Jumat, 13 Juni 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Soal Perambahan Hutan Adat Punan Batu Benau, Kabid Perlindungan dan KSDAE Kaltara Ungkap Ini

by Admin
02/05/2025
in Daerah, Kaltara
A A
Soal Perambahan Hutan Adat Punan Batu Benau, Kabid Perlindungan dan KSDAE Kaltara Ungkap Ini

SB, TARAKAN – Kepala Bidang Perli6ndungan dan KSDAE, Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kaltara, Maryanto mengungkapkan kekhawatiran terkait perambahan hutan yang terjadi di wilayah jelajah Suku Punan Batu Benau. 

Menurut Maryanto, perambahan hutan ini tidak hanya mengancam wilayah adat, tetapi juga flora dan fauna endemik di dalamnya. Ia menerangkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait pembukaan lahan di wilayah tersebut. 

Namun, lantaran hal ini merupakan ranah penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan (Gakkum), maka pelapor diarahkan untuk membawa perkara tersebut ke Gakkum.

“Pelanggaran tersebut merupakan ranah Gakkum, karena mereka sebagai penyelenggara fungsi, bukan di Dinas Kehutanan,” ucapnya.

Lebih lanjut Maryanto menjelaskan, bahwa wilayah yang di klaim sebagai lahan Masyarakat Hukum Adat (MAH) masih dalam proses. Saat ini pihaknya masih berpegang pada aturan lahan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). 

“Ada wilayah yang diklaim merupakan lahan Inhutani yang memiliki izin, kemudian diajukanlah MAH. Sementara surat MAH belum terbit dan masih dalam klaim Kesultanan Bulungan,” terangnya.

“Di dalam izin tentu perusahaan harus menjaga kawasanya, karena izinya dari kementerian, maka koordinasi ke Gakkum,” imbuhnya.

Dijelaskan lebih jauh oleh Maryanto, Dishut Kaltara sendiri berperan melaksanakan patroli, sedangkan penegakkan hukum merupakan wewenang Gakkum. Dirirnya juga menyoroti adanya oknum yang bermain dengan menjual lahan di kawasan hutan milik negara.

“Untuk data luasan kawasan tersebut, pihak KPH kerap turun ke lokasi untuk mendata titik yang telah dirambah,” ujarnya.

Lantas menurut Maryanto, setidaknya terdapat 10 hingga 20 hektar luas lahan bukaan hutan yang sudah dirambah. Perambahan tersebut dilakukan secara sporadis atau tidak merata. Namun, untuk wilayah yang sudah diperjualbelikan, pihaknya tidak dapat mendata.

“Kalau mau turun ke lapangan bersama-sama ayo, karena untuk sementara pihaknya belum bisa melakukan penyelidikan lebih lanjut lantaran PPNS kami belum dilantik,” kata Maryanto.

Pihaknya sering kali memberikan peringatan kepada sejumlah oknum masyarakat, tinggal bagaimana penegakkan hukumnya. Selama melakukan patroli, pihaknya tidak pernah menerima intimidasi lantaran kawasan tersebut milik negara.

“Namun rekan-rekan yang melakukan patroli mendapatkan bahwa pemilik lahan tidak dapat menunjukkan surat-surat kepemilikan. Bahkan bukti jual beli tidak dapat ditunjukkan, oknum tersebut hanya berdasarkan pengakuan klaim atas tanah,” ungkapnya.

Baca Juga

Soal Barang Malaysia Mudah Lolos Masuk ke Tarakan, Bea Cukai : Kita Belum Bisa Menjawab Itu

Bawa 26 Bukti Kuat di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Sabiri Yakin Kliennya Tidak Bersalah

Siap-siap Pulang, Jemaah Haji Asal Nunukan Dijadwalkan Tiba 24 Juni

Adapun hasil temuan yang didapatkan petugas patroli seperti pondok, tanaman sawit yang sudah ditanam, dan pembukaan jalan. Itu merupakan kegiatan oknum pembuka lahan yang sudah diidentifikasi Dishut Kaltara.

Maryono khawatir jika tidak ada penegakkan tegas, MHA yang telah diusulkan akan terancam, bahkan flora fauna yang ada akan terancam. Ada banyak goa yang menjadi habitat walet (endemik). Jika pembukaan lahan terjadi secara masif, maka Punan Batu semakin terpojok.

Ia bersama tim masih melakukan penelusuran terkait percepatan proses verifikasi di kementerian. Ia berharap tim dari kementerian dapat menyelesaikan MHA untuk segera menerbitkan SK MHA. 

“Jika SK MHA sudah terbit, maka tinggal melakukan aksi di lapangan, salah satunya dengan memasang batas lokasi yang diusulkan MHA, agar masyarakat luar dapat mengetahui batas-batas di dalam maupun di luar MHA,” pungkasnya. (OC/SB)

Berita Lainnya

Tangkap 100 Karung Beras dari Malaysia, Laporan Kasat Polairud dengan Rilis Polres Tarakan Kenapa Berbeda?

Soal Barang Malaysia Mudah Lolos Masuk ke Tarakan, Bea Cukai : Kita Belum Bisa Menjawab Itu

by Admin
06/12/2025
0

SB, TARAKAN - Masuknya barang-barang asal Malaysia, yang umumnya bahan makanan dan minuman menjadi perhatian banyak pihak belakangan ini. Ditambah...

Bawa 26 Bukti Kuat di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Sabiri Yakin Kliennya Tidak Bersalah

Bawa 26 Bukti Kuat di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Sabiri Yakin Kliennya Tidak Bersalah

by Admin
06/12/2025
0

SB, TARAKAN — Babak baru sidang praperadilan atas dugaan kasus illegal fishing atau illegal, unreported, unregulated (IUU) fishing yang menyeret...

Siap-siap Pulang, Jemaah Haji Asal Nunukan Dijadwalkan Tiba 24 Juni

Siap-siap Pulang, Jemaah Haji Asal Nunukan Dijadwalkan Tiba 24 Juni

by Admin
06/12/2025
0

SB, NUNUKAN - Tahap pemulangan jemaah haji Indonesia resmi dimulai hari ini, Rabu 12 Juni 2025. Secara bertahap, sebanyak 110...

Program Prioritas Jalan, Bupati Nunukan Yakin Belanja Rutin Pegawai Aman

Program Prioritas Jalan, Bupati Nunukan Yakin Belanja Rutin Pegawai Aman

by Admin
06/12/2025
0

SB, NUNUKAN – Tingginya penggunaan anggaran dalam menunjang program prioritas visi misi kepala daerah terpilih, yakni H. Irwan Sabri dan...

Ratusan PMI Dideportasi dari Malaysia, Satu Orang Alami Gangguan Jiwa

Ratusan PMI Dideportasi dari Malaysia, Satu Orang Alami Gangguan Jiwa

by Admin
06/12/2025
0

SB, NUNUKAN - Balai Pelayanan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kaltara kembali dibuat pusing dengan aksi seorang eks Pekerja Migran...

by Admin
06/12/2025
0

SB, TARAKAN - Peralihan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) harus menjadi perhatian para...

Next Post
Ternyata Ini Bedanya Sistem PPDB Diganti SPMB, Disdik Tarakan: Tunggu Permendikdasmen untuk Sosialisasi

Ternyata Ini Bedanya Sistem PPDB Diganti SPMB, Disdik Tarakan: Tunggu Permendikdasmen untuk Sosialisasi

Putusan Sidang Sengketa Hasil Pilkada Kota Tarakan 2024, MK Tolak Gugatan Lembaga Analisis HAM Indonesia

Putusan Sidang Sengketa Hasil Pilkada Kota Tarakan 2024, MK Tolak Gugatan Lembaga Analisis HAM Indonesia

Polisi Akan Lakukan Penyelidikan Mendalam Kasus Sengketa Lahan di Karang Harapan

Polisi Akan Lakukan Penyelidikan Mendalam Kasus Sengketa Lahan di Karang Harapan

Discussion about this post

Terlaris

Tangkap 100 Karung Beras dari Malaysia, Laporan Kasat Polairud dengan Rilis Polres Tarakan Kenapa Berbeda?

Soal Barang Malaysia Mudah Lolos Masuk ke Tarakan, Bea Cukai : Kita Belum Bisa Menjawab Itu

06/12/2025
Bawa 26 Bukti Kuat di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Sabiri Yakin Kliennya Tidak Bersalah

Bawa 26 Bukti Kuat di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Sabiri Yakin Kliennya Tidak Bersalah

06/12/2025
Siap-siap Pulang, Jemaah Haji Asal Nunukan Dijadwalkan Tiba 24 Juni

Siap-siap Pulang, Jemaah Haji Asal Nunukan Dijadwalkan Tiba 24 Juni

06/12/2025
Program Prioritas Jalan, Bupati Nunukan Yakin Belanja Rutin Pegawai Aman

Program Prioritas Jalan, Bupati Nunukan Yakin Belanja Rutin Pegawai Aman

06/12/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com