Kamis, 26 Juni 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Kejari Tarakan Musnahkan Barang Bukti dari 62 Perkara Inkrah

by Admin
02/25/2025
in Hukum & Kriminal
A A
Kejari Tarakan Musnahkan Barang Bukti dari 62 Perkara Inkrah

Kejaksaan Negeri Tarakan melakukan pemusnahan barang bukti

SB, TARAKAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti hasil proses hukum perkara yang telah inkrah, Selasa (25/2/2025).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan di halaman kantor Kejari Tarakan ini berasal dari 15 perkara inkrah, dimana totol terdapat 62 perkara.

Baca Juga

Punya 6.000 Detonator, Warga Sebatik Utara Diamankan Polisi

Mantan Pekerja ‘Panggilan’ Ini Curi Mesin Las, Aksinya Terekam CCTV, Ditangkap Deh…

Semalaman Dicari, Pemukat Rumput Laut yang Disambar Petir Ditemukan Meninggal

Kepala Kejari Tarakan, Meilany mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah

“Perkara ini telah inkrah, ada yang upaya hukum sampai dengan kasasi bahwa telah berkekuatan hukum tetap,” katanya.

Meilany menjelaskan, rincian dari 62 perkara terdiri dari narkotika 21 perkara, penipuan 3 perkara, penganiayaan 3 perkara, pengeroyokan 1 perkara, perlindungan anak 15 perkara, kekerasan terhadap pejabat yang sedang bertugas 1 perkara.

“Selain itu, tindak pidana pencurian dengan kekerasan 1 perkara, perjudian 2 perkara, penebangan kayu 2 perkara, larangan kepemilikan senjata tajam 2 perkara, pembunuhan 1 perkara, kekerasan terhadap anak 1 perkara, kejahatan yang membahayakan keamanan umum bagi orang atau barang 2 perkara, asusila 6 perkara, dan perkara informasi dan transaksi elektronik 1 perkara,” jelasnya.

Lebih lanjut, Meilany menjelaskan, rata-rata perkara tersebut merupakan perkara pada tahun  2024. Selain memusnahkan barang bukti, pihaknya juga akan melalukan lelang pada Jumat (28/2/2025) mendatang.

“Jadi di bawah Rp35 juta itu kami penjualan langsung yang sudah ditaksir harganya oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tarakan,” ujar Meilany.

“Semua masyarakat kota Tarakan boleh datang dan ikut ambil bagian. Tapi boleh survei barangnya dulu, karena barangnya apa adanya,” lanjutnya.

Lebih lanjut Meilany mengatakan, untuk tahun ini barang bukti yang dilelang langsung yakni, sepeda motor, handphone, beras, perahu motor, dan speed.

“Itu pengumuman sudah kami layangkan, semua masyarakat nanti pada hari Jumat boleh datang. Tetapi mulai dari hari ini sampai dengan hamin 1 boleh datang melihat barangnya, boleh dilihat. Tapsiran harganya juga sudah ada, dari nilai sekian yang sudah dinilai,” tukas Meilany.(RZ)

Berita Lainnya

Punya 6.000 Detonator, Warga Sebatik Utara Diamankan Polisi

Punya 6.000 Detonator, Warga Sebatik Utara Diamankan Polisi

by Admin
06/23/2025
0

SB, NUNUKAN - Upaya aparat keamanan di wilayah perbatasan dalam melakukan pengamanan dan memantau peredaran barang terlarang kembali membuahkan hasil....

Mantan Pekerja ‘Panggilan’ Ini Curi Mesin Las, Aksinya Terekam CCTV, Ditangkap Deh…

Mantan Pekerja ‘Panggilan’ Ini Curi Mesin Las, Aksinya Terekam CCTV, Ditangkap Deh…

by Admin
06/23/2025
0

SB, TARAKAN – Definisi mantan tak melulu baik. Demikian pula mantan pekerja mesin las yang satu ini. Inisialnya A (35)....

Semalaman Dicari, Pemukat Rumput Laut yang Disambar Petir Ditemukan Meninggal

Semalaman Dicari, Pemukat Rumput Laut yang Disambar Petir Ditemukan Meninggal

by Admin
06/23/2025
0

SB, NUNUKAN - Remaja bernama Dewa (17), warga Mamolo, Kelurahan Tanjung Harapan, Nunukan Selatan yang dilaporkan hilang saat memukat rumput...

Residivis Bobol Warung Siang Bolong Ditangkap, Gasak Rokok dan Uang Tunai

Residivis Bobol Warung Siang Bolong Ditangkap, Gasak Rokok dan Uang Tunai

by Admin
06/23/2025
0

SB, TARAKAN – Sudah pernah dipenjara tak membuat pria berinisial ID (29) ini jera. Residivis kasus pencurian tahun 2011 ini...

Dukung Konektivitas, Bandara Juwata Tambah Rute Penerbangan Tarakan-Yogyakarta

Dukung Konektivitas, Bandara Juwata Tambah Rute Penerbangan Tarakan-Yogyakarta

by Admin
06/22/2025
0

SB, TARAKAN – Bagi Anda yang ingin berlibur atau mendapatkan tugas kerja ke Yogyakarta, kali ini tak perlu transit lagi....

Soal Ricuh di Tengah Kunjungan DPRD, Ini Kata Polres Tarakan…

Soal Ricuh di Tengah Kunjungan DPRD, Ini Kata Polres Tarakan…

by Admin
06/20/2025
0

SB, TARAKAN — Ketegangan mewarnai Kunjungan Lapangan (Kunlap) yang digelar DPRD Tarakan bersama aparat pemerintah dan kepolisian setempat, menyusul sengketa...

Next Post
Pasca Insiden di Polres Tarakan, Tokoh Masyarakat Serukan Kondusifitas dan Sinergi TNI-Polri

Pasca Insiden di Polres Tarakan, Tokoh Masyarakat Serukan Kondusifitas dan Sinergi TNI-Polri

Kapolri Tegaskan TNI-Polri Tetap Solid Usai Insiden Penyerangan Mapolres Tarakan

Kapolri Tegaskan TNI-Polri Tetap Solid Usai Insiden Penyerangan Mapolres Tarakan

Kapolda Kaltara Jenguk Polisi Korban Penyerangan di Rumah Sakit

Kapolda Kaltara Jenguk Polisi Korban Penyerangan di Rumah Sakit

Discussion about this post

Terlaris

Baru Saja Raih 3 Emas dan 1 Perunggu, Atlet Kick Boxing Tarakan Minta Perhatian Pemerintah

Baru Saja Raih 3 Emas dan 1 Perunggu, Atlet Kick Boxing Tarakan Minta Perhatian Pemerintah

06/25/2025
Rayakan HUT Bhayangkara, Satbrimob Polda Kaltara Bersihkan dan Cat Ulang Tugu 10 November 1945

Rayakan HUT Bhayangkara, Satbrimob Polda Kaltara Bersihkan dan Cat Ulang Tugu 10 November 1945

06/25/2025
Atlet Hingga Pemerintah Raih Anugerah SIWO PWI Kaltara Awards II 2025, Berikut Ini Penerimanya…

Atlet Hingga Pemerintah Raih Anugerah SIWO PWI Kaltara Awards II 2025, Berikut Ini Penerimanya…

06/25/2025
Rakerprov KONI Kaltara Bahas Program Kerja dan Hasilkan Tiga Rekomendasi Olahraga

Rakerprov KONI Kaltara Bahas Program Kerja dan Hasilkan Tiga Rekomendasi Olahraga

06/25/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com