SB, TARAKAN – Persoalan anak di Kota Tarakan belakangan ini kerap disorot masyarakat. Pasalnya, di sejumlah tempat masih didapati anak yang putus sekolah, berjualan di tempat umum hingga meminta-minta tempat pemberhentian sementara kendaraan. Hal ini juga tak luput dari perhatian Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tarakan.
Untuk memaksimalkan pengentasan persoalan anak ini, DP3AP2KB Kota Tarakan terus melakukan terobosan dan kerja nyata. Salah satunya adalah dengan kembali melakukan pertemuan dengan perwakilan DP3AP2KB Provinsi Kalimantan Utara. Dalam pertemuan ini, mereka akan membahas perihal Kota Layak Anak (KLA) yang kabarnya akan naik tingkatan menjadi madya.
Dijelaskan Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tarakan, Rinny Faulina, saat ini Kota Tarakan berstatus pratama di tingkatan KLA. Nah, belum lama ini ada permintaan dari DP3AP2KB Provinsi Kalimantan Utara agar masing-masing gugus tugas di kabupaten/kota selama dua hari ini untuk membahas persiapan penilaian final untuk KLA.
“Jadi, terdapat beberapa klaster untuk penilaian KLA, yang terdiri dari 5 unsur klaster dan satu unsur kelambagaan,” jelas Rinny.
Selanjutnya, bila terdapat kekurangan dalam penilaian, maka akan dilakukakn evaluasi dari pemerintah kota bersama dengan unsur yang terlibat dalam KLA. Bahkan pada pertemuan pagi tadi, pihaknya meminta kepada seluruh gugus tugas untuk segera melakukan update nilai, sebagai salah satu penunjang untuk menaikkan status KLA di Kota Tarakan.
“Walaupun dari proivinsi tadi menyampaikan jika penilainnya nanti akan dilakukan verifikasi di lapangan, otomatis hari ini kita akan menyiapkan semuanya,” bebernya.
Tentu, kata Rinny, dalam beberapa hari kedepan, dari pusat juga akan melakukan uji petik, dan turun langsung ke lapangan untuk melihat secara langsung proses yang telah dilakukan oleh gugus tugas.
“Dengan waktu kurang lebih satu bulan, sehingga kita masih bisa bergerak untuk meperbaiki semua kelengkapan yang diinginkan,” terangnya.
Rinny pun berharap, usaha yang mereka lakukan dalam meningkatkan status KLA di Kota Tarakan membuahkan hasil. Status madya, kata Rinny, bukan perkara mudah untuk dikejar. Namun, pihaknya terus meyakinkan untuk mendapatkan status tersebut untuk menanggulangi persoalan anak di Kota Tarakan.
“Walaupun masih banyak pekerjaan yang harus dikerjakan. Terutama kegiatan sejumlah perusahaan yang sudah berjalan, namun belum ada dokumentasi yang disampaikan langsung kepada pihak DP3AP2KB,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Kota Layak Anak atau KLA merupakan program pemerintah pusat yang diinisiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) yang tugasnya mendorong pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan khusus anak di tingkat daerah. Khusus Kota Tarakan yang akan naik status menjadi KLA tingkat madya, harus menjalani penilaian dan harus mendapatkan bobot nilai 601 – 700.
Untuk mendapatkan nilai tersebut, Kementerian PPPA sudah menetapkan standar berdasarkan capaian dan komitmen pemerintah daerah dalam pelaksanaan KLA, keterlibatan masyarakat, partisipasi anak, serta penanganan kasus yang melibatkan anak di daerah-daerah. Atas informasi ini, mampukah Kota Tarakan meraih tingkatan madya tersebut? Sementara, belakangan ini ramai persoalan anak ‘diributkan’ di media sosial, mulai dari anak putus sekolah, anak terlibat prostitusi, anak terlibat dalam kasus kriminal, anak menjadi penjual asongan hingga anak menjadi pengemis. Kita nantikan saja hasil penilaiannya. (agg)
Discussion about this post