SB, TARAKAN – Peredaran narkoba jenis sabu ternyata masih marak di kawasan Kampung Bersih Narkoba (Bersinar), Selumit Pantai, Tarakan Tengah, Kota Tarakan.
Baru-baru ini Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan kembali menangkap seorang pengedar (penjual) sabu di kawasan tersebut.
KBO Satresnarkoba IPTU Juani Aing mengungkapkan, pihaknya berhasil menciduk seorang pengedar berinisal L beserta barang bukti sabu yang telah dikemas dalam plastik bening.
“Menerima informasi dari masyarakat terkait adanya kegiatan yang mencurigakan di salah satu rumah warga di RT 26, Kelurahan Selumit Pantai,” katanya.
Menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Tim Opsnal Reserse Narkoba Polres Tarakan melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai.
“Menindaklanjuti informasi, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan di sekitar wilayah tersebut,” terangnya.
Lebih lanjut, Juani menjelaskan, pada Rabu dini hari, sekitar pukul 01.30 WITA, tim opsnal mencurigai aktivitas di sebuah rumah di kawasan tersebut.
Pelaku pengedar L, yang mengetahui kedatangan polisi berusaha kabur lewat pintu belakang namun upayanya gagal.
“Setelah berhasil mengamankan pelaku, tim opsnal melakukan penggeledahan pada tubuh dan rumah pelaku,” ungkap Juani.
Lebih lanjut dijelaskan Juani, hasil dari penggeledahan, ditemukan 10 bungkus plastik bening berisi sabu yang disembunyikan di bawah kolong rumah belakang.
Tersangka mengakui bahwa dirinya membuang barang bukti sabu ke kolong rumah saat berusaha meloloskan diri.
“Barang bukti berupa sabu dan pelaku kini telah diamankan di Mako Polres Tarakan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(RZ/SB)
Discussion about this post