Senin, 8 Desember 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Tegas! Wali Kota Tarakan: Tutup Tempat Usaha yang Jual Miras Tak Sesuai Aturan

by Admin
03/10/2025
in Hukum & Kriminal
A A
Tegas! Wali Kota Tarakan: Tutup Tempat Usaha yang Jual Miras Tak Sesuai Aturan

SB, TARAKAN – Wali Kota Tarakan Khairul memberikan sorotan sekaligus atensi terhadap para pelaku usaha yang menjual minuman keras (miras) di Kota Tarakan.

Bahkan, Khairul meminta instansi terkait maupun aparat penegak hukum, untuk menindak tegas pemilik tempat usaha atau penjual minuman keras yang tidak menuruti ketentuan.

Baca Juga

Maling Oli di Nunukan Kepergok CCTV, Polisi Ringkus Pelaku di Dua Lokasi Berbeda

Nunukan Siaga, Operasi Zebra Kayan 2025 Gencar Tertibkan Lalu Lintas

Tagih Utang Sabu, Pria di Nunukan Utara Dibacok Teman Sendiri

“TNI polri salah satu yang kita rapatkan kemarin kan sebenarnya kalau kafe mestinya ada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) restoran, kita teliti misal KBLI-nya resto ternyata kafe mungkin akan kita tertibkan,” kata Khairul, saat ditemui usai syukuran pelantikan.

“Saya minta dilakukan rapat tertutup untuk menelaah penjualan miras atau minuman beralkohol,” imbuhnya.

Khairul juga menjelaskan, bahwa izin pemilik usaha khususnya untuk perizinan penjualan minol dapat langsung di proses secara online.

“Sekarang perizinan secara online dan langsung dari pusat, kami sendiri tidak termonitor secara baik. Pelaku usaha biasanya entri perijinan di Sistem Online Single Submission (OSS) melalui rumah dan langsung keluar ijin,” jelasnya.

Lebih lanjut ditegaskan Khairul, jika terdapat pemilik usaha atau penjual minuman beralkohol tidak memenuhi aturan atau ketentuan yang ada, maka akan ditindak tegas.

“Kalau misalnya resto dia ada kadar alkohol berapa persen (tidak sesuai) apalagi selama bulan suci Ramadhan tidak boleh dan tidak sesuai perijinan mestinya ditutup,” tegasnya.

“Terlebih apabila memberikan data palsu, malah ada tindak pidana, tolong semua harus sesuai untuk menjaga terjadi hal penyalahgunaan dari minuman miras,” lanjut Khairul. (SB)

Berita Lainnya

Maling Oli di Nunukan Kepergok CCTV, Polisi Ringkus Pelaku di Dua Lokasi Berbeda

by Admin
11/18/2025
0

SB, NUNUKAN - Aksi pencurian oli di sebuah dealer motor di Nunukan berhasil diungkap oleh tim gabungan Reskrim Polsek Kawasan...

Nunukan Siaga, Operasi Zebra Kayan 2025 Gencar Tertibkan Lalu Lintas

by Admin
11/17/2025
0

SB, NUNUKAN - Gelaran Operasi Zebra Kayan 2025 resmi dimulai di Nunukan, menandai komitmen Polda Kalimantan Utara (Kaltara) dalam menekan...

Tagih Utang Sabu, Pria di Nunukan Utara Dibacok Teman Sendiri

by Admin
11/14/2025
0

SB, NUNUKAN - Kasus penganiayaan kembali terjadi di Nunukan. Seorang pria berinisial AA (25), warga Nunukan Utara, menjadi korban pembacokan oleh...

Jaringan Narkoba Nunukan-Balikpapan Terbongkar, BNNK Tangkap DPO dan Ungkap Upah Fantastis Kurir

by Admin
11/14/2025
0

SB, NUNUKAN - Kasus narkoba di Nunukan terus memanas. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan berhasil mengungkap jaringan narkoba yang melibatkan...

Kurir Narkoba ‘Berkacamata’ Ditangkap, Masa Depan Generasi Muda Terancam

by Admin
11/13/2025
0

SB, NUNUKAN - Harapan dan impian masyarakat Nunukan kembali terluka. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan berhasil menangkap seorang kurir narkoba...

ODGJ Aniaya Ibu Kandung di Nunukan, Keluarga dan Lingkungan Diminta Tingkatkan Pengawasan

by Admin
11/11/2025
0

SB, NUNUKAN – Seorang pria berinisial RM (32), yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ), tega menganiaya ibunya sendiri (60 tahun) hingga harus...

Next Post
Ombudsman Temukan Pompa Ukur BBM Tak Sesuai Indikator

Ombudsman Temukan Pompa Ukur BBM Tak Sesuai Indikator

Mega Korupsi di PLN, Proyek PLTU Kalbar Telan Kerugian Negara Triliunan

Mega Korupsi di PLN, Proyek PLTU Kalbar Telan Kerugian Negara Triliunan

CPNS dan PPPK Harus Bersabar, Ini Penjelasan BKPSDM Tarakan Soal Penundaan TMT

CPNS dan PPPK Harus Bersabar, Ini Penjelasan BKPSDM Tarakan Soal Penundaan TMT

Discussion about this post

Terlaris

Penyandang Disabilitas di Kaltara Mencapai  48.000 Orang

Penyandang Disabilitas di Kaltara Mencapai 48.000 Orang

12/08/2025
Disdik Tarakan Lounching Aplikasi Website Terbaru Dengan Menghadirkan Sejumlah Fitur Terbaru Termasuk AI

Disdik Tarakan Lounching Aplikasi Website Terbaru Dengan Menghadirkan Sejumlah Fitur Terbaru Termasuk AI

12/08/2025
Syamsuddin Arfah Gandeng Disperindagkop Kaltara Dalam Melakukan Sosialisasi Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif

Syamsuddin Arfah Gandeng Disperindagkop Kaltara Dalam Melakukan Sosialisasi Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif

12/07/2025
Kapolres Tarakan Dampingi Kapolda Kaltara Kunjungi Korban Kebakaran di Asrama Polisi Kampung Bugis

Kapolres Tarakan Dampingi Kapolda Kaltara Kunjungi Korban Kebakaran di Asrama Polisi Kampung Bugis

12/06/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com