SB, NUNUKAN – Keberadaan pedagang kuliner di Alun-alun Kota memang menjadi daya tarik tersendiri bagi warga. Utamanya, bagi mereka yang ingin menikmati minuman dan makanan cepat saji sambil melepas penat setelah seharian bekerja. Namun, dibalik itu semua, ternyata ada saja warga merasa dirugikan. Khususnya pengguna jalan yang melewati bundaran Alun-alun sebagai ikon Kabupaten Nunukan itu.
Protes warga yang terdampak tak dapat dibendung. Sebab, bahu jalan yang seharusnya digunakan melintas justru berjejal kendaran pengunjung menghalangi arus lalu lintas. Tak ayal, Dinas Perhubungan (Dishub) Nunukan pun dipertanyakan kinerjanya.
“Dinas perhubungan kemana ya? Motor sama mobil kalau parkir sembarangan saja. Asal singgah, padahal banyak kendaraan yang mau lewat,” keluh Yanti, seorang pengendara roda 4 kala melintas.
Berbeda dengan Yanti, Ahmad justru merasa tidak mempermasalahkan kendaraan yang terparkir. Namun, Ia berharap ada petugas Dishub Nunukan yang seharusnya berada di lapangan untuk mengatur kendaraan. “Tidak masalah parkir di jalan. Asalkan ada petugas yang mengatur. Jangan dibiarkan begitu saja. Biar semuanya aman,” ungkapnya.
Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dishub Nunukan Mahyuddin ST tidak menampik kejadian tersebut.
Ia membenarkan semrawutnya kendaraan ketika malam hari. Sebab, kendaraan pengunjung tidak mampu tertata rapi dan asal parkir.
“Kendala kami itu petugas parkir yang kurang. Jadi, agak sulit dilakukan. Apalagi usaha di Alun-alun itu mulainya jam 5 sore sampai jam 11 malam,” ungkap Mahyuddin kepada suryaborneo.com saat ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Dikatakan, sebenarnya keluhan pengguna jalan itu sudah diketahui. Sebab, pihaknya selama ini terus memantau di lapangan dan selalu mendapatkan informasi. Hanya saja, untuk melakukan penindakan tentu ada Standar Operasional Prosedur (SOP) dilakukan.
“Apalagi informasinya, pedagang di Alun-alun itu dalam waktu dekat dipindahkan. Jadi, saya rasa pengawasan parkiran akan difokuskan di lokasi yang baru nanti,” katanya.
Sebelum dipindahkan, lanjutnya, pihaknya saat ini sedang menyusun rencana pengaturan lalu lintas dan tempat parkir kendaraan dalam bentuk peraturan bupati (perbup). “Sekarang ini saya sudah menyusun perbup-nya. Nanti diatur penggunaan jalan di tanah merah itu. Apakah semua badan jalan digunakan atau hanya sebagian saja. Karena di tanah merah itu ada dua jalur. Kalau misalnya jadi gunakan tentunya sudah tidak macet lagi dan parkirannya tidak semrawaut yang dikeluhkan warga,” ungkapnya.
Sehingga, lanjut Mahyuddin lagi, pedagang yang notabenenya pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) itu sudah tidak berjualan di Alun-alun lagi. Lantaran Alun-alun itu memang sudah menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).
“Bangunan khusus UKM itu memang sudah ada di tanah merah. Jadi, informasinya, semua yang kosong segera diisi. Pak bupati juga sudah mengetahui dan infonya beliau sudah menyetujui recana itu. Bahkan anggarannya disiapkan untuk pembangunan dan perbaikannya. Tinggal menunggu perbup sebagai acuan pelaksanaan di lapangan nantinya,” pungkasnya. (dln)
Discussion about this post