SB, TARAKAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan masih terus menyelidiki kasus dugaan penggelapan barang bukti yang diduga dilakukan oleh penyidik Polres Tarakan.
Kasatreskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika mengatakan, sebelumnya pihaknya telah memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) 1 (satu) kepada pihak pelapor.
“SP2HP 1 sudah diberikan”, kata Randhya, Selasa (4/2/2025).
Lebih lanjut, diterangkan Randhya, saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari penyidik.
“Saat ini pemeriksaan terhadap saksi-saksi baik dari penyidik,” ucapnya.
Randhya juga mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap saksi dari pihak pelapor. Perkembangan selanjutnya, kata dia, akan diberikan melalui SP2HP.
“Selanjutnya pemanggilan saksi dari pihak pelapor. Perkembangan akan diberikan melalui SP2HP selanjutnya,” ucap Randhya.
Disinggung mengenai jumlah saksi yang telah dilakukan pemeriksaan dan kendala dalam penyelidikan kasus tersebut, hingga saat ini Randhya belum memberikan keterangan lebih lanjut. (RZ/SB)
Discussion about this post