Kamis, 27 November 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Siap Hadapi Sidang Replik, Kuasa Hukum Sayangkan Pernyataan PSDKP yang Sebut Sabiri WNA

by Admin
06/09/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Internasional, Kaltara, Tarakan
A A
Nelayan Ditangkap Tak Sesuai Prosedur, Kuasa Hukum : PSDKP Menyalahi Aturan!

SIDANG: Beginilah suasana sidang Praperadilan nelayan bernama Muhammad Sabiri. Kuasa hukum Sabiri menilai, apa yang dilakukan petugas Stasiun PSDKP Kota Tarakan tak sesuai aturan.

SB, TARAKAN – Ada hal penting yang disampikan Kuasa Hukum Muhammad Sabiri, Sinar Mappanganro sebelum sidang praperadilan digelar besok, Selasa 10 Juni 2025. Dia menyebut, sidang yang beragendakan pembacaan replik dari pihak pemohon itu memasuki babak penting bagi Muhammad Sabiri.

Sinar Mappanganro mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan bukti-bukti kuat untuk menegaskan bahwa kliennya adalah Warga Negara Indonesia (WNI), bukan Warga Negara Asing (WNA) seperti yang didalihkan oleh pihak Stasiun PSDKP Kota Tarakan.

Baca Juga

Bank Indonesia Perkuat Pemerataan Literasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas

Walikota Tarakan Buka Pelaksanaan Turnamen Sepak Bola DPRD CUP II

Datangi Kantor PT. ISI di Tanah Kuning, Pemilik Lahan Minta Kembalikan Sertifikat

“Kami akan paparkan bahwa klien kami memiliki KTP, Kartu Keluarga, akta lahir maupun semua produk resmi Indonesia. Tidak ada dasar hukum menyebutnya sebagai warga negara Malaysia,” tegas Sinar, Senin (9/6/2025).

Belakangan, kata Sinar, narasi yang dibangun oleh pihak termohon, yakni Stasiun PSDKP Kota Tarakan sangat disayangkan lantaran memaksakan identitas kliennya sebagai WNA Malaysia. “Di Malaysia itu ada sistem identitas seperti MyKad, MyPR, MyTentera, dan lain-lain. Klien kami tak memiliki satu pun dari itu. Jadi tudingan bahwa ia WNA adalah asumsi tak berdasar,” paparnya.

Lebih lanjut, Sinar mengungkap, dalam sidang replik nanti dia juga akan menyorot dugaan penahanan ilegal yang dilakukan terhadap Sabiri. Ia menjelaskan, Sabiri sudah lebih dari 40 hari berada di bawah pengawasan intensif PSDKP, tanpa akses bebas terhadap keluarga maupun penasihat hukum.

“Dia ditahan di kantor PSDKP, tidak boleh keluar, tidak diberi alat komunikasi, dan semua interaksi diawasi. Itu bukan lagi ‘pengamanan’, itu penahanan. Bahkan bisa disebut penyekapan,” ucapnya tegas.

Selain status kewarganegaraan, kuasa hukum juga membantah dalih termohon yang menyebut nama berbeda—antara, seperti “Sabri Bin Jihing” dan “Muhammad Sabiri Bin Jihing”. Menurut Sinar, kedua nama itu merujuk pada orang yang sama. “Hanya beda penulisan. Mereka berdalih itu orang berbeda, padahal orangnya satu. Jangan sampai permainan nama dijadikan celah hukum,” katanya.

Isu nama kapal yang digunakan saat Sabiri ditangkap juga menjadi sorotan. Kata Sinar, kapal yang digunakan Sabiri adalah milik Indonesia dan memiliki dokumen lengkap. “Sangat janggal jika WNI yang mencari ikan di laut Indonesia disebut melakukan illegal fishing,” jelasnya.

Sinar juga menekankan, siapapun status kewarganegaraannya, seseorang tetap memiliki hak-hak dasar yang dilindungi hukum seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 28 dan UU HAM.

“UU HAM jelas menyatakan, setiap orang berhak atas perlindungan hukum, tidak boleh ditahan tanpa dasar yang sah. Bahkan WNA pun tidak bisa diperlakukan semena-mena,” tandasnya.

Ia memastikan tim hukum sudah siap menghadapi sidang esok hari. “Kami datang dengan bukti, bukan opini. Insya Allah, kebenaran akan berpihak pada mereka yang menjunjung hukum dan keadilan,” pungkas Sinar. (rz)

Berita Lainnya

Bank Indonesia Perkuat Pemerataan Literasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas

Bank Indonesia Perkuat Pemerataan Literasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas

by Admin
11/24/2025
0

BULUNGAN – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara (KPwBI Prov. Kaltara) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong inklusi keuangan melalui...

Walikota Tarakan Buka Pelaksanaan Turnamen Sepak Bola DPRD CUP II

Walikota Tarakan Buka Pelaksanaan Turnamen Sepak Bola DPRD CUP II

by Admin
11/22/2025
0

SB- TARAKAN- Walikota Tarakan dr. Khairul M.Kes., membuka secara resmi putarann DPRD  Tarakan CUP II yang diikuti sebanyak 21 tim...

Datangi Kantor PT. ISI di Tanah Kuning, Pemilik Lahan Minta Kembalikan Sertifikat

Datangi Kantor PT. ISI di Tanah Kuning, Pemilik Lahan Minta Kembalikan Sertifikat

by Admin
11/21/2025
0

SB-Bulungan-Pemilik lahan bersama dengan Tokoh Adat, Masyarakat, dan juga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), mendatangi kantor  PT. ISI (Indonesia Strategis Industri),...

Anak PMI di Sabah Terancam Putus Sekolah, Nunukan Desak Pemerintah Pusat Prioritaskan Sekolah Rakyat

by Admin
11/19/2025
0

SB, NUNUKAN – Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) Nunukan, Robby Nahak Serang, menyuarakan keprihatinannya terkait kondisi pendidikan anak-anak Pekerja...

Aksi Heroik Berujung Dramatis, Bocah di Nunukan Terjebak dalam Profil Tank Saat Selamatkan Kucing

by Admin
11/19/2025
0

SB, NUNUKAN - Kejadian unik sekaligus heroik terjadi di Nunukan, Kalimantan Utara pada Selasa (18/11/2025). Hasbi Fiqriyah (12), seorang anak...

Maling Oli di Nunukan Kepergok CCTV, Polisi Ringkus Pelaku di Dua Lokasi Berbeda

by Admin
11/18/2025
0

SB, NUNUKAN - Aksi pencurian oli di sebuah dealer motor di Nunukan berhasil diungkap oleh tim gabungan Reskrim Polsek Kawasan...

Next Post
Sempat Terisolasi karena Bencana Alam, Akses Jalan dan Kebutuhan Listrik Warga Krayan Mulai Dibenahi

Sempat Terisolasi karena Bencana Alam, Akses Jalan dan Kebutuhan Listrik Warga Krayan Mulai Dibenahi

Miris! Demi Miras dan Judi Online, Karyawan Gelapkan Uang Perusahaan

Miris! Demi Miras dan Judi Online, Karyawan Gelapkan Uang Perusahaan

Sambut Libur Sekolah, Lion Air Buka Rute Baru Tarakan–Yogyakarta

Sambut Libur Sekolah, Lion Air Buka Rute Baru Tarakan–Yogyakarta

Discussion about this post

Terlaris

Bank Indonesia Perkuat Pemerataan Literasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas

Bank Indonesia Perkuat Pemerataan Literasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas

11/24/2025
Walikota Tarakan Buka Pelaksanaan Turnamen Sepak Bola DPRD CUP II

Walikota Tarakan Buka Pelaksanaan Turnamen Sepak Bola DPRD CUP II

11/22/2025
Datangi Kantor PT. ISI di Tanah Kuning, Pemilik Lahan Minta Kembalikan Sertifikat

Datangi Kantor PT. ISI di Tanah Kuning, Pemilik Lahan Minta Kembalikan Sertifikat

11/21/2025

Anak PMI di Sabah Terancam Putus Sekolah, Nunukan Desak Pemerintah Pusat Prioritaskan Sekolah Rakyat

11/19/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com