Selasa, 19 Mei 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Soal Perambahan Hutan Adat Punan Batu Benau, Kabid Perlindungan dan KSDAE Kaltara Ungkap Ini

by Admin
02/05/2025
in Daerah, Kaltara
A A
Soal Perambahan Hutan Adat Punan Batu Benau, Kabid Perlindungan dan KSDAE Kaltara Ungkap Ini

SB, TARAKAN – Kepala Bidang Perli6ndungan dan KSDAE, Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kaltara, Maryanto mengungkapkan kekhawatiran terkait perambahan hutan yang terjadi di wilayah jelajah Suku Punan Batu Benau. 

Menurut Maryanto, perambahan hutan ini tidak hanya mengancam wilayah adat, tetapi juga flora dan fauna endemik di dalamnya. Ia menerangkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait pembukaan lahan di wilayah tersebut. 

Namun, lantaran hal ini merupakan ranah penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan (Gakkum), maka pelapor diarahkan untuk membawa perkara tersebut ke Gakkum.

“Pelanggaran tersebut merupakan ranah Gakkum, karena mereka sebagai penyelenggara fungsi, bukan di Dinas Kehutanan,” ucapnya.

Lebih lanjut Maryanto menjelaskan, bahwa wilayah yang di klaim sebagai lahan Masyarakat Hukum Adat (MAH) masih dalam proses. Saat ini pihaknya masih berpegang pada aturan lahan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). 

“Ada wilayah yang diklaim merupakan lahan Inhutani yang memiliki izin, kemudian diajukanlah MAH. Sementara surat MAH belum terbit dan masih dalam klaim Kesultanan Bulungan,” terangnya.

“Di dalam izin tentu perusahaan harus menjaga kawasanya, karena izinya dari kementerian, maka koordinasi ke Gakkum,” imbuhnya.

Dijelaskan lebih jauh oleh Maryanto, Dishut Kaltara sendiri berperan melaksanakan patroli, sedangkan penegakkan hukum merupakan wewenang Gakkum. Dirirnya juga menyoroti adanya oknum yang bermain dengan menjual lahan di kawasan hutan milik negara.

“Untuk data luasan kawasan tersebut, pihak KPH kerap turun ke lokasi untuk mendata titik yang telah dirambah,” ujarnya.

Lantas menurut Maryanto, setidaknya terdapat 10 hingga 20 hektar luas lahan bukaan hutan yang sudah dirambah. Perambahan tersebut dilakukan secara sporadis atau tidak merata. Namun, untuk wilayah yang sudah diperjualbelikan, pihaknya tidak dapat mendata.

“Kalau mau turun ke lapangan bersama-sama ayo, karena untuk sementara pihaknya belum bisa melakukan penyelidikan lebih lanjut lantaran PPNS kami belum dilantik,” kata Maryanto.

Pihaknya sering kali memberikan peringatan kepada sejumlah oknum masyarakat, tinggal bagaimana penegakkan hukumnya. Selama melakukan patroli, pihaknya tidak pernah menerima intimidasi lantaran kawasan tersebut milik negara.

“Namun rekan-rekan yang melakukan patroli mendapatkan bahwa pemilik lahan tidak dapat menunjukkan surat-surat kepemilikan. Bahkan bukti jual beli tidak dapat ditunjukkan, oknum tersebut hanya berdasarkan pengakuan klaim atas tanah,” ungkapnya.

Baca Juga

Penanaman Jagung di Kaltara Capai 244 Hektare, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Polsek Tarakan Timur Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid Al-Hamdu

Dua Pelaku Pencurian Sepeda Lipat di Tarakan Timur Diamankan Polisi

Adapun hasil temuan yang didapatkan petugas patroli seperti pondok, tanaman sawit yang sudah ditanam, dan pembukaan jalan. Itu merupakan kegiatan oknum pembuka lahan yang sudah diidentifikasi Dishut Kaltara.

Maryono khawatir jika tidak ada penegakkan tegas, MHA yang telah diusulkan akan terancam, bahkan flora fauna yang ada akan terancam. Ada banyak goa yang menjadi habitat walet (endemik). Jika pembukaan lahan terjadi secara masif, maka Punan Batu semakin terpojok.

Ia bersama tim masih melakukan penelusuran terkait percepatan proses verifikasi di kementerian. Ia berharap tim dari kementerian dapat menyelesaikan MHA untuk segera menerbitkan SK MHA. 

“Jika SK MHA sudah terbit, maka tinggal melakukan aksi di lapangan, salah satunya dengan memasang batas lokasi yang diusulkan MHA, agar masyarakat luar dapat mengetahui batas-batas di dalam maupun di luar MHA,” pungkasnya. (OC/SB)

Berita Lainnya

Penanaman Jagung di Kaltara Capai 244 Hektare, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Penanaman Jagung di Kaltara Capai 244 Hektare, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

by Redaksi
05/18/2026
0

TARAKAN — Pengembangan lahan jagung di Kalimantan Utara terus menunjukkan progres positif. Hingga pertengahan Mei 2026, luas lahan yang telah...

Polsek Tarakan Timur Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid Al-Hamdu

Polsek Tarakan Timur Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid Al-Hamdu

by Redaksi
05/18/2026
0

Tarakan – Jajaran Polsek Tarakan Timur berhasil mengungkap kasus pencurian kotak amal di Masjid Al-Hamdu, Kelurahan Mamburungan Timur, Kecamatan Tarakan...

Dua Pelaku Pencurian Sepeda Lipat di Tarakan Timur Diamankan Polisi

Dua Pelaku Pencurian Sepeda Lipat di Tarakan Timur Diamankan Polisi

by Redaksi
05/18/2026
0

Tarakan – Jajaran Polsek Tarakan Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dua unit sepeda lipat milik warga di wilayah Kelurahan Kampung...

Ketua LPADKT Tarakan Desak Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswi Asal Nunukan Dihukum Berat

Ketua LPADKT Tarakan Desak Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswi Asal Nunukan Dihukum Berat

by Redaksi
05/18/2026
0

Tarakan – Dukungan dan keprihatinan terus mengalir terkait kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang mahasiswi asal Kabupaten Nunukan, Kalimantan...

Bank Indonesia Perluas Implementasi Pelabuhan SIAP QRIS di Kalimantan Utara

Bank Indonesia Perluas Implementasi Pelabuhan SIAP QRIS di Kalimantan Utara

by Redaksi
05/16/2026
0

TARAKAN — Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara terus memperkuat strategi inklusi sistem pembayaran digital melalui perluasan implementasi Pelabuhan...

Yonif TP 880/Banuanta Gelar Jumat Berkah di Panti Asuhan Ar-Rahman Tanjung Selor

Yonif TP 880/Banuanta Gelar Jumat Berkah di Panti Asuhan Ar-Rahman Tanjung Selor

by Redaksi
05/15/2026
0

TANJUNG SELOR – Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan prajurit Yonif TP 880/Banuanta melalui kegiatan rutin Jumat Berkah yang kali ini...

Next Post
Ternyata Ini Bedanya Sistem PPDB Diganti SPMB, Disdik Tarakan: Tunggu Permendikdasmen untuk Sosialisasi

Ternyata Ini Bedanya Sistem PPDB Diganti SPMB, Disdik Tarakan: Tunggu Permendikdasmen untuk Sosialisasi

Putusan Sidang Sengketa Hasil Pilkada Kota Tarakan 2024, MK Tolak Gugatan Lembaga Analisis HAM Indonesia

Putusan Sidang Sengketa Hasil Pilkada Kota Tarakan 2024, MK Tolak Gugatan Lembaga Analisis HAM Indonesia

Polisi Akan Lakukan Penyelidikan Mendalam Kasus Sengketa Lahan di Karang Harapan

Polisi Akan Lakukan Penyelidikan Mendalam Kasus Sengketa Lahan di Karang Harapan

Discussion about this post

Terlaris

Penanaman Jagung di Kaltara Capai 244 Hektare, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Penanaman Jagung di Kaltara Capai 244 Hektare, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

05/18/2026
Polsek Tarakan Timur Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid Al-Hamdu

Polsek Tarakan Timur Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid Al-Hamdu

05/18/2026
Dua Pelaku Pencurian Sepeda Lipat di Tarakan Timur Diamankan Polisi

Dua Pelaku Pencurian Sepeda Lipat di Tarakan Timur Diamankan Polisi

05/18/2026
Ketua LPADKT Tarakan Desak Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswi Asal Nunukan Dihukum Berat

Ketua LPADKT Tarakan Desak Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswi Asal Nunukan Dihukum Berat

05/18/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com