Kamis, 16 April 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Rawan Kecelakaan, Jalur Ilegal untuk Motor di Depan Masjid Al Amin Bakal Ditutup

by Admin
06/10/2025
in Daerah, Kaltara, Tarakan
A A
Rawan Kecelakaan, Jalur Ilegal untuk Motor di Depan Masjid Al Amin Bakal Ditutup

DITUTUP : Randy dkk mendengarkan penjelasan Kepala Dishub Tarakan, Ahmadi Burhan saat berkunjung ke lokasi penutupan median jalan di Jalan Yos Sudarso, tadi siang.

SB, TARAKAN – Median jalan di timur Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan Masjid Al Amin, Jembatan Besi, Kelurahan Lingkas Ujung, kembali menjadi sorotan warga dan Komisi III DPRD Kota Tarakan. Jalan ini, diinformasikan warga, sering terjadi kecelakaan lalu lintas sehingga perlu mendapatkan perhatian serius oleh pihak terkait.

Dalam kunjungan lapangannya sekira pukul 11.00 Wita tadi siang, Komisi III langsung menggandeng pihak terkait untuk menyelesaikan keluhan warga ini. Salah satunya adalah Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tarakan. Selain itu, DPRD Kota Tarakan juga mengajak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Utara sebagai ‘pemilik’ jalan nasional, yakni Jalan Yos Sudarso dan tentu saja melibatkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan untuk meninjau langsung kondisi median jalan yang selama ini menjadi titik rawan kecelakaan.

Baca Juga

Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

Polisi Pastikan Kematian Pria di Ruko Pasar Guser Tarakan Bunuh Diri, Diperkuat Adanya Riwayat Skizofrenia

Ketua Komisi III DPRD Kota Tarakan, Randy Ramadhana mengatakan, dalam kunjungan lapangan tersebut untuk menegaskan kembali bahwa pembukaan median jalan di depan Masjid Al Amin dilakukan secara ilegal oleh masyarakat. Hal ini juga sudah disampaikan dalam rapat koordinasi melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait.

“Memang kita atensi terhadap itu karena posisi di depan Masjid Al Amin itu terjadi pembongkaran median Jalan secara ilegal. Kita katakan secara ilegal karena memang itu dibuka oleh masyarakat umum untuk memudahkan jalur orang untuk melakukan ibadah di Masjid Al Amin,” ungkapnya.

Sebenarnya, median ini pernah ditutup. Namun, entah mengapa median itu kembali dibuka dengan alasan untuk memudahkan warga menuju masjid. Dan belakangan, jalan itu kerap terjadi kecelakaan lalu lintas sehingga menjadi sorotan dari sejumlah pihak.

“Oleh karena itu, kami menyarankan kita dapat berkoordinasi hari ini untuk jalanan itu diminta ditutup, yang ada, pokoknya di beberapa titik ada pembukaan-pembukaan (median) secara ilegal untuk kendaraan roda dua itu menyalahi aturan dan itu sudah ditutup,” tekannya.

Bukan tanpa solusi lain, usulan Randy dkk membuka median jalan tak jauh dari Masjid Al Amin, tepatnya di depan Alfamidi, juga dianggap perlu. Namun, pembukaan median depan Alfamidi ini akan ‘mengorbankan’ median di depan APMS Lingkas Ujung, atau tepatnya di depan Kelurahan Lingkas Ujung.

“Kalau penutupan di depan kelurahan hingga ujung, nanti boleh jalan akan selalu berkoordinasi dengan pihak Dishub, Satlantas dan pihak terkait,” lanjutnya.

Hasil kunjungan ini, kata Randy, akan dituangkan dalam berita acara yang selanjutnya akan dikaji lalu hasilnya akan diserahkan ke pihak terkait. “Kami akan teruskan (hasil kajian) ke Balai Jalan (BPJN) Kalimantan Utara) nanti dari Balai Jalan yang akan mungkin mempelajari dulu. Lalu nanti kita akan menunggu dari beliau-beliau hasilnya untuk kapan bisa dieksekusi,” katanya. (sdq)

Berita Lainnya

Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

by Redaksi
04/16/2026
0

Nunukan – Pengadilan Negeri Nunukan melalui hakim tunggal praperadilan, Al Amin Syayidin Ali Mustopa, S.H., menjatuhkan putusan niet ontvankelijke verklaard...

Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

by Redaksi
04/16/2026
0

Nunukan – Pengadilan Negeri Nunukan melalui hakim tunggal praperadilan, Al Amin Syayidin Ali Mustopa, menjatuhkan putusan niet ontvankelijke verklaard (NO)...

Polisi Pastikan Kematian Pria di Ruko Pasar Guser Tarakan Bunuh Diri, Diperkuat Adanya Riwayat Skizofrenia

Polisi Pastikan Kematian Pria di Ruko Pasar Guser Tarakan Bunuh Diri, Diperkuat Adanya Riwayat Skizofrenia

by Redaksi
04/16/2026
0

TARAKAN - Temuan jenazah pria inisial IS yang ditemukan meninggal dengan kondisi bersimbah darah telah dirilis oleh Kepolisian Resort Tarakan....

Bea Cukai Tarakan Ungkap 18 Kasus di Triwulan I 2026, Nilai Ekonomi Capai Rp2,8 Miliar

Bea Cukai Tarakan Ungkap 18 Kasus di Triwulan I 2026, Nilai Ekonomi Capai Rp2,8 Miliar

by Redaksi
04/16/2026
0

TARAKAN – Kantor Bea dan Cukai Tarakan merilis rekapitulasi penindakan selama Triwulan I tahun 2026. Tercatat sebanyak 18 Surat Bukti...

Sebanyak 796,61 Gram Narkotika Dimusnahkan Polres Tarakan, Empat Tersangka Dihadirkan

Sebanyak 796,61 Gram Narkotika Dimusnahkan Polres Tarakan, Empat Tersangka Dihadirkan

by Redaksi
04/15/2026
0

TARAKAN – Polres Tarakan memusnahkan barang bukti narkotika seberat 796,61 gram di Aula Paten, Selasa (14/4/2026). Pemusnahan dilakukan di hadapan...

Ribuan Kendaraan Terjaring Razia Pajak di Tarakan, Potensi Penerimaan Capai Rp194 Juta

Ribuan Kendaraan Terjaring Razia Pajak di Tarakan, Potensi Penerimaan Capai Rp194 Juta

by Redaksi
04/15/2026
0

TARAKAN – Upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan terus digencarkan UPT Kantor Bersama Samsat Tarakan melalui kegiatan Pemeriksaan...

Next Post
Krayan Masih Tertinggal, Gat Khaleb : Kami Hanya Berharap Belas Kasihan dari Pemerintah

Krayan Masih Tertinggal, Gat Khaleb : Kami Hanya Berharap Belas Kasihan dari Pemerintah

Bayar Sanksi Administrasi, 2 Kurir Miras Malaysia Dilepas Bea Cukai

Bayar Sanksi Administrasi, 2 Kurir Miras Malaysia Dilepas Bea Cukai

Terekam CCTV Curi Kosmetik dan Cemilan, Gadis Ini Pasrah Dibawa ke Kantor Polisi

Terekam CCTV Curi Kosmetik dan Cemilan, Gadis Ini Pasrah Dibawa ke Kantor Polisi

Discussion about this post

Terlaris

Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

04/16/2026
Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

04/16/2026
Polisi Pastikan Kematian Pria di Ruko Pasar Guser Tarakan Bunuh Diri, Diperkuat Adanya Riwayat Skizofrenia

Polisi Pastikan Kematian Pria di Ruko Pasar Guser Tarakan Bunuh Diri, Diperkuat Adanya Riwayat Skizofrenia

04/16/2026
Bea Cukai Tarakan Ungkap 18 Kasus di Triwulan I 2026, Nilai Ekonomi Capai Rp2,8 Miliar

Bea Cukai Tarakan Ungkap 18 Kasus di Triwulan I 2026, Nilai Ekonomi Capai Rp2,8 Miliar

04/16/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com