Selasa, 7 Oktober 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Rawan Kecelakaan, Jalur Ilegal untuk Motor di Depan Masjid Al Amin Bakal Ditutup

by Admin
06/10/2025
in Daerah, Kaltara, Tarakan
A A
Rawan Kecelakaan, Jalur Ilegal untuk Motor di Depan Masjid Al Amin Bakal Ditutup

DITUTUP : Randy dkk mendengarkan penjelasan Kepala Dishub Tarakan, Ahmadi Burhan saat berkunjung ke lokasi penutupan median jalan di Jalan Yos Sudarso, tadi siang.

SB, TARAKAN – Median jalan di timur Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan Masjid Al Amin, Jembatan Besi, Kelurahan Lingkas Ujung, kembali menjadi sorotan warga dan Komisi III DPRD Kota Tarakan. Jalan ini, diinformasikan warga, sering terjadi kecelakaan lalu lintas sehingga perlu mendapatkan perhatian serius oleh pihak terkait.

Dalam kunjungan lapangannya sekira pukul 11.00 Wita tadi siang, Komisi III langsung menggandeng pihak terkait untuk menyelesaikan keluhan warga ini. Salah satunya adalah Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tarakan. Selain itu, DPRD Kota Tarakan juga mengajak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Utara sebagai ‘pemilik’ jalan nasional, yakni Jalan Yos Sudarso dan tentu saja melibatkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan untuk meninjau langsung kondisi median jalan yang selama ini menjadi titik rawan kecelakaan.

Baca Juga

DPRD Soroti Degradasi Lingkungan Akibat Tambang dan Pentingnya Perhatian pada Masyarakat Adat

PT MIP Merespons Gugatan Adat Tidung Sembakung dengan Niat Baik

PT MIP Diduga Cemari Lingkungan di Wilayah Adat Tidung Semakung Hilir

Ketua Komisi III DPRD Kota Tarakan, Randy Ramadhana mengatakan, dalam kunjungan lapangan tersebut untuk menegaskan kembali bahwa pembukaan median jalan di depan Masjid Al Amin dilakukan secara ilegal oleh masyarakat. Hal ini juga sudah disampaikan dalam rapat koordinasi melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait.

“Memang kita atensi terhadap itu karena posisi di depan Masjid Al Amin itu terjadi pembongkaran median Jalan secara ilegal. Kita katakan secara ilegal karena memang itu dibuka oleh masyarakat umum untuk memudahkan jalur orang untuk melakukan ibadah di Masjid Al Amin,” ungkapnya.

Sebenarnya, median ini pernah ditutup. Namun, entah mengapa median itu kembali dibuka dengan alasan untuk memudahkan warga menuju masjid. Dan belakangan, jalan itu kerap terjadi kecelakaan lalu lintas sehingga menjadi sorotan dari sejumlah pihak.

“Oleh karena itu, kami menyarankan kita dapat berkoordinasi hari ini untuk jalanan itu diminta ditutup, yang ada, pokoknya di beberapa titik ada pembukaan-pembukaan (median) secara ilegal untuk kendaraan roda dua itu menyalahi aturan dan itu sudah ditutup,” tekannya.

Bukan tanpa solusi lain, usulan Randy dkk membuka median jalan tak jauh dari Masjid Al Amin, tepatnya di depan Alfamidi, juga dianggap perlu. Namun, pembukaan median depan Alfamidi ini akan ‘mengorbankan’ median di depan APMS Lingkas Ujung, atau tepatnya di depan Kelurahan Lingkas Ujung.

“Kalau penutupan di depan kelurahan hingga ujung, nanti boleh jalan akan selalu berkoordinasi dengan pihak Dishub, Satlantas dan pihak terkait,” lanjutnya.

Hasil kunjungan ini, kata Randy, akan dituangkan dalam berita acara yang selanjutnya akan dikaji lalu hasilnya akan diserahkan ke pihak terkait. “Kami akan teruskan (hasil kajian) ke Balai Jalan (BPJN) Kalimantan Utara) nanti dari Balai Jalan yang akan mungkin mempelajari dulu. Lalu nanti kita akan menunggu dari beliau-beliau hasilnya untuk kapan bisa dieksekusi,” katanya. (sdq)

Berita Lainnya

DPRD Soroti Degradasi Lingkungan Akibat Tambang dan Pentingnya Perhatian pada Masyarakat Adat

by Admin
10/07/2025
0

SB, NUNUKAN – Ketua Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan Ryan Anyoni menyampaikan pandangannya mengenai degradasi lingkungan yang...

PT MIP Merespons Gugatan Adat Tidung Sembakung dengan Niat Baik

by Admin
10/07/2025
0

SB, NUNUKAN –  General Manager PT Mandiri Intiperkasa (MIP) Robert Boro selaku perwakilan perusahaan menyatakan, perusahaan memiliki niat baik dalam...

PT MIP Diduga Cemari Lingkungan di Wilayah Adat Tidung Semakung Hilir

by Admin
10/07/2025
0

SB, NUNUKAN  – Masyarakat adat Tidung Sembakung Hilir, Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan, mengeluhkan dampak operasional PT Mandiri Intiperkasa (MIP) terhadap...

PLBN Sebatik Mangkrak, Warga Perbatasan Geruduk Usai Kunjungan Komisi II DPR RI

by Admin
10/06/2025
0

SB, NUNUKAN – Kekecewaan mendalam dirasakan warga perbatasan RI-Malaysia di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Usai kunjungan rombongan Komisi...

Tiga Rumah Warga di Krayan Timur Ludes Terbakar Akibat Kompor Gas

by Admin
10/06/2025
0

SB, NUNUKAN – Kebakaran hebat melanda permukiman warga di Desa Long Sepayang, Kecamatan Krayan Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara pada...

Mappa Panglima Banding Terpilih Menjadi Ketua Umum Cricket Kaltara Periode 2025–2029

Mappa Panglima Banding Terpilih Menjadi Ketua Umum Cricket Kaltara Periode 2025–2029

by Admin
10/05/2025
0

TARAKAN— Musyawarah Provinsi (Musprov) III Persatuan Cricket Indonesia (PCI) Provinsi Kalimantan Utara resmi menetapkan Mappa Panglima Banding sebagai Ketua Umum...

Next Post
Krayan Masih Tertinggal, Gat Khaleb : Kami Hanya Berharap Belas Kasihan dari Pemerintah

Krayan Masih Tertinggal, Gat Khaleb : Kami Hanya Berharap Belas Kasihan dari Pemerintah

Bayar Sanksi Administrasi, 2 Kurir Miras Malaysia Dilepas Bea Cukai

Bayar Sanksi Administrasi, 2 Kurir Miras Malaysia Dilepas Bea Cukai

Terekam CCTV Curi Kosmetik dan Cemilan, Gadis Ini Pasrah Dibawa ke Kantor Polisi

Terekam CCTV Curi Kosmetik dan Cemilan, Gadis Ini Pasrah Dibawa ke Kantor Polisi

Discussion about this post

Terlaris

DPRD Soroti Degradasi Lingkungan Akibat Tambang dan Pentingnya Perhatian pada Masyarakat Adat

10/07/2025

PT MIP Merespons Gugatan Adat Tidung Sembakung dengan Niat Baik

10/07/2025

PT MIP Diduga Cemari Lingkungan di Wilayah Adat Tidung Semakung Hilir

10/07/2025

PLBN Sebatik Mangkrak, Warga Perbatasan Geruduk Usai Kunjungan Komisi II DPR RI

10/06/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com