Jumat, 25 September 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Tegas! Wali Kota Tarakan: Tutup Tempat Usaha yang Jual Miras Tak Sesuai Aturan

by Admin
03/10/2025
in Hukum & Kriminal
A A
Tegas! Wali Kota Tarakan: Tutup Tempat Usaha yang Jual Miras Tak Sesuai Aturan

SB, TARAKAN – Wali Kota Tarakan Khairul memberikan sorotan sekaligus atensi terhadap para pelaku usaha yang menjual minuman keras (miras) di Kota Tarakan.

Bahkan, Khairul meminta instansi terkait maupun aparat penegak hukum, untuk menindak tegas pemilik tempat usaha atau penjual minuman keras yang tidak menuruti ketentuan.

Baca Juga

Kapolres Tarakan Ingatkan Warga Waspada Penipuan Mengatasnamakan Dirinya

Maling Oli di Nunukan Kepergok CCTV, Polisi Ringkus Pelaku di Dua Lokasi Berbeda

Nunukan Siaga, Operasi Zebra Kayan 2025 Gencar Tertibkan Lalu Lintas

“TNI polri salah satu yang kita rapatkan kemarin kan sebenarnya kalau kafe mestinya ada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) restoran, kita teliti misal KBLI-nya resto ternyata kafe mungkin akan kita tertibkan,” kata Khairul, saat ditemui usai syukuran pelantikan.

“Saya minta dilakukan rapat tertutup untuk menelaah penjualan miras atau minuman beralkohol,” imbuhnya.

Khairul juga menjelaskan, bahwa izin pemilik usaha khususnya untuk perizinan penjualan minol dapat langsung di proses secara online.

“Sekarang perizinan secara online dan langsung dari pusat, kami sendiri tidak termonitor secara baik. Pelaku usaha biasanya entri perijinan di Sistem Online Single Submission (OSS) melalui rumah dan langsung keluar ijin,” jelasnya.

Lebih lanjut ditegaskan Khairul, jika terdapat pemilik usaha atau penjual minuman beralkohol tidak memenuhi aturan atau ketentuan yang ada, maka akan ditindak tegas.

“Kalau misalnya resto dia ada kadar alkohol berapa persen (tidak sesuai) apalagi selama bulan suci Ramadhan tidak boleh dan tidak sesuai perijinan mestinya ditutup,” tegasnya.

“Terlebih apabila memberikan data palsu, malah ada tindak pidana, tolong semua harus sesuai untuk menjaga terjadi hal penyalahgunaan dari minuman miras,” lanjut Khairul. (SB)

Berita Lainnya

Kapolres Tarakan Ingatkan Warga Waspada Penipuan Mengatasnamakan Dirinya

Kapolres Tarakan Ingatkan Warga Waspada Penipuan Mengatasnamakan Dirinya

by Redaksi
09/07/2026
0

TARAKAN — Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas mengimbau masyarakat, khususnya para pengusaha di Kota Tarakan, agar waspada terhadap aksi penipuan...

Maling Oli di Nunukan Kepergok CCTV, Polisi Ringkus Pelaku di Dua Lokasi Berbeda

by Admin
11/18/2025
0

SB, NUNUKAN - Aksi pencurian oli di sebuah dealer motor di Nunukan berhasil diungkap oleh tim gabungan Reskrim Polsek Kawasan...

Nunukan Siaga, Operasi Zebra Kayan 2025 Gencar Tertibkan Lalu Lintas

by Admin
11/17/2025
0

SB, NUNUKAN - Gelaran Operasi Zebra Kayan 2025 resmi dimulai di Nunukan, menandai komitmen Polda Kalimantan Utara (Kaltara) dalam menekan...

Tagih Utang Sabu, Pria di Nunukan Utara Dibacok Teman Sendiri

by Admin
11/14/2025
0

SB, NUNUKAN - Kasus penganiayaan kembali terjadi di Nunukan. Seorang pria berinisial AA (25), warga Nunukan Utara, menjadi korban pembacokan oleh...

Jaringan Narkoba Nunukan-Balikpapan Terbongkar, BNNK Tangkap DPO dan Ungkap Upah Fantastis Kurir

by Admin
11/14/2025
0

SB, NUNUKAN - Kasus narkoba di Nunukan terus memanas. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan berhasil mengungkap jaringan narkoba yang melibatkan...

Kurir Narkoba ‘Berkacamata’ Ditangkap, Masa Depan Generasi Muda Terancam

by Admin
11/13/2025
0

SB, NUNUKAN - Harapan dan impian masyarakat Nunukan kembali terluka. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan berhasil menangkap seorang kurir narkoba...

Next Post
Ombudsman Temukan Pompa Ukur BBM Tak Sesuai Indikator

Ombudsman Temukan Pompa Ukur BBM Tak Sesuai Indikator

Mega Korupsi di PLN, Proyek PLTU Kalbar Telan Kerugian Negara Triliunan

Mega Korupsi di PLN, Proyek PLTU Kalbar Telan Kerugian Negara Triliunan

CPNS dan PPPK Harus Bersabar, Ini Penjelasan BKPSDM Tarakan Soal Penundaan TMT

CPNS dan PPPK Harus Bersabar, Ini Penjelasan BKPSDM Tarakan Soal Penundaan TMT

Discussion about this post

Terlaris

Wali Kota Tarakan Serahkan Bantuan ATENSI Kemensos kepada 178 PPKS

Wali Kota Tarakan Serahkan Bantuan ATENSI Kemensos kepada 178 PPKS

09/25/2026
Wali Kota Tarakan Dorong Sinergi Organisasi Perempuan Perkuat Pembangunan

Wali Kota Tarakan Dorong Sinergi Organisasi Perempuan Perkuat Pembangunan

09/25/2026
Kota Tarakan Raih Penghargaan TPID Kabupaten/Kota Berkinerja Terbaik 2026 Tingkat Nasional

Kota Tarakan Raih Penghargaan TPID Kabupaten/Kota Berkinerja Terbaik 2026 Tingkat Nasional

09/25/2026
Pangdam VI/Mulawarman Tekankan Prajurit Kodim Tarakan Harus Solutif dan Berintegritas

Pangdam VI/Mulawarman Tekankan Prajurit Kodim Tarakan Harus Solutif dan Berintegritas

09/25/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com