada 7 Februari, namun pelaksanaannya...

Pelunasan Biaya Haji Tahap II Berakhir, 198 Jamaah Tarakan Telah Melunasi

Pelunasan Biaya Haji Tahap II Berakhir, 198 Jamaah Tarakan Telah Melunasi

by Admin
01/28/2026
0

Tarakan – Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahap pertama, tahap kedua, hingga pelunasan tambahan tahap kedua bagi jamaah...

Kapolres Tarakan Pimpin Upacara Penganugerahan Satyalancana Pengabdian dan Pemberian Reward Personel

Kapolres Tarakan Pimpin Upacara Penganugerahan Satyalancana Pengabdian dan Pemberian Reward Personel

by Admin
01/27/2026
0

Tarakan – Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, S.H., S.I.K., M.H., memimpin upacara penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Pengabdian 32 Tahun,...

DPRD Kaltara Dorong Penanganan HIV AIDS Terintegrasi Libatkan Lintas Sektor

DPRD Kaltara Dorong Penanganan HIV AIDS Terintegrasi Libatkan Lintas Sektor

by Admin
01/26/2026
0

Tarakan – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menegaskan bahwa penanganan HIV dan AIDS tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus melalui...

Dinkes Tarakan Tetapkan Populasi Kunci dan Khusus sebagai Sasaran Utama Pemeriksaan HIV

Dinkes Tarakan Tetapkan Populasi Kunci dan Khusus sebagai Sasaran Utama Pemeriksaan HIV

by Admin
01/26/2026
0

Tarakan – Dinas Kesehatan Kota Tarakan menegaskan bahwa pemeriksaan HIV tidak dilakukan secara menyeluruh kepada semua orang, melainkan difokuskan pada...

Next Post
Ironis! Kampung Bersinar Kembali Jadi Sarang Narkoba

Ironis! Kampung Bersinar Kembali Jadi Sarang Narkoba

Petani Minta Pemerintah Turun Tangan Atasi Fluktuasi Harga Cabai

Petani Minta Pemerintah Turun Tangan Atasi Fluktuasi Harga Cabai

Enam Pria Asik Bermain Judi Diringkus Polisi, Uang Belasan Juta Jadi Barbuk

Enam Pria Asik Bermain Judi Diringkus Polisi, Uang Belasan Juta Jadi Barbuk

Discussion about this post

Terlaris

Ketua DPRD Tarakan Minta Relokasi Pedagang Telaga Keramat Ditunda

Ketua DPRD Tarakan Minta Relokasi Pedagang Telaga Keramat Ditunda

01/28/2026
Relokasi Pedagang Akan Menunggu Arahan Wali Kota, Yang Harusnya Dilakukan Tanggal 7 Februari

Relokasi Pedagang Akan Menunggu Arahan Wali Kota, Yang Harusnya Dilakukan Tanggal 7 Februari

01/28/2026
Pelunasan Biaya Haji Tahap II Berakhir, 198 Jamaah Tarakan Telah Melunasi

Pelunasan Biaya Haji Tahap II Berakhir, 198 Jamaah Tarakan Telah Melunasi

01/28/2026
Kapolres Tarakan Pimpin Upacara Penganugerahan Satyalancana Pengabdian dan Pemberian Reward Personel

Kapolres Tarakan Pimpin Upacara Penganugerahan Satyalancana Pengabdian dan Pemberian Reward Personel

01/27/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com