Selasa, 17 Juni 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Anggota Kepolisian Dibalik Penyelundupan 19,6 Ton Gula dan Beras dari Malaysia, Benarkah?

by Admin
05/27/2025
in Daerah, Ekonomi, Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
A A
Tanpa Tersangka, 14,6 Ton Barang Bukti dari Bakamla Mau Diapakan Bea Cukai?

PUNYA SIAPA : Barang bukti beras dan gula pasir dari Tawau, Malaysia saat ini dalam pengawasan (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tarakan. Namun, informasinya belum diketahui siapa pemilik barang bukti tersebut.

SB, TARAKAN — Dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam kasus penyelundupan 19,6 ton beras dan gula dari Malaysia membuat heboh institusi kepolisian. Dari informasi yang didapatkan media ini, aparat kepolisian itu adalah oknum anggota dari satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Kalimantan Utara (Kaltara), berinisial Bripka L

Kasus ini terbongkar usai KN Gajah Laut-404, kapal patroli milik Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) menyergap kapal kayu KM Lintas Samudra 07 pada 27 April 2025. Dari hasil pemeriksaan, kapal tersebut membawa 500 karung beras (sekitar 5 ton) dan 400 pack gula pasir (sekitar 14,6 ton) dari Malaysia ke salah satu dermaga di Sebatik tanpa dokumen resmi.

Baca Juga

Hakim Sebut Tindakan PSDKP Tidak Sah, Kuasa Hukum Sabiri : Ini Kemenangan dan Keadilan bagi Nelayan Kecil

Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

Dalam rilis yang disampaikan Bakamla RI tertulis, kapal itu tidak memiliki SPB (Surat Persetujuan Berlayar), dokumen muatan, izin impor, SIUPAL (Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut) , maupun sertifikat awak kapal. Kapal KM Lintas Samudra 07 diduga merupakan milik Bripka L, yang bertugas aktif di Polda Kaltara. Namun, dalam pemeriksaan internal, Bripka L mengklaim, kapal tersebut adalah milik istrinya dan disewakan kepada pihak ketiga.

“Pengakuan Bripka L, kapal itu milik istrinya yang disewakan ke pihak kedua. Ada perjanjian sewa, tapi kami belum dapatkan identitas lengkap pihak kedua tersebut,” jelas Kabid Propam Polda Kaltara, Kombes Pol. Krishadi Permadi, Senin (26/5/2025).

Meski masih dalam tahap penyelidikan internal, Krishadi menegaskan, akan menindak tegas bila terbukti terjadi pelanggaran etik maupun disiplin. “Kalau memang ada pelanggaran, pasti kami tindak lanjuti. Tidak ada toleransi untuk oknum yang mencoreng institusi,” tegasnya.

Terungkapnya kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas gelap di perairan perbatasan. Informasi itu kemudian dikonfirmasi oleh intelijen Indonesia Maritime Information Centre (IMIC). Berdasarkan koordinat yang diberikan, operasi penyergapan dilakukan tim Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) yang dipimpin Letkol Agus bersama Direktur Operasi Laut Bakamla RI, Laksamana Pertama Octavianus Budi Susanto. (rz)

Berita Lainnya

Hakim Sebut Tindakan PSDKP Tidak Sah, Kuasa Hukum Sabiri : Ini Kemenangan dan Keadilan bagi Nelayan Kecil

Hakim Sebut Tindakan PSDKP Tidak Sah, Kuasa Hukum Sabiri : Ini Kemenangan dan Keadilan bagi Nelayan Kecil

by Admin
06/17/2025
0

SB, TARAKAN — Harapan Muhammad Sabiri untuk menghirup udara bebas akhirnya terkabul. Nelayan yang sebelumnya dituduh melakukan illegal fishing ini...

Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

by Admin
06/16/2025
0

SB, NUNUKAN – Pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan beberapa lalu, perseteruan managemen...

Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

by Admin
06/16/2025
0

SB, NUNUKAN – Wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Utara tidak hanya Sebatik. Namun juga ada wilayah lain, seperti di Long...

Singkong Diracun, Warga Kabudaya Seruduk PT AHL

Singkong Diracun, Warga Kabudaya Seruduk PT AHL

by Admin
06/16/2025
0

SB, NUNUKAN – Sejumlah petani singkong di Kecamatan Sembakung yang tergabung dalam front Pemuda Kabudaya menyeruduk kantor PT Adindo Hutan...

Digelar Serentak, Pembacaan Kitab Suci Dhammapada di Vihara Sinar Borobudur Berlangsung Khidmat

Digelar Serentak, Pembacaan Kitab Suci Dhammapada di Vihara Sinar Borobudur Berlangsung Khidmat

by Admin
06/16/2025
0

SB, TARAKAN – Pembacaan kitab suci 423 Syair Dhammapada berlangsung di Vihara Sinar Borobudur Jalan Slamet Riyadi Kelurahan Karang Anyar...

Aset Mantan Wawali Tarakan Segera Dilelang, Kejari Tunggu Hasil Penaksiran KPKNL Tarakan

Empat Hari Lagi Sidang Putusan Kasus Narkoba 74 Kg, Jaksa Yakin Peran Daniel Costa Terbukti

by Admin
06/15/2025
0

SB, TARAKAN - Nasib terdakwa perkara narkotika seberat 74 kilogram, Daniel Costa ditentukan Kamis 19 Juni 2025 mendatang. Tidak sendiri,...

Next Post
Satu Calhaj Asal Nunukan Sakit di Madinah, Puluhan Lainnya Menunggu Visa

Satu Calhaj Asal Nunukan Sakit di Madinah, Puluhan Lainnya Menunggu Visa

Kenalkan Kolam 2 Negara, Ladullah Ajak Seluruh Pihak Kenalkan Wisata di Kaltara

Kenalkan Kolam 2 Negara, Ladullah Ajak Seluruh Pihak Kenalkan Wisata di Kaltara

Dapat Dukungan Irwan Sabri, Nunukan Siap Jadi Tuan Rumah Porwada II Kaltara

Dapat Dukungan Irwan Sabri, Nunukan Siap Jadi Tuan Rumah Porwada II Kaltara

Discussion about this post

Terlaris

Hakim Sebut Tindakan PSDKP Tidak Sah, Kuasa Hukum Sabiri : Ini Kemenangan dan Keadilan bagi Nelayan Kecil

Hakim Sebut Tindakan PSDKP Tidak Sah, Kuasa Hukum Sabiri : Ini Kemenangan dan Keadilan bagi Nelayan Kecil

06/17/2025
Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

06/16/2025
Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

06/16/2025
Singkong Diracun, Warga Kabudaya Seruduk PT AHL

Singkong Diracun, Warga Kabudaya Seruduk PT AHL

06/16/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com