Jumat, 17 April 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Siap Hadapi Sidang Replik, Kuasa Hukum Sayangkan Pernyataan PSDKP yang Sebut Sabiri WNA

by Admin
06/09/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Internasional, Kaltara, Tarakan
A A
Nelayan Ditangkap Tak Sesuai Prosedur, Kuasa Hukum : PSDKP Menyalahi Aturan!

SIDANG: Beginilah suasana sidang Praperadilan nelayan bernama Muhammad Sabiri. Kuasa hukum Sabiri menilai, apa yang dilakukan petugas Stasiun PSDKP Kota Tarakan tak sesuai aturan.

SB, TARAKAN – Ada hal penting yang disampikan Kuasa Hukum Muhammad Sabiri, Sinar Mappanganro sebelum sidang praperadilan digelar besok, Selasa 10 Juni 2025. Dia menyebut, sidang yang beragendakan pembacaan replik dari pihak pemohon itu memasuki babak penting bagi Muhammad Sabiri.

Sinar Mappanganro mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan bukti-bukti kuat untuk menegaskan bahwa kliennya adalah Warga Negara Indonesia (WNI), bukan Warga Negara Asing (WNA) seperti yang didalihkan oleh pihak Stasiun PSDKP Kota Tarakan.

Baca Juga

Soft Launching Pelabuhan Kayan II SIAP QRIS, Dorong Transformasi Digital di Kalimantan Utara

Izin Lahan Jadi Kendala, DPRD Tarakan Upayakan Solusi Pembangunan Jembatan Pantai Amal

Asrin R. Saleh Bersama Komisi III DPRD Tarakan Tinjau Jembatan Rusak di Pantai Amal, Siap Kawal Pembangunan Prioritas

“Kami akan paparkan bahwa klien kami memiliki KTP, Kartu Keluarga, akta lahir maupun semua produk resmi Indonesia. Tidak ada dasar hukum menyebutnya sebagai warga negara Malaysia,” tegas Sinar, Senin (9/6/2025).

Belakangan, kata Sinar, narasi yang dibangun oleh pihak termohon, yakni Stasiun PSDKP Kota Tarakan sangat disayangkan lantaran memaksakan identitas kliennya sebagai WNA Malaysia. “Di Malaysia itu ada sistem identitas seperti MyKad, MyPR, MyTentera, dan lain-lain. Klien kami tak memiliki satu pun dari itu. Jadi tudingan bahwa ia WNA adalah asumsi tak berdasar,” paparnya.

Lebih lanjut, Sinar mengungkap, dalam sidang replik nanti dia juga akan menyorot dugaan penahanan ilegal yang dilakukan terhadap Sabiri. Ia menjelaskan, Sabiri sudah lebih dari 40 hari berada di bawah pengawasan intensif PSDKP, tanpa akses bebas terhadap keluarga maupun penasihat hukum.

“Dia ditahan di kantor PSDKP, tidak boleh keluar, tidak diberi alat komunikasi, dan semua interaksi diawasi. Itu bukan lagi ‘pengamanan’, itu penahanan. Bahkan bisa disebut penyekapan,” ucapnya tegas.

Selain status kewarganegaraan, kuasa hukum juga membantah dalih termohon yang menyebut nama berbeda—antara, seperti “Sabri Bin Jihing” dan “Muhammad Sabiri Bin Jihing”. Menurut Sinar, kedua nama itu merujuk pada orang yang sama. “Hanya beda penulisan. Mereka berdalih itu orang berbeda, padahal orangnya satu. Jangan sampai permainan nama dijadikan celah hukum,” katanya.

Isu nama kapal yang digunakan saat Sabiri ditangkap juga menjadi sorotan. Kata Sinar, kapal yang digunakan Sabiri adalah milik Indonesia dan memiliki dokumen lengkap. “Sangat janggal jika WNI yang mencari ikan di laut Indonesia disebut melakukan illegal fishing,” jelasnya.

Sinar juga menekankan, siapapun status kewarganegaraannya, seseorang tetap memiliki hak-hak dasar yang dilindungi hukum seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 28 dan UU HAM.

“UU HAM jelas menyatakan, setiap orang berhak atas perlindungan hukum, tidak boleh ditahan tanpa dasar yang sah. Bahkan WNA pun tidak bisa diperlakukan semena-mena,” tandasnya.

Ia memastikan tim hukum sudah siap menghadapi sidang esok hari. “Kami datang dengan bukti, bukan opini. Insya Allah, kebenaran akan berpihak pada mereka yang menjunjung hukum dan keadilan,” pungkas Sinar. (rz)

Berita Lainnya

Soft Launching Pelabuhan Kayan II SIAP QRIS, Dorong Transformasi Digital di Kalimantan Utara

Soft Launching Pelabuhan Kayan II SIAP QRIS, Dorong Transformasi Digital di Kalimantan Utara

by Redaksi
04/17/2026
0

Tanjung Selor — Upaya percepatan digitalisasi sistem pembayaran di kawasan pelabuhan terus diperkuat. Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara...

Izin Lahan Jadi Kendala, DPRD Tarakan Upayakan Solusi Pembangunan Jembatan Pantai Amal

Izin Lahan Jadi Kendala, DPRD Tarakan Upayakan Solusi Pembangunan Jembatan Pantai Amal

by Redaksi
04/17/2026
0

Tarakan – Ketua Komisi III DPRD Kota Tarakan, Randy Ramadhana Erdian, menegaskan bahwa persoalan utama pembangunan jembatan di RT 07...

Asrin R. Saleh Bersama Komisi III DPRD Tarakan Tinjau Jembatan Rusak di Pantai Amal, Siap Kawal Pembangunan Prioritas

Asrin R. Saleh Bersama Komisi III DPRD Tarakan Tinjau Jembatan Rusak di Pantai Amal, Siap Kawal Pembangunan Prioritas

by Redaksi
04/17/2026
0

Tarakan – Anggota DPRD Kota Tarakan dari Komisi III, Asrin R Saleh, melakukan kunjungan langsung ke wilayah Kelurahan Pantai Amal...

DPRD Tarakan Apresiasi Inisiatif Positif Serikat Buruh Tarakan yang Akan Menggelar Expo Pada Peringatan May-Day

DPRD Tarakan Apresiasi Inisiatif Positif Serikat Buruh Tarakan yang Akan Menggelar Expo Pada Peringatan May-Day

by Redaksi
04/16/2026
0

Tarakan — Serikat pekerja yang tergabung dalam Serikat Buruh melakukan silaturahmi ke DPRD Kota Tarakan untuk menyampaikan rencana kegiatan peringatan...

Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

by Redaksi
04/16/2026
0

Nunukan – Pengadilan Negeri Nunukan melalui hakim tunggal praperadilan, Al Amin Syayidin Ali Mustopa, S.H., menjatuhkan putusan niet ontvankelijke verklaard...

Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

by Redaksi
04/16/2026
0

Nunukan – Pengadilan Negeri Nunukan melalui hakim tunggal praperadilan, Al Amin Syayidin Ali Mustopa, menjatuhkan putusan niet ontvankelijke verklaard (NO)...

Next Post
Sempat Terisolasi karena Bencana Alam, Akses Jalan dan Kebutuhan Listrik Warga Krayan Mulai Dibenahi

Sempat Terisolasi karena Bencana Alam, Akses Jalan dan Kebutuhan Listrik Warga Krayan Mulai Dibenahi

Miris! Demi Miras dan Judi Online, Karyawan Gelapkan Uang Perusahaan

Miris! Demi Miras dan Judi Online, Karyawan Gelapkan Uang Perusahaan

Sambut Libur Sekolah, Lion Air Buka Rute Baru Tarakan–Yogyakarta

Sambut Libur Sekolah, Lion Air Buka Rute Baru Tarakan–Yogyakarta

Discussion about this post

Terlaris

Soft Launching Pelabuhan Kayan II SIAP QRIS, Dorong Transformasi Digital di Kalimantan Utara

Soft Launching Pelabuhan Kayan II SIAP QRIS, Dorong Transformasi Digital di Kalimantan Utara

04/17/2026
Izin Lahan Jadi Kendala, DPRD Tarakan Upayakan Solusi Pembangunan Jembatan Pantai Amal

Izin Lahan Jadi Kendala, DPRD Tarakan Upayakan Solusi Pembangunan Jembatan Pantai Amal

04/17/2026
Asrin R. Saleh Bersama Komisi III DPRD Tarakan Tinjau Jembatan Rusak di Pantai Amal, Siap Kawal Pembangunan Prioritas

Asrin R. Saleh Bersama Komisi III DPRD Tarakan Tinjau Jembatan Rusak di Pantai Amal, Siap Kawal Pembangunan Prioritas

04/17/2026
DPRD Tarakan Apresiasi Inisiatif Positif Serikat Buruh Tarakan yang Akan Menggelar Expo Pada Peringatan May-Day

DPRD Tarakan Apresiasi Inisiatif Positif Serikat Buruh Tarakan yang Akan Menggelar Expo Pada Peringatan May-Day

04/16/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com