Selasa, 7 Oktober 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Polres Tarakan Didesak Tuntaskan Dugaan Penggelapan Barang Bukti yang Melibatkan Anggotanya

by Admin
02/04/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal
A A
Polres Tarakan Didesak Tuntaskan Dugaan Penggelapan Barang Bukti yang Melibatkan Anggotanya

Polres Tarakan.

SB, TARAKAN – Tim Kuasa Hukum Hasbudi, Sinar Mappanganro dari Syamsuddin Associates masih menunggu perkembangan laporan terkait dugaan penggelapan barang bukti oleh penyidik Polres Tarakan.

“Hingga detik ini kami baru menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dalam tahapan lidik,” kata Sinar, Senin (3/2/2025).

Baca Juga

DPRD Soroti Degradasi Lingkungan Akibat Tambang dan Pentingnya Perhatian pada Masyarakat Adat

PT MIP Merespons Gugatan Adat Tidung Sembakung dengan Niat Baik

PT MIP Diduga Cemari Lingkungan di Wilayah Adat Tidung Semakung Hilir

Sejauh ini menurut Sinar, pihaknya berharap Polres Tarakan dapat bertindak profesional dalam menangani kasus yang diduga melibatkan anggotanya.

Selain itu, Sinar mengatakan masih menunggu laporan perkembangan terkait langkah-langkah yang telah diambil Kepolisian, termasuk klarifikasi kepada terlapor.

Total terlapor berjumlah 4 (empat) orang termasuk beberapa penyidik. Kepolisian sebelumnya berjanji akan menyelesaikan proses penyelidikan kasus ini sesegera mungkin.

Akan tetapi sejak laporan dilayangkan pihaknya ke Polres Tarakan pada 22 Januari 2025 lalu, pihaknya hingga saat ini belum memperoleh informasi ataupun perkembangan yang signifikan.

“Janji yang diberikan ternyata molor, bilangnya 3 hari, Tapi kami tetap optimis semoga Polres Tarakan dapat bersikap profesional tanpa memandang siapapun, karena semua orang sama di mata hukum,” tegasnya.

Hingga saat ini, pihak kuasa hukum belum berkomunikasi dengan Polres Tarakan. Sinar mengaku baru menerima SP2HP minggu lalu yang menyatakan proses penyidikan baru dimulai.

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada informasi lebih lanjut mengenai perkembangan terbaru. Kami sebagai kuasa hukum terus memantau perkembangan kasus ini dan berharap keadilan dapat ditegakkan,” tutupnya. (OC/SB)

Tags: DUGAAN PENGGELAPAN BARANG BUKTIHasbudiPolres Tarakan

Berita Lainnya

DPRD Soroti Degradasi Lingkungan Akibat Tambang dan Pentingnya Perhatian pada Masyarakat Adat

by Admin
10/07/2025
0

SB, NUNUKAN – Ketua Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan Ryan Anyoni menyampaikan pandangannya mengenai degradasi lingkungan yang...

PT MIP Merespons Gugatan Adat Tidung Sembakung dengan Niat Baik

by Admin
10/07/2025
0

SB, NUNUKAN –  General Manager PT Mandiri Intiperkasa (MIP) Robert Boro selaku perwakilan perusahaan menyatakan, perusahaan memiliki niat baik dalam...

PT MIP Diduga Cemari Lingkungan di Wilayah Adat Tidung Semakung Hilir

by Admin
10/07/2025
0

SB, NUNUKAN  – Masyarakat adat Tidung Sembakung Hilir, Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan, mengeluhkan dampak operasional PT Mandiri Intiperkasa (MIP) terhadap...

PLBN Sebatik Mangkrak, Warga Perbatasan Geruduk Usai Kunjungan Komisi II DPR RI

by Admin
10/06/2025
0

SB, NUNUKAN – Kekecewaan mendalam dirasakan warga perbatasan RI-Malaysia di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Usai kunjungan rombongan Komisi...

Tiga Rumah Warga di Krayan Timur Ludes Terbakar Akibat Kompor Gas

by Admin
10/06/2025
0

SB, NUNUKAN – Kebakaran hebat melanda permukiman warga di Desa Long Sepayang, Kecamatan Krayan Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara pada...

Mappa Panglima Banding Terpilih Menjadi Ketua Umum Cricket Kaltara Periode 2025–2029

Mappa Panglima Banding Terpilih Menjadi Ketua Umum Cricket Kaltara Periode 2025–2029

by Admin
10/05/2025
0

TARAKAN— Musyawarah Provinsi (Musprov) III Persatuan Cricket Indonesia (PCI) Provinsi Kalimantan Utara resmi menetapkan Mappa Panglima Banding sebagai Ketua Umum...

Next Post
Punan Batu Benau Diambang Kepunahan Akibat Penjarahaan Hutan Secara Masif

Punan Batu Benau Diambang Kepunahan Akibat Penjarahaan Hutan Secara Masif

Penebangan Liar di Desa Liagu: Ketua LPHD Bantah Ada Kayu Meranti Ilegal

Penebangan Liar di Desa Liagu: Ketua LPHD Bantah Ada Kayu Meranti Ilegal

Dugaan Sengketa Lahan di Karang Harapan, DPRD Tarakan: Kami Kawal Hingga Tuntas

Dugaan Sengketa Lahan di Karang Harapan, DPRD Tarakan: Kami Kawal Hingga Tuntas

Discussion about this post

Terlaris

DPRD Soroti Degradasi Lingkungan Akibat Tambang dan Pentingnya Perhatian pada Masyarakat Adat

10/07/2025

PT MIP Merespons Gugatan Adat Tidung Sembakung dengan Niat Baik

10/07/2025

PT MIP Diduga Cemari Lingkungan di Wilayah Adat Tidung Semakung Hilir

10/07/2025

PLBN Sebatik Mangkrak, Warga Perbatasan Geruduk Usai Kunjungan Komisi II DPR RI

10/06/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com