Kamis, 17 Juli 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

PT KHL Dianggap Tidak Transparan Soal Lahan, Warga Adat Besar Sungai Tulin Turun ke Jalan

by Admin
05/27/2025
in Daerah, Kaltara, Nunukan
A A
PT KHL Dianggap Tidak Transparan Soal Lahan, Warga Adat Besar Sungai Tulin Turun ke Jalan

TANAH ADAT : Perwakilan perusahaan menerima tuntutan warga yang berisi soal tidak transparannya PT KHL soal tanah masyarakat adat.

SB, NUNUKAN – Ratusan warga adat dari dari 8 desa di Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara turun ke jalan pada Senin, 26 Mei 2025, kemarin. Mereka melakukan demonstrasi masif sejak pagi hingga bisa bertemu pihak perusahaan, yakni PT Karangjuang Hijau Lestari (KHL). Aksi kolektif ini dipimpin oleh dua tokoh sentral masyarakat adat, yakni Kepala Adat Besar Basuat bin Batulis, bersama dengan Wakil Kepala Adat Besar Tulin Onsoi, Sibrianus Sati.

Dari informasi yang didapatkan media ini, dua tokoh adat tersebut memimpin unjuk rasa warga Desa Kalunsayan, Tembalang, Salang, Tinampak I, Tinampak II, Tau Baru, Balatikon, dan Naputi, yang secara serentak menyuarakan ketidakpuasan terhadap praktik-praktik perusahaan perkebunan yang dinilai mengabaikan hak-hak tradisional mereka.

Baca Juga

Dua WNA Diserahkan ke Imigrasi, 4 Calon PMI Ilegal Jalani Pemeriksaan Ketat

Komitmen Kembalikan Ijazah Eks Karyawan, Freddy Alfian : Jika Ingin Ambil, Cukup Datang ke Kantor

Hasil SPMB 2025 : Tarakan SD Nyaris Penuh, SMP Kurang 188 Murid

Sibrianus Sati mengatakan,;latar belakang unjuk rasa yang mereka gelar bermula pada kasus tumpang tindih lahan, yakni PT KHL melalui surat Hak Guna Usaha (HGU) atas tanah perusahaan yang secara sepihak mencaplok wilayah pemukiman, lahan garapan, dan bahkan areal pinggir jalan provinsi yang secara historis merupakan bagian integral dari wilayah adat Tulin Onsoi.

Selain itu, kata Sibrianus, mereka juga ingin menegaskan kembali tuntutan mereka terhadap hak-hak agraria yang terampas oleh klaim HGU PT KHL serta persoalan kemitraan dan skema plasma dengan PT Tirta Madu Sawit Jaya.

“Kami juga menyoroti kegagalan pihak Perusahaan dalam merealisasikan janji skema plasma yang sejatinya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi warga, namun hingga kini implementasinya dinilai jauh dari harapan,” ungkapnya.

Menurut Sibrianus, dalam proses pengadaan HGU oleh perusahaan terkait tanpa Free, Prior, and Informed Consent (FPIC). Dalam hal ini, perusahaan mengabaikan prinsip penting yang menegaskan hak masyarakat adat untuk memberikan atau menolak persetujuan atas setiap pengadaan yang berpotensi memengaruhi lahan, mata pencaharian dan lingkunga warga adat. Olehnya, PT KHL dinilai tidak transparan dalam pengelolaan skema plasma, mengindikasikan adanya praktik yang mengabaikan prinsip keadilan agraria dan hak asasi manusia.

Dampak sosial-ekonomi dari konflik semacam ini sangat signifikan, mencakup potensi hilangnya mata pencarian tradisional, degradasi lingkungan akibat monokultur, dan bahkan pergeseran kohesi sosial di dalam komunitas. Oleh karena itu, penyelesaian konflik harus melampaui dimensi hukum semata, merangkul aspek keadilan distributif, restoratif, dan keberlanjutan ekologis.

Insiden ini juga mengilustrasikan kompleksitas persoalan penguasaan dan pemanfaatan tanah di Indonesia, di mana hak-hak konstitusional masyarakat adat kerap berhadapan dengan kepentingan investasi korporasi.

Sati –sapaan akrab Wakil Ketua Adat Besar Sungai Tulin ini– juga menegaskan, konflik agraria di Tulin Onsoi juga menyoroti peran krusial negara sebagai regulator dan penjamin hak-hak warga negara. Lambatnya respons atau keberpihakan terhadap kekuatan modal seringkali memperparah ketimpangan struktural, memaksa masyarakat untuk menggunakan jalan demonstrasi sebagai upaya terakhir untuk menarik perhatian publik dan tekanan politik.

“Kasus ini memerlukan intervensi serius dari pemerintah pusat dan daerah untuk memverifikasi ulang batas-batas HGU, mengevaluasi kembali skema plasma yang berjalan, dan secara fundamental mengakui serta melindungi hak-hak masyarakat adat Tulin Onsoi. Tanpa pengakuan resmi terhadap wilayah adat, posisi tawar masyarakat dalam negosiasi seringkali melemah”, tegas Sati.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan dan pihak perusahaan diharapkan dapat segera merespons tuntutan masyarakat adat Tulin Onsoi secara konstruktif dan proporsional, demi mencegah eskalasi konflik yang lebih luas serta mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat.

Aksi ini diawali dengan ritual memohon restu di makam Yaki Umbus yang merupakan Pangeran Pertama Masyarakat Adat Besar Sungai Tulin di Desa Kalunsayan, ritual ini juga menandai eskalasi konflik agraria yang telah berlarut-larut di wilayah tersebut. Tindakan masyarakat adat untuk memulai aksinya di Makam Leluhur bukanlah sekadar seremonial, melainkan sebuah manifestasi simbolis dari ikatan genealogis dan spiritual mereka dengan tanah.

“Ritual ini menegaskan bahwa perjuangan kami bukan hanya tentang aset material, melainkan juga tentang pelestarian identitas budaya, warisan leluhur, dan keberlanjutan hidup komunal di tengah tekanan modernisasi dan ekspansi industri”, pungkas Sati. (red)

Berita Lainnya

Dua WNA Diserahkan ke Imigrasi, 4 Calon PMI Ilegal Jalani Pemeriksaan Ketat

Dua WNA Diserahkan ke Imigrasi, 4 Calon PMI Ilegal Jalani Pemeriksaan Ketat

by Admin
07/16/2025
0

SB, NUNUKAN - Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia yang diamankan TNI AD di Dermaga Sei Ular, Kecamatan Seimenggaris,...

Komitmen Kembalikan Ijazah Eks Karyawan, Freddy Alfian : Jika Ingin Ambil, Cukup Datang ke Kantor

Komitmen Kembalikan Ijazah Eks Karyawan, Freddy Alfian : Jika Ingin Ambil, Cukup Datang ke Kantor

by Admin
07/16/2025
0

SB, TARAKAN – Setelah ditunggu lama, pimpinan PT Putera Raja Mas akhirnya memberikan pernyataan siap mengembalikan ijazah milik mantan karyawannya,...

Hasil SPMB 2025 : Tarakan SD Nyaris Penuh, SMP Kurang 188 Murid

Hasil SPMB 2025 : Tarakan SD Nyaris Penuh, SMP Kurang 188 Murid

by Admin
07/16/2025
0

SB, TARAKAN – Meski pelaksanaannya dinyatakan berhasil, hasil Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 tingkat SD dan SMP di...

BI-TNI AL Jangkau Ujung Negeri, Distribusi Rupiah Menembus Pulau Terdepan Demi Kedaulatan Ekonomi Negara

BI-TNI AL Jangkau Ujung Negeri, Distribusi Rupiah Menembus Pulau Terdepan Demi Kedaulatan Ekonomi Negara

by Admin
07/16/2025
0

SB, TARAKAN – Negara kembali menegaskan kehadirannya hingga ke wilayah terluar melalui program Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2025 yang digagas...

Calon PMI Ilegal Digagalkan Tim Gabungan, Dua WNA Ikut Diamankan

Calon PMI Ilegal Digagalkan Tim Gabungan, Dua WNA Ikut Diamankan

by Admin
07/15/2025
0

SB, NUNUKAN - Personel gabungan TNI Angkatan Darat (AD) menggagalkan keberangkatan Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal atau unprosedural di...

Speedboat Tenggelam di Perairan Sebatik, Diselamatkan TNI AL

Speedboat Tenggelam di Perairan Sebatik, Diselamatkan TNI AL

by Admin
07/15/2025
0

SB, NUNUKAN - Speedboat bermesin 40 PK dikabarkan tenggelam di perairan perbatasan RI - Malaysia, yang masuk dalam wilayah Pulau...

Next Post
PT KHL Bantah Tolak Penuhi Keinginan Pekerjanya yang di-PHK

PT KHL Bantah Tolak Penuhi Keinginan Pekerjanya yang di-PHK

Tanpa Tersangka, 14,6 Ton Barang Bukti dari Bakamla Mau Diapakan Bea Cukai?

Anggota Kepolisian Dibalik Penyelundupan 19,6 Ton Gula dan Beras dari Malaysia, Benarkah?

Satu Calhaj Asal Nunukan Sakit di Madinah, Puluhan Lainnya Menunggu Visa

Satu Calhaj Asal Nunukan Sakit di Madinah, Puluhan Lainnya Menunggu Visa

Discussion about this post

Terlaris

Dua WNA Diserahkan ke Imigrasi, 4 Calon PMI Ilegal Jalani Pemeriksaan Ketat

Dua WNA Diserahkan ke Imigrasi, 4 Calon PMI Ilegal Jalani Pemeriksaan Ketat

07/16/2025
Komitmen Kembalikan Ijazah Eks Karyawan, Freddy Alfian : Jika Ingin Ambil, Cukup Datang ke Kantor

Komitmen Kembalikan Ijazah Eks Karyawan, Freddy Alfian : Jika Ingin Ambil, Cukup Datang ke Kantor

07/16/2025
Hasil SPMB 2025 : Tarakan SD Nyaris Penuh, SMP Kurang 188 Murid

Hasil SPMB 2025 : Tarakan SD Nyaris Penuh, SMP Kurang 188 Murid

07/16/2025
BI-TNI AL Jangkau Ujung Negeri, Distribusi Rupiah Menembus Pulau Terdepan Demi Kedaulatan Ekonomi Negara

BI-TNI AL Jangkau Ujung Negeri, Distribusi Rupiah Menembus Pulau Terdepan Demi Kedaulatan Ekonomi Negara

07/16/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com