Kamis, 29 Januari 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah Kaltara Bulungan

Gakkum LHK Wilayah II Samarinda Akan Tidak Tegas Perambah Hutan Adat Punan Batu Benau

by Admin
02/07/2025
in Bulungan, Daerah
A A
Dinilai Lambat Suplay Barang dan Bongkar Muat, Ini Penjelasan GM PT Pelindo Petik Kemas Tarakan

SB, BULUNGAN – Penjaga hutan adat Masyarakat Hukum Adat (MHA) Punan Batu Benau, Desa Sajau, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) mengambil langkah tegas terkait perambahan hutan.

Sejauh ini penjaga hutan adat telah melaporkan aktivitas perambahan hutan ke Pos Peneggakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Kalimantan Utara.

Baca Juga

Ketua DPRD Tarakan Minta Relokasi Pedagang Telaga Keramat Ditunda

Relokasi Pedagang Akan Menunggu Arahan Wali Kota, Yang Harusnya Dilakukan Tanggal 7 Februari

Pelunasan Biaya Haji Tahap II Berakhir, 198 Jamaah Tarakan Telah Melunasi

Melalui surat resmi nomor 06/MHA/2025 yang dilayangkan pada Senin (3/2/2025) MHA Punan Batu Benau mendesak Gakkum untuk bertindak tegas menghentikan perambahan hutan yang semakin merajalela di KM 57 dan KM 38, Desa Sajau, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan.

Dalam surat tersebut, perwakilan MHA Punan Batu Benau Sajau, menyampaikan bahwa perusakan hutan tidak hanya mengancam keberlangsungan hidup masyarakat Punan Batu, bahkan berdampak terhadap masyarakat luas.

Komandan Pos Gakkum Kehutanan wilayah Kaltim Kaltara, Mikrosli Agung, mengungkapkan, pengaduan telah diterima Balai Gakkum LHK Kalimantan Seksi Wilayah II Samarinda.

“Surat yang dikirim 3 hari lalu sudah diterima oleh bagian pengaduan Balai II, sekarang sedang ditelaah dan dicermati,” ujar Agung, kepada suryaborneo,com pada Jumat (7/2/2025).

Saat ini, pihaknya sedang menunggu petunjuk resmi dari Balai Gakkum LHK II Samarinda untuk menindaklanjuti pengaduan tersebut.

“Ditunggu saja informasi dan petunjuk berikutnya. Kami akan menghubungi pelapor jika ada syarat-syarat dalam pengaduan yang kurang,” ucapnya.

Agung juga menjelaskan, bahwa pihaknya siap membantu Dinas Kehutanan (Dishut) dalam menegakkan hukum di kawasan hutan Kaltara.

Masyarakat dapat menyampaikan aduan melalui Dishut, yang kemudian akan ditembuskan ke Pos Gakkum Kaltara. Selain itu juga dapat melaporkan aduan secara langsung ke pihak Pos Gakkum.

“Ada baiknya laporan tersebut diketahui ke Dishut sebagai pemangku kawasan hutan di Kaltara. Sebagai penegakkan hukumnya dari kami,” kata Agung.

Danpos Gakkum menegaskan, jika ditemukan pelanggaran kawasan hutan yang murni tindak pidana, maka pihaknya akan langsung menegakkan hukum.

“Kami memiliki penyidik KLHK. Jika terdapat pelanggaran yang melanggar UU pidana kehutanan maka penyidik langsung menangani, menahan, dan menyita sesuai dengan prosedur penyidikan yang ada KUHAP,” jelasnya.

Lenih lanjut Danpos Gakkum menereangkan, bahwa pihaknya sering berkolaborasi dengan Dinas Kehutanan provinsi setempat dalam penanganan kasus-kasus terkait.

Disamping itu, dalam penanganan pengaduan masyarakat, Pos Gakkum belum pernah menemukan kendala dalam pelaksanaan kegiatan. Adapun penyelesaian permasalahannya akan dicari solusi bersama.

Menurut Agung, jika ada konflik antara masyarakat dengan badan usaha atau koorprasi, pihaknya akan melibatkan Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL).

“PSKL bertugas menyelenggarakan penanganan konflik pengelolaan hutan, menangani hutan adat dan tenurial (hak dan jaminan atas hak) termasuk hak yang tumpang-tindih dan konflik, serta memfasilitasi peran serta masyarakat dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” pungkasnya. (OC/SB)

Berita Lainnya

Ketua DPRD Tarakan Minta Relokasi Pedagang Telaga Keramat Ditunda

Ketua DPRD Tarakan Minta Relokasi Pedagang Telaga Keramat Ditunda

by Admin
01/28/2026
0

Tarakan – Ketua DPRD Kota Tarakan, M. Yunus, meminta agar rencana relokasi pedagang di kawasan Telaga Keramat untuk sementara ditunda,...

Relokasi Pedagang Akan Menunggu Arahan Wali Kota, Yang Harusnya Dilakukan Tanggal 7 Februari

Relokasi Pedagang Akan Menunggu Arahan Wali Kota, Yang Harusnya Dilakukan Tanggal 7 Februari

by Admin
01/28/2026
0

Tarakan – Pemerintah Kecamatan Tarakan Timur menegaskan komitmennya untuk melaksanakan relokasi pedagang sesuai kesepakatan awal pada 7 Februari, namun pelaksanaannya...

Pelunasan Biaya Haji Tahap II Berakhir, 198 Jamaah Tarakan Telah Melunasi

Pelunasan Biaya Haji Tahap II Berakhir, 198 Jamaah Tarakan Telah Melunasi

by Admin
01/28/2026
0

Tarakan – Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahap pertama, tahap kedua, hingga pelunasan tambahan tahap kedua bagi jamaah...

Kapolres Tarakan Pimpin Upacara Penganugerahan Satyalancana Pengabdian dan Pemberian Reward Personel

Kapolres Tarakan Pimpin Upacara Penganugerahan Satyalancana Pengabdian dan Pemberian Reward Personel

by Admin
01/27/2026
0

Tarakan – Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, S.H., S.I.K., M.H., memimpin upacara penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Pengabdian 32 Tahun,...

DPRD Kaltara Dorong Penanganan HIV AIDS Terintegrasi Libatkan Lintas Sektor

DPRD Kaltara Dorong Penanganan HIV AIDS Terintegrasi Libatkan Lintas Sektor

by Admin
01/26/2026
0

Tarakan – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menegaskan bahwa penanganan HIV dan AIDS tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus melalui...

Dinkes Tarakan Tetapkan Populasi Kunci dan Khusus sebagai Sasaran Utama Pemeriksaan HIV

Dinkes Tarakan Tetapkan Populasi Kunci dan Khusus sebagai Sasaran Utama Pemeriksaan HIV

by Admin
01/26/2026
0

Tarakan – Dinas Kesehatan Kota Tarakan menegaskan bahwa pemeriksaan HIV tidak dilakukan secara menyeluruh kepada semua orang, melainkan difokuskan pada...

Next Post
Diskusi Tarik Ulur Kebijakan Penangkapan Ikan di Wilayah Kaltara

Diskusi Tarik Ulur Kebijakan Penangkapan Ikan di Wilayah Kaltara

Diduga Gagalkan OTT Hasto dan Harun Masiku, Polri Dalami Keterlibatan Kombes Hendy Kurniawan

Diduga Gagalkan OTT Hasto dan Harun Masiku, Polri Dalami Keterlibatan Kombes Hendy Kurniawan

KPwBI Kaltara: Diskon Tarif Listrik Dorong Deflasi di Kalimantan Utara Januari 2025

KPwBI Kaltara: Diskon Tarif Listrik Dorong Deflasi di Kalimantan Utara Januari 2025

Discussion about this post

Terlaris

Ketua DPRD Tarakan Minta Relokasi Pedagang Telaga Keramat Ditunda

Ketua DPRD Tarakan Minta Relokasi Pedagang Telaga Keramat Ditunda

01/28/2026
Relokasi Pedagang Akan Menunggu Arahan Wali Kota, Yang Harusnya Dilakukan Tanggal 7 Februari

Relokasi Pedagang Akan Menunggu Arahan Wali Kota, Yang Harusnya Dilakukan Tanggal 7 Februari

01/28/2026
Pelunasan Biaya Haji Tahap II Berakhir, 198 Jamaah Tarakan Telah Melunasi

Pelunasan Biaya Haji Tahap II Berakhir, 198 Jamaah Tarakan Telah Melunasi

01/28/2026
Kapolres Tarakan Pimpin Upacara Penganugerahan Satyalancana Pengabdian dan Pemberian Reward Personel

Kapolres Tarakan Pimpin Upacara Penganugerahan Satyalancana Pengabdian dan Pemberian Reward Personel

01/27/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com