Kamis, 5 Maret 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Kejari Tarakan Musnahkan Barang Bukti dari 62 Perkara Inkrah

by Admin
02/25/2025
in Hukum & Kriminal
A A
Kejari Tarakan Musnahkan Barang Bukti dari 62 Perkara Inkrah

Kejaksaan Negeri Tarakan melakukan pemusnahan barang bukti

SB, TARAKAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti hasil proses hukum perkara yang telah inkrah, Selasa (25/2/2025).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan di halaman kantor Kejari Tarakan ini berasal dari 15 perkara inkrah, dimana totol terdapat 62 perkara.

Baca Juga

Maling Oli di Nunukan Kepergok CCTV, Polisi Ringkus Pelaku di Dua Lokasi Berbeda

Nunukan Siaga, Operasi Zebra Kayan 2025 Gencar Tertibkan Lalu Lintas

Tagih Utang Sabu, Pria di Nunukan Utara Dibacok Teman Sendiri

Kepala Kejari Tarakan, Meilany mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah

“Perkara ini telah inkrah, ada yang upaya hukum sampai dengan kasasi bahwa telah berkekuatan hukum tetap,” katanya.

Meilany menjelaskan, rincian dari 62 perkara terdiri dari narkotika 21 perkara, penipuan 3 perkara, penganiayaan 3 perkara, pengeroyokan 1 perkara, perlindungan anak 15 perkara, kekerasan terhadap pejabat yang sedang bertugas 1 perkara.

“Selain itu, tindak pidana pencurian dengan kekerasan 1 perkara, perjudian 2 perkara, penebangan kayu 2 perkara, larangan kepemilikan senjata tajam 2 perkara, pembunuhan 1 perkara, kekerasan terhadap anak 1 perkara, kejahatan yang membahayakan keamanan umum bagi orang atau barang 2 perkara, asusila 6 perkara, dan perkara informasi dan transaksi elektronik 1 perkara,” jelasnya.

Lebih lanjut, Meilany menjelaskan, rata-rata perkara tersebut merupakan perkara pada tahun  2024. Selain memusnahkan barang bukti, pihaknya juga akan melalukan lelang pada Jumat (28/2/2025) mendatang.

“Jadi di bawah Rp35 juta itu kami penjualan langsung yang sudah ditaksir harganya oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tarakan,” ujar Meilany.

“Semua masyarakat kota Tarakan boleh datang dan ikut ambil bagian. Tapi boleh survei barangnya dulu, karena barangnya apa adanya,” lanjutnya.

Lebih lanjut Meilany mengatakan, untuk tahun ini barang bukti yang dilelang langsung yakni, sepeda motor, handphone, beras, perahu motor, dan speed.

“Itu pengumuman sudah kami layangkan, semua masyarakat nanti pada hari Jumat boleh datang. Tetapi mulai dari hari ini sampai dengan hamin 1 boleh datang melihat barangnya, boleh dilihat. Tapsiran harganya juga sudah ada, dari nilai sekian yang sudah dinilai,” tukas Meilany.(RZ)

Berita Lainnya

Maling Oli di Nunukan Kepergok CCTV, Polisi Ringkus Pelaku di Dua Lokasi Berbeda

by Admin
11/18/2025
0

SB, NUNUKAN - Aksi pencurian oli di sebuah dealer motor di Nunukan berhasil diungkap oleh tim gabungan Reskrim Polsek Kawasan...

Nunukan Siaga, Operasi Zebra Kayan 2025 Gencar Tertibkan Lalu Lintas

by Admin
11/17/2025
0

SB, NUNUKAN - Gelaran Operasi Zebra Kayan 2025 resmi dimulai di Nunukan, menandai komitmen Polda Kalimantan Utara (Kaltara) dalam menekan...

Tagih Utang Sabu, Pria di Nunukan Utara Dibacok Teman Sendiri

by Admin
11/14/2025
0

SB, NUNUKAN - Kasus penganiayaan kembali terjadi di Nunukan. Seorang pria berinisial AA (25), warga Nunukan Utara, menjadi korban pembacokan oleh...

Jaringan Narkoba Nunukan-Balikpapan Terbongkar, BNNK Tangkap DPO dan Ungkap Upah Fantastis Kurir

by Admin
11/14/2025
0

SB, NUNUKAN - Kasus narkoba di Nunukan terus memanas. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan berhasil mengungkap jaringan narkoba yang melibatkan...

Kurir Narkoba ‘Berkacamata’ Ditangkap, Masa Depan Generasi Muda Terancam

by Admin
11/13/2025
0

SB, NUNUKAN - Harapan dan impian masyarakat Nunukan kembali terluka. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan berhasil menangkap seorang kurir narkoba...

ODGJ Aniaya Ibu Kandung di Nunukan, Keluarga dan Lingkungan Diminta Tingkatkan Pengawasan

by Admin
11/11/2025
0

SB, NUNUKAN – Seorang pria berinisial RM (32), yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ), tega menganiaya ibunya sendiri (60 tahun) hingga harus...

Next Post
Pasca Insiden di Polres Tarakan, Tokoh Masyarakat Serukan Kondusifitas dan Sinergi TNI-Polri

Pasca Insiden di Polres Tarakan, Tokoh Masyarakat Serukan Kondusifitas dan Sinergi TNI-Polri

Kapolri Tegaskan TNI-Polri Tetap Solid Usai Insiden Penyerangan Mapolres Tarakan

Kapolri Tegaskan TNI-Polri Tetap Solid Usai Insiden Penyerangan Mapolres Tarakan

Kapolda Kaltara Jenguk Polisi Korban Penyerangan di Rumah Sakit

Kapolda Kaltara Jenguk Polisi Korban Penyerangan di Rumah Sakit

Discussion about this post

Terlaris

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

03/05/2026
Buka Puasa Bersama di Masjid Al Muttahidah, Pererat Silaturahmi Warga RT 22 dan RT 23

Buka Puasa Bersama di Masjid Al Muttahidah, Pererat Silaturahmi Warga RT 22 dan RT 23

03/03/2026
Ramadhan Lebih Mudah dengan QRIS: Kajian Inspiratif bersama Hanan Attaki

Ramadhan Lebih Mudah dengan QRIS: Kajian Inspiratif bersama Hanan Attaki

03/03/2026
Polres Tarakan Gelar Rapat Koordinasi Operasi Ketupat Kayan 2026, Siapkan Pengamanan Idul Fitri dan Arus Mudik

Polres Tarakan Gelar Rapat Koordinasi Operasi Ketupat Kayan 2026, Siapkan Pengamanan Idul Fitri dan Arus Mudik

03/03/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com