Minggu, 1 Maret 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Bawa Kayu Ilegal Seorang Pria Ditangkap Satpolair Polres Tarakan

by Admin
01/25/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal
A A
Bawa Kayu Ilegal Seorang Pria Ditangkap Satpolair Polres Tarakan

Satpolair Polres Tarakan saat melakukan press release penangkapan kayu ilegal.

SB, TARAKAN – Seorang pria berinisial TM ditangkap Unit Satpolair Polres Tarakan, lantaran kedapatan membawa ratusan kayu ilegal saat melintas di perairan Beringin I, RT 26, Kelurahan Selumit Pantai, Kota Tarakan.

Kasat Polairud Polres Tarakan, IPTU Prabowo Eka Prasetyo mengungkapkan, kronologi awal penangkapan TM ketika personel melakukan patroli rutin dan melihat kapal yang mencurigakan melintas di perairan Beringin I, pada Rabu (8/1/2025).

Baca Juga

Asrin R. Saleh Gelar Safari Buka Puasa Bersama Warga Pesisir Tarakan

Serah Terima Jabatan Kasat Lantas Polres Tarakan, Wujud Penyegaran Organisasi dan Peningkatan Kinerja

Kampung Nelayan Tarakan Kini Lebih Nyambung! Indosat Hadirkan Desa Digital untuk Dorong Ekonomi & Pendidikan Pesisir

“Melihat adanya hal yang mencurigakan, personel pun mendekati kapal yang ditumpangi TM,” katanya.

Dijelaskan lagi Prabowo, setelah mendekat ke kapal tersebut, polisi mendapati adanya 118 lembar kayu olahan yang tidak dilengkapi dengan izin usaha atau orang perseorangan dari instansi yang berwenang.

Saat diinterogasi, kata dia, TM mengakui melakukan penebangan kayu jenis meranti tersebut dari hutan area pertambakan di Desa Liagu. Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan. Adapun modusnya, TM mengaku ke warga sekitar bahwa lahan hutan tersebut adalah miliknya.

“Tapi saat kita tanya sertifikat kepemilikan nya itu tidak ada,” ucap Prabowo.

Prabowo juga menerangkan, dari hasil interogasi, TM mengakui melakukan aktivitas penebangan kayu seorang diri. Ia memotong kayu tersebut sesuai ukuran yang diinginkan.

Selain itu, pelaku pun mengaku bahwa ratusan lembar kayu olahan tersebut adalah miliknya.

“Namun, tidak dilengkapi dengan perizinan usaha kayu yang seharusnya di keluarkan oleh Kesatuan Pengelola Hutan (KPH),” ujarnya.

Lebih lanjut lagi, Prabowo menjelaskan, rencananya kayu-kayu tersebut akan dijual TM di Kota Tarakan. Pihaknya pun sudah memanggil ahli dari Dinas Kehutanan Kaltara untuk menafsirkan nilai kayu tersebut.

“Nilainya kurang lebih sebesar Rp 6 juta,” pungkasnya.

TM mengakui sudah tiga kali menebang pohon di hutan Desa Liagu dan telah menjualnya di wilayah Kota Tarakan. Hasil dari penjualnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Biasanya dipasarkan di wilayah pesisir, lalu ada yang beli. Hasil penjualannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ucap Prabowo.

Adapun gudang yang digunakan sebagai tempat penyimpanan kayu ilegal, kata dia, terletak di wilayah Beringin I.

Atas perbuatannya, TM disangkakan Pasal 83 Ayat 1 huruf a atau pasal 83 Ayat 1 huruf b Jo Pasal 12 huruf e Undang-undang RI Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana diubah dalam Pasal 37 Nomor 13 Jo Pasal 37 Nomor 3 Undang-undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. (RZ/SB)

Berita Lainnya

Asrin R. Saleh Gelar Safari Buka Puasa Bersama Warga Pesisir Tarakan

Asrin R. Saleh Gelar Safari Buka Puasa Bersama Warga Pesisir Tarakan

by Redaksi
03/01/2026
0

Tarakan – Anggota DPRD Kota Tarakan, Asrin R Saleh, menggelar kegiatan buka puasa bersama warga masyarakat di wilayah pesisir, yang...

Serah Terima Jabatan Kasat Lantas Polres Tarakan, Wujud Penyegaran Organisasi dan Peningkatan Kinerja

Serah Terima Jabatan Kasat Lantas Polres Tarakan, Wujud Penyegaran Organisasi dan Peningkatan Kinerja

by Redaksi
02/28/2026
0

Tarakan – Kegiatan penyerahan jabatan kepada Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Tarakan resmi dilaksanakan pada Seabtu, 28 Februari...

Kampung Nelayan Tarakan Kini Lebih Nyambung! Indosat Hadirkan Desa Digital untuk Dorong Ekonomi & Pendidikan Pesisir

Kampung Nelayan Tarakan Kini Lebih Nyambung! Indosat Hadirkan Desa Digital untuk Dorong Ekonomi & Pendidikan Pesisir

by Redaksi
02/26/2026
0

Tarakan– Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) menghadirkan Desa Digital di Kampung Nelayan Tarakan, Kalimantan Utara, membawa konektivitas andal dan...

Gubernur Kaltara Resmikan Gedung Baru SMA Negeri 5 Tarakan

Gubernur Kaltara Resmikan Gedung Baru SMA Negeri 5 Tarakan

by Redaksi
02/25/2026
0

Tarakan – Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A. Paliwang, secara resmi meresmikan penggunaan gedung baru SMA Negeri 5 Tarakan. Peresmian ini...

Gubernur Kaltara Resmikan SMA Negeri 5 Tarakan, Sekolah Masih Kekurangan 11 Ruang Kelas

Gubernur Kaltara Resmikan SMA Negeri 5 Tarakan, Sekolah Masih Kekurangan 11 Ruang Kelas

by Redaksi
02/25/2026
0

Tarakan – Peresmian SMA Negeri 5 Tarakan dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Utara dan dihadiri perwakilan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah...

Wali Kota Tarakan Buka Pesantren Kilat Ramadan 1447 H, Luncurkan Program GEMPITA dan GESIT LAH

Wali Kota Tarakan Buka Pesantren Kilat Ramadan 1447 H, Luncurkan Program GEMPITA dan GESIT LAH

by Redaksi
02/25/2026
0

Tarakan – Wali Kota Tarakan, Khairul, secara resmi membuka kegiatan Pesantren Kilat Ramadan 1447 H/2026 M yang dirangkaikan dengan peluncuran...

Next Post
Polisi Ungkap Ciri-ciri Diduga Pelaku Asusila di Tanjung Pasir

Polisi Ungkap Ciri-ciri Diduga Pelaku Asusila di Tanjung Pasir

Simpan Sabu di Kotak Rokok, Seorang Pria di Amal Diringkus Polisi

Simpan Sabu di Kotak Rokok, Seorang Pria di Amal Diringkus Polisi

Psikolog: Anak Korban Asusila Bisa Stres dan Trauma Jangka Panjang

Psikolog: Anak Korban Asusila Bisa Stres dan Trauma Jangka Panjang

Discussion about this post

Terlaris

Asrin R. Saleh Gelar Safari Buka Puasa Bersama Warga Pesisir Tarakan

Asrin R. Saleh Gelar Safari Buka Puasa Bersama Warga Pesisir Tarakan

03/01/2026
Serah Terima Jabatan Kasat Lantas Polres Tarakan, Wujud Penyegaran Organisasi dan Peningkatan Kinerja

Serah Terima Jabatan Kasat Lantas Polres Tarakan, Wujud Penyegaran Organisasi dan Peningkatan Kinerja

02/28/2026
Kampung Nelayan Tarakan Kini Lebih Nyambung! Indosat Hadirkan Desa Digital untuk Dorong Ekonomi & Pendidikan Pesisir

Kampung Nelayan Tarakan Kini Lebih Nyambung! Indosat Hadirkan Desa Digital untuk Dorong Ekonomi & Pendidikan Pesisir

02/26/2026
Gubernur Kaltara Resmikan Gedung Baru SMA Negeri 5 Tarakan

Gubernur Kaltara Resmikan Gedung Baru SMA Negeri 5 Tarakan

02/25/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com