Jumat, 7 November 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Mega Korupsi di PLN, Proyek PLTU Kalbar Telan Kerugian Negara Triliunan

by Admin
03/11/2025
in Hukum & Kriminal
A A
Mega Korupsi di PLN, Proyek PLTU Kalbar Telan Kerugian Negara Triliunan

SB, JAKARTA – Dugaan mega korupsi kembali terjadi Indonesia, kini kasus tersebut menyeret Perusahaan Listrik Negara (PLN). Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri tengah menyelidiki dugaan korupsi ini.

Kasus korupsi PLN diduga berkaitan dengan proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Kalimantan Barat (Kalbar) yang menyebabkan kerugian negara hingga mencapai Rp1,2 triliun.

Baca Juga

Viral di Medsos, Imigrasi Nunukan Bantah Pungli Pemulangan WN Malaysia

Demi Semangkuk Bakso, 6 WN Malaysia Dideportasi Imigrasi Nunukan

Niat Hati Lapor Soal Pasir Dicuri, Petani di Nunukan Justru Terciduk Bawa Sabu

Adapun kronologis dari kasus mega korupsi ini berawal pada tahun 2008. Dimana saat itu PLN menggelar lelang proyek pembangunan PLTU 1 Kalbar berkapasitas 2X50 MW dengan pendanaan dari PT PLN (Persero). 

Lantas, lelang tersebut dimenangkan oleh KSO BRN, meskipun perusahaan ini diduga tidak memenuhi syarat prakualifikasi serta evaluasi penawaran administrasi dan teknis.

Kemudian, memasuki tahun 2009, kontrak proyek senilai USD 80 juta dan Rp507 miliar atau sekitar Rp1,2 triliun (kurs saat ini) ditandatangani oleh RR selaku Direktur Utama PT BRN dengan FM selaku Direktur Utama PT PLN (Persero). 

Akan tetapi PT BRN kemudian mengalihkan proyek tersebut kepada pihak ketiga, yaitu PT PI dan QJPSE, perusahaan energi asal Tiongkok.

Sejak itulah proyek ini mengalami berbagai kendala hingga akhirnya gagal dan terbengkalai pada tahun 2016. Hingga kini, proyek tersebut tidak berjalan dan negara mengalami kerugian sangat besar.

Selanjutnya, Kasus ini menjadi atensi serius aparat penegak hukum. Wakil Kepala Kortastipidkor Polri, Brigadir Jenderal Arief Adiharsa, mengkonfirmasi bahwa penyelidikan masih berlangsung.

“Masih tahap penyelidikan ya,” kata Arief Adiharsa.

Selain PLTU di Kalimantan Barat, Kortastipidkor Polri juga tengah menelusuri dua kasus lain yang berkaitan dengan PLN. 

Namun demikian, Arief masih belum memberikan informasi lebih lanjut terkait struktur tindak pidana korupsi dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.

“Belum bisa saya konfirmasikan sekarang,” tukasnya.(SB)

Berita Lainnya

Viral di Medsos, Imigrasi Nunukan Bantah Pungli Pemulangan WN Malaysia

by Admin
11/07/2025
0

SB, NUNUKAN - Media sosial Facebook dihebohkan dengan unggahan terkait dugaan penarikan biaya ilegal alias 'pungli' untuk pemulangan 8 Warga Negara...

Demi Semangkuk Bakso, 6 WN Malaysia Dideportasi Imigrasi Nunukan

by Admin
11/04/2025
0

SB, NUNUKAN – Aksi nekat 6 warga negara (WN) Malaysia berakhir dengan deportasi oleh petugas Imigrasi Nunukan. Mereka terpaksa dipulangkan...

Niat Hati Lapor Soal Pasir Dicuri, Petani di Nunukan Justru Terciduk Bawa Sabu

by Admin
11/03/2025
0

SB, NUNUKAN – Seorang petani berinisial A (42) asal Sekaduyan Taka, Nunukan, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah kedapatan membawa...

Pelajar 18 Tahun Diduga Cabuli Pacar di Bawah Umur, Modus Janji Tanggung Jawab

by Admin
11/03/2025
0

SB, NUNUKAN – Polsek Nunukan tengah menangani kasus dugaan tindak pidana perlindungan anak yang melibatkan seorang pelajar sebagai korban. Laporan polisi...

Penganiayaan di Jalan Cut Nyak Dien, Pelaku Mabuk Aniaya Korban Secara Brutal

by Admin
11/01/2025
0

SB, NUNUKAN – Kasus penganiayaan brutal terjadi di Jalan Cut Nyak Dien RT 5, Kelurahan Nunukan Tengah pada Sabtu, (25/10/2025),...

Kasus Penipuan Berkedok Pengobatan Alternatif, Seorang Ibu Rumah Tangga Tipu Lansia hingga Ratusan Juta Rupiah

by Admin
10/31/2025
0

SB, NUNUKAN – Polsek Nunukan Kota sedang menangani kasus penipuan yang melibatkan seorang ibu rumah tangga berinisial NN (36 tahun) yang...

Next Post
CPNS dan PPPK Harus Bersabar, Ini Penjelasan BKPSDM Tarakan Soal Penundaan TMT

CPNS dan PPPK Harus Bersabar, Ini Penjelasan BKPSDM Tarakan Soal Penundaan TMT

Balap Lari di Bulan Ramadhan Terindikasi Judi? Begini Penjelasan Polisi

Balap Lari di Bulan Ramadhan Terindikasi Judi? Begini Penjelasan Polisi

Losmen dan Penginapan Jadi Sasaran Patroli Satpol PP Selama Ramadhan

Losmen dan Penginapan Jadi Sasaran Patroli Satpol PP Selama Ramadhan

Discussion about this post

Terlaris

Viral di Medsos, Imigrasi Nunukan Bantah Pungli Pemulangan WN Malaysia

11/07/2025

Wabup Nunukan Hermanus Ajak Media ‘Nyalakan Energi Baru’ untuk Nunukan Maju

11/06/2025

Banjir Putuskan Akses Sekolah Tapal Batas di Sebatik, Puluhan Murid Terdampak

11/06/2025
Jelang HUT ke-14, Partai Nasdem Gelar Baksos, Menyasar Panti Asuhan di Tarakan

Jelang HUT ke-14, Partai Nasdem Gelar Baksos, Menyasar Panti Asuhan di Tarakan

11/06/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com