Minggu, 15 Maret 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Soal Perambahan Hutan Adat Punan Batu Benau, Kabid Perlindungan dan KSDAE Kaltara Ungkap Ini

by Admin
02/05/2025
in Daerah, Kaltara
A A
Soal Perambahan Hutan Adat Punan Batu Benau, Kabid Perlindungan dan KSDAE Kaltara Ungkap Ini

SB, TARAKAN – Kepala Bidang Perli6ndungan dan KSDAE, Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kaltara, Maryanto mengungkapkan kekhawatiran terkait perambahan hutan yang terjadi di wilayah jelajah Suku Punan Batu Benau. 

Menurut Maryanto, perambahan hutan ini tidak hanya mengancam wilayah adat, tetapi juga flora dan fauna endemik di dalamnya. Ia menerangkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait pembukaan lahan di wilayah tersebut. 

Namun, lantaran hal ini merupakan ranah penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan (Gakkum), maka pelapor diarahkan untuk membawa perkara tersebut ke Gakkum.

“Pelanggaran tersebut merupakan ranah Gakkum, karena mereka sebagai penyelenggara fungsi, bukan di Dinas Kehutanan,” ucapnya.

Lebih lanjut Maryanto menjelaskan, bahwa wilayah yang di klaim sebagai lahan Masyarakat Hukum Adat (MAH) masih dalam proses. Saat ini pihaknya masih berpegang pada aturan lahan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). 

“Ada wilayah yang diklaim merupakan lahan Inhutani yang memiliki izin, kemudian diajukanlah MAH. Sementara surat MAH belum terbit dan masih dalam klaim Kesultanan Bulungan,” terangnya.

“Di dalam izin tentu perusahaan harus menjaga kawasanya, karena izinya dari kementerian, maka koordinasi ke Gakkum,” imbuhnya.

Dijelaskan lebih jauh oleh Maryanto, Dishut Kaltara sendiri berperan melaksanakan patroli, sedangkan penegakkan hukum merupakan wewenang Gakkum. Dirirnya juga menyoroti adanya oknum yang bermain dengan menjual lahan di kawasan hutan milik negara.

“Untuk data luasan kawasan tersebut, pihak KPH kerap turun ke lokasi untuk mendata titik yang telah dirambah,” ujarnya.

Lantas menurut Maryanto, setidaknya terdapat 10 hingga 20 hektar luas lahan bukaan hutan yang sudah dirambah. Perambahan tersebut dilakukan secara sporadis atau tidak merata. Namun, untuk wilayah yang sudah diperjualbelikan, pihaknya tidak dapat mendata.

“Kalau mau turun ke lapangan bersama-sama ayo, karena untuk sementara pihaknya belum bisa melakukan penyelidikan lebih lanjut lantaran PPNS kami belum dilantik,” kata Maryanto.

Pihaknya sering kali memberikan peringatan kepada sejumlah oknum masyarakat, tinggal bagaimana penegakkan hukumnya. Selama melakukan patroli, pihaknya tidak pernah menerima intimidasi lantaran kawasan tersebut milik negara.

“Namun rekan-rekan yang melakukan patroli mendapatkan bahwa pemilik lahan tidak dapat menunjukkan surat-surat kepemilikan. Bahkan bukti jual beli tidak dapat ditunjukkan, oknum tersebut hanya berdasarkan pengakuan klaim atas tanah,” ungkapnya.

Baca Juga

Posko Angkutan Lebaran 2026 di Bandara Juwata Tarakan Resmi Dibuka

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kayan 2026 Digelar di Tarakan, TNI-Polri dan Instansi Terkait Siap Amankan Lebaran

Tiket Kapal PELNI dari Tarakan Mulai Penuh, Penumpang Dapat Diskon 30 Persen

Adapun hasil temuan yang didapatkan petugas patroli seperti pondok, tanaman sawit yang sudah ditanam, dan pembukaan jalan. Itu merupakan kegiatan oknum pembuka lahan yang sudah diidentifikasi Dishut Kaltara.

Maryono khawatir jika tidak ada penegakkan tegas, MHA yang telah diusulkan akan terancam, bahkan flora fauna yang ada akan terancam. Ada banyak goa yang menjadi habitat walet (endemik). Jika pembukaan lahan terjadi secara masif, maka Punan Batu semakin terpojok.

Ia bersama tim masih melakukan penelusuran terkait percepatan proses verifikasi di kementerian. Ia berharap tim dari kementerian dapat menyelesaikan MHA untuk segera menerbitkan SK MHA. 

“Jika SK MHA sudah terbit, maka tinggal melakukan aksi di lapangan, salah satunya dengan memasang batas lokasi yang diusulkan MHA, agar masyarakat luar dapat mengetahui batas-batas di dalam maupun di luar MHA,” pungkasnya. (OC/SB)

Berita Lainnya

Posko Angkutan Lebaran 2026 di Bandara Juwata Tarakan Resmi Dibuka

Posko Angkutan Lebaran 2026 di Bandara Juwata Tarakan Resmi Dibuka

by Redaksi
03/13/2026
0

TARAKAN – Pos Koordinasi Angkutan Lebaran (Angleb) 2026 di Bandar Udara Juwata Tarakan resmi dibuka pada Jumat (13/3/2026). Posko ini...

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kayan 2026 Digelar di Tarakan, TNI-Polri dan Instansi Terkait Siap Amankan Lebaran

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kayan 2026 Digelar di Tarakan, TNI-Polri dan Instansi Terkait Siap Amankan Lebaran

by Redaksi
03/13/2026
0

Tarakan – Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat Kayan 2026” digelar di halaman parkir rumah jabatan Wali Kota Tarakan,...

Tiket Kapal PELNI dari Tarakan Mulai Penuh, Penumpang Dapat Diskon 30 Persen

Tiket Kapal PELNI dari Tarakan Mulai Penuh, Penumpang Dapat Diskon 30 Persen

by Redaksi
03/13/2026
0

Tarakan- Penjualan tiket kapal untuk angkutan Lebaran 2026 di Kota Tarakan mulai menunjukkan peningkatan signifikan. Sejumlah jadwal keberangkatan kapal bahkan...

PELNI Tarakan Siap Layani Angkutan Lebaran 2026, Posko Dibuka Hingga 6 April

PELNI Tarakan Siap Layani Angkutan Lebaran 2026, Posko Dibuka Hingga 6 April

by Redaksi
03/13/2026
0

Tarakan-PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) Cabang Tarakan menyatakan kesiapan dalam menyelenggarakan layanan angkutan Lebaran 2026. Hal tersebut disampaikan Kepala Cabang...

Wali Kota Tarakan Tinjau Harga Pangan di Pasar Tenguyun Jelang Idulfitri

Wali Kota Tarakan Tinjau Harga Pangan di Pasar Tenguyun Jelang Idulfitri

by Redaksi
03/13/2026
0

TARAKAN – Wali Kota Khairul bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Tarakan melakukan kunjungan ke Pasar Tenguyun untuk memantau...

Kodim 0907/Tarakan Gelar Bazar Murah, Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Jelang Idulfitri

Kodim 0907/Tarakan Gelar Bazar Murah, Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Jelang Idulfitri

by Redaksi
03/13/2026
0

TARAKAN – Kodim 0907/Tarakan menggelar bazar murah untuk membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau menjelang Idulfitri 2026. Kegiatan...

Next Post
Ternyata Ini Bedanya Sistem PPDB Diganti SPMB, Disdik Tarakan: Tunggu Permendikdasmen untuk Sosialisasi

Ternyata Ini Bedanya Sistem PPDB Diganti SPMB, Disdik Tarakan: Tunggu Permendikdasmen untuk Sosialisasi

Putusan Sidang Sengketa Hasil Pilkada Kota Tarakan 2024, MK Tolak Gugatan Lembaga Analisis HAM Indonesia

Putusan Sidang Sengketa Hasil Pilkada Kota Tarakan 2024, MK Tolak Gugatan Lembaga Analisis HAM Indonesia

Polisi Akan Lakukan Penyelidikan Mendalam Kasus Sengketa Lahan di Karang Harapan

Polisi Akan Lakukan Penyelidikan Mendalam Kasus Sengketa Lahan di Karang Harapan

Discussion about this post

Terlaris

Posko Angkutan Lebaran 2026 di Bandara Juwata Tarakan Resmi Dibuka

Posko Angkutan Lebaran 2026 di Bandara Juwata Tarakan Resmi Dibuka

03/13/2026
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kayan 2026 Digelar di Tarakan, TNI-Polri dan Instansi Terkait Siap Amankan Lebaran

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kayan 2026 Digelar di Tarakan, TNI-Polri dan Instansi Terkait Siap Amankan Lebaran

03/13/2026
Tiket Kapal PELNI dari Tarakan Mulai Penuh, Penumpang Dapat Diskon 30 Persen

Tiket Kapal PELNI dari Tarakan Mulai Penuh, Penumpang Dapat Diskon 30 Persen

03/13/2026
PELNI Tarakan Siap Layani Angkutan Lebaran 2026, Posko Dibuka Hingga 6 April

PELNI Tarakan Siap Layani Angkutan Lebaran 2026, Posko Dibuka Hingga 6 April

03/13/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com