Kamis, 10 Juli 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Bawa Kayu Ilegal Seorang Pria Ditangkap Satpolair Polres Tarakan

by Admin
01/25/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal
A A
Bawa Kayu Ilegal Seorang Pria Ditangkap Satpolair Polres Tarakan

Satpolair Polres Tarakan saat melakukan press release penangkapan kayu ilegal.

SB, TARAKAN – Seorang pria berinisial TM ditangkap Unit Satpolair Polres Tarakan, lantaran kedapatan membawa ratusan kayu ilegal saat melintas di perairan Beringin I, RT 26, Kelurahan Selumit Pantai, Kota Tarakan.

Kasat Polairud Polres Tarakan, IPTU Prabowo Eka Prasetyo mengungkapkan, kronologi awal penangkapan TM ketika personel melakukan patroli rutin dan melihat kapal yang mencurigakan melintas di perairan Beringin I, pada Rabu (8/1/2025).

Baca Juga

Aturan Tak Sentuh Petani Sawit Mandiri, DPRD Nunukan Desak Solusi Konkret

Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

Belum Siap, Sebatik Tak Layak DOB

“Melihat adanya hal yang mencurigakan, personel pun mendekati kapal yang ditumpangi TM,” katanya.

Dijelaskan lagi Prabowo, setelah mendekat ke kapal tersebut, polisi mendapati adanya 118 lembar kayu olahan yang tidak dilengkapi dengan izin usaha atau orang perseorangan dari instansi yang berwenang.

Saat diinterogasi, kata dia, TM mengakui melakukan penebangan kayu jenis meranti tersebut dari hutan area pertambakan di Desa Liagu. Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan. Adapun modusnya, TM mengaku ke warga sekitar bahwa lahan hutan tersebut adalah miliknya.

“Tapi saat kita tanya sertifikat kepemilikan nya itu tidak ada,” ucap Prabowo.

Prabowo juga menerangkan, dari hasil interogasi, TM mengakui melakukan aktivitas penebangan kayu seorang diri. Ia memotong kayu tersebut sesuai ukuran yang diinginkan.

Selain itu, pelaku pun mengaku bahwa ratusan lembar kayu olahan tersebut adalah miliknya.

“Namun, tidak dilengkapi dengan perizinan usaha kayu yang seharusnya di keluarkan oleh Kesatuan Pengelola Hutan (KPH),” ujarnya.

Lebih lanjut lagi, Prabowo menjelaskan, rencananya kayu-kayu tersebut akan dijual TM di Kota Tarakan. Pihaknya pun sudah memanggil ahli dari Dinas Kehutanan Kaltara untuk menafsirkan nilai kayu tersebut.

“Nilainya kurang lebih sebesar Rp 6 juta,” pungkasnya.

TM mengakui sudah tiga kali menebang pohon di hutan Desa Liagu dan telah menjualnya di wilayah Kota Tarakan. Hasil dari penjualnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Biasanya dipasarkan di wilayah pesisir, lalu ada yang beli. Hasil penjualannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ucap Prabowo.

Adapun gudang yang digunakan sebagai tempat penyimpanan kayu ilegal, kata dia, terletak di wilayah Beringin I.

Atas perbuatannya, TM disangkakan Pasal 83 Ayat 1 huruf a atau pasal 83 Ayat 1 huruf b Jo Pasal 12 huruf e Undang-undang RI Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana diubah dalam Pasal 37 Nomor 13 Jo Pasal 37 Nomor 3 Undang-undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. (RZ/SB)

Berita Lainnya

Aturan Tak Sentuh Petani Sawit Mandiri, DPRD Nunukan Desak Solusi Konkret

Aturan Tak Sentuh Petani Sawit Mandiri, DPRD Nunukan Desak Solusi Konkret

by Admin
07/09/2025
0

SB, NUNUKAN – Kegelisahan petani sawit di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia terkait kebijakan pupuk bersubsidi yang tak lagi menyentuh kebutuhan mereka...

Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

by Admin
07/08/2025
0

SB, TARAKAN – Sidang lanjutan kasus 74 kilogram sabu dengan tiga terdakwa, Widi, Ari, dan Daniel Costa (DC), kembali digelar...

Belum Siap, Sebatik Tak Layak DOB

Belum Siap, Sebatik Tak Layak DOB

by Admin
07/08/2025
0

SB, NUNUKAN – Wacana pemekaran wilayah Kecamatan Sebatik menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) dinilai masih terlalu dini. Anggota DPRD Nunukan,...

Grand Tarakan Mall Bangkit, Diminati Ribuan Pengunjung per Hari

Grand Tarakan Mall Bangkit, Diminati Ribuan Pengunjung per Hari

by Admin
07/08/2025
0

SB, TARAKAN – Grand Tarakan Mall (GTM) menunjukkan geliat kebangkitan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Setelah sempat dijuluki sebagai salah...

Ayah Bejat Perkosa Anak Kandungnya Ditangkap Polisi

Ayah Bejat Perkosa Anak Kandungnya Ditangkap Polisi

by Admin
07/08/2025
0

SB, NUNUKAN - Entah kalimat apa yang pantas diberikan kepada seorang ayah berinisial K (49), yang tega memperkosa anak kandungnya...

PWI Tarakan Sukses Gelar OKK Perdana, Diikuti 14 Jurnalis Lokal

PWI Tarakan Sukses Gelar OKK Perdana, Diikuti 14 Jurnalis Lokal

by Admin
07/07/2025
0

SB, TARAKAN – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tarakan sukses melaksanakan kegiatan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) perdana yang berlangsung...

Next Post
Polisi Ungkap Ciri-ciri Diduga Pelaku Asusila di Tanjung Pasir

Polisi Ungkap Ciri-ciri Diduga Pelaku Asusila di Tanjung Pasir

Simpan Sabu di Kotak Rokok, Seorang Pria di Amal Diringkus Polisi

Simpan Sabu di Kotak Rokok, Seorang Pria di Amal Diringkus Polisi

Psikolog: Anak Korban Asusila Bisa Stres dan Trauma Jangka Panjang

Psikolog: Anak Korban Asusila Bisa Stres dan Trauma Jangka Panjang

Discussion about this post

Terlaris

Aturan Tak Sentuh Petani Sawit Mandiri, DPRD Nunukan Desak Solusi Konkret

Aturan Tak Sentuh Petani Sawit Mandiri, DPRD Nunukan Desak Solusi Konkret

07/09/2025
Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

07/08/2025
Belum Siap, Sebatik Tak Layak DOB

Belum Siap, Sebatik Tak Layak DOB

07/08/2025
Grand Tarakan Mall Bangkit, Diminati Ribuan Pengunjung per Hari

Grand Tarakan Mall Bangkit, Diminati Ribuan Pengunjung per Hari

07/08/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com