Rabu, 16 Juli 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Soal Perambahan Hutan Adat Punan Batu Benau, Kabid Perlindungan dan KSDAE Kaltara Ungkap Ini

by Admin
02/05/2025
in Daerah, Kaltara
A A
Soal Perambahan Hutan Adat Punan Batu Benau, Kabid Perlindungan dan KSDAE Kaltara Ungkap Ini

SB, TARAKAN – Kepala Bidang Perli6ndungan dan KSDAE, Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kaltara, Maryanto mengungkapkan kekhawatiran terkait perambahan hutan yang terjadi di wilayah jelajah Suku Punan Batu Benau. 

Menurut Maryanto, perambahan hutan ini tidak hanya mengancam wilayah adat, tetapi juga flora dan fauna endemik di dalamnya. Ia menerangkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait pembukaan lahan di wilayah tersebut. 

Namun, lantaran hal ini merupakan ranah penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan (Gakkum), maka pelapor diarahkan untuk membawa perkara tersebut ke Gakkum.

“Pelanggaran tersebut merupakan ranah Gakkum, karena mereka sebagai penyelenggara fungsi, bukan di Dinas Kehutanan,” ucapnya.

Lebih lanjut Maryanto menjelaskan, bahwa wilayah yang di klaim sebagai lahan Masyarakat Hukum Adat (MAH) masih dalam proses. Saat ini pihaknya masih berpegang pada aturan lahan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). 

“Ada wilayah yang diklaim merupakan lahan Inhutani yang memiliki izin, kemudian diajukanlah MAH. Sementara surat MAH belum terbit dan masih dalam klaim Kesultanan Bulungan,” terangnya.

“Di dalam izin tentu perusahaan harus menjaga kawasanya, karena izinya dari kementerian, maka koordinasi ke Gakkum,” imbuhnya.

Dijelaskan lebih jauh oleh Maryanto, Dishut Kaltara sendiri berperan melaksanakan patroli, sedangkan penegakkan hukum merupakan wewenang Gakkum. Dirirnya juga menyoroti adanya oknum yang bermain dengan menjual lahan di kawasan hutan milik negara.

“Untuk data luasan kawasan tersebut, pihak KPH kerap turun ke lokasi untuk mendata titik yang telah dirambah,” ujarnya.

Lantas menurut Maryanto, setidaknya terdapat 10 hingga 20 hektar luas lahan bukaan hutan yang sudah dirambah. Perambahan tersebut dilakukan secara sporadis atau tidak merata. Namun, untuk wilayah yang sudah diperjualbelikan, pihaknya tidak dapat mendata.

“Kalau mau turun ke lapangan bersama-sama ayo, karena untuk sementara pihaknya belum bisa melakukan penyelidikan lebih lanjut lantaran PPNS kami belum dilantik,” kata Maryanto.

Pihaknya sering kali memberikan peringatan kepada sejumlah oknum masyarakat, tinggal bagaimana penegakkan hukumnya. Selama melakukan patroli, pihaknya tidak pernah menerima intimidasi lantaran kawasan tersebut milik negara.

“Namun rekan-rekan yang melakukan patroli mendapatkan bahwa pemilik lahan tidak dapat menunjukkan surat-surat kepemilikan. Bahkan bukti jual beli tidak dapat ditunjukkan, oknum tersebut hanya berdasarkan pengakuan klaim atas tanah,” ungkapnya.

Baca Juga

Calon PMI Ilegal Digagalkan Tim Gabungan, Dua WNA Ikut Diamankan

Speedboat Tenggelam di Perairan Sebatik, Diselamatkan TNI AL

Program MBG di Sebatik Dimulai, Ibu Hamil dan Menyusui Juga Dapat

Adapun hasil temuan yang didapatkan petugas patroli seperti pondok, tanaman sawit yang sudah ditanam, dan pembukaan jalan. Itu merupakan kegiatan oknum pembuka lahan yang sudah diidentifikasi Dishut Kaltara.

Maryono khawatir jika tidak ada penegakkan tegas, MHA yang telah diusulkan akan terancam, bahkan flora fauna yang ada akan terancam. Ada banyak goa yang menjadi habitat walet (endemik). Jika pembukaan lahan terjadi secara masif, maka Punan Batu semakin terpojok.

Ia bersama tim masih melakukan penelusuran terkait percepatan proses verifikasi di kementerian. Ia berharap tim dari kementerian dapat menyelesaikan MHA untuk segera menerbitkan SK MHA. 

“Jika SK MHA sudah terbit, maka tinggal melakukan aksi di lapangan, salah satunya dengan memasang batas lokasi yang diusulkan MHA, agar masyarakat luar dapat mengetahui batas-batas di dalam maupun di luar MHA,” pungkasnya. (OC/SB)

Berita Lainnya

Calon PMI Ilegal Digagalkan Tim Gabungan, Dua WNA Ikut Diamankan

Calon PMI Ilegal Digagalkan Tim Gabungan, Dua WNA Ikut Diamankan

by Admin
07/15/2025
0

SB, NUNUKAN - Personel gabungan TNI Angkatan Darat (AD) menggagalkan keberangkatan Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal atau unprosedural di...

Speedboat Tenggelam di Perairan Sebatik, Diselamatkan TNI AL

Speedboat Tenggelam di Perairan Sebatik, Diselamatkan TNI AL

by Admin
07/15/2025
0

SB, NUNUKAN - Speedboat bermesin 40 PK dikabarkan tenggelam di perairan perbatasan RI - Malaysia, yang masuk dalam wilayah Pulau...

Program MBG di Sebatik Dimulai, Ibu Hamil dan Menyusui Juga Dapat

Program MBG di Sebatik Dimulai, Ibu Hamil dan Menyusui Juga Dapat

by Admin
07/15/2025
0

SB, NUNUKAN - Setelah sukses di Kecamatan Nunukan Selatan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Nunukan kini menyasar pelajar...

Bikin Geger Kaltara! Kasat Narkoba Polres Nunukan Ditangkap Bareskrim, Diduga Terkait Penyelundupan Narkoba

Iptu Sony Dwi Hermawan, Polisi ‘Berprestasi’ Terseret Kasus Narkoba

by Admin
07/15/2025
0

MUNGKIN hanya rasa sesal yang ada di isi kepala Inspektur Polisi Satu (Iptu) Sony Dwi Hermawan usai ditangkap oleh institusi...

Suami Nasabah Pegadaian Nunukan Lapor Polisi, Kasus Emas Palsu Diselidiki

Suami Nasabah Pegadaian Nunukan Lapor Polisi, Kasus Emas Palsu Diselidiki

by Admin
07/14/2025
0

SB, NUNUKAN - Kasus emas palsu di Pegadaian menyita perhatian masyarakat Nunukan belakangan ini. Utamanya para ibu-ibu yang selama ini...

Dapat Kunjungan Kementerian, Kerja Keras UBT Borong Pujian dari Wamendikti Ristek

Dapat Kunjungan Kementerian, Kerja Keras UBT Borong Pujian dari Wamendikti Ristek

by Admin
07/14/2025
0

SB, TARAKAN - Universitas Borneo Tarakan (UBT) belum lama ini mendapat kunjungan kerja Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi...

Next Post
Ternyata Ini Bedanya Sistem PPDB Diganti SPMB, Disdik Tarakan: Tunggu Permendikdasmen untuk Sosialisasi

Ternyata Ini Bedanya Sistem PPDB Diganti SPMB, Disdik Tarakan: Tunggu Permendikdasmen untuk Sosialisasi

Putusan Sidang Sengketa Hasil Pilkada Kota Tarakan 2024, MK Tolak Gugatan Lembaga Analisis HAM Indonesia

Putusan Sidang Sengketa Hasil Pilkada Kota Tarakan 2024, MK Tolak Gugatan Lembaga Analisis HAM Indonesia

Polisi Akan Lakukan Penyelidikan Mendalam Kasus Sengketa Lahan di Karang Harapan

Polisi Akan Lakukan Penyelidikan Mendalam Kasus Sengketa Lahan di Karang Harapan

Discussion about this post

Terlaris

Calon PMI Ilegal Digagalkan Tim Gabungan, Dua WNA Ikut Diamankan

Calon PMI Ilegal Digagalkan Tim Gabungan, Dua WNA Ikut Diamankan

07/15/2025
Speedboat Tenggelam di Perairan Sebatik, Diselamatkan TNI AL

Speedboat Tenggelam di Perairan Sebatik, Diselamatkan TNI AL

07/15/2025
Program MBG di Sebatik Dimulai, Ibu Hamil dan Menyusui Juga Dapat

Program MBG di Sebatik Dimulai, Ibu Hamil dan Menyusui Juga Dapat

07/15/2025
Bikin Geger Kaltara! Kasat Narkoba Polres Nunukan Ditangkap Bareskrim, Diduga Terkait Penyelundupan Narkoba

Iptu Sony Dwi Hermawan, Polisi ‘Berprestasi’ Terseret Kasus Narkoba

07/15/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com