SB, TARAKAN – Median jalan di timur Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan Masjid Al Amin, Jembatan Besi, Kelurahan Lingkas Ujung, kembali menjadi sorotan warga dan Komisi III DPRD Kota Tarakan. Jalan ini, diinformasikan warga, sering terjadi kecelakaan lalu lintas sehingga perlu mendapatkan perhatian serius oleh pihak terkait.
Dalam kunjungan lapangannya sekira pukul 11.00 Wita tadi siang, Komisi III langsung menggandeng pihak terkait untuk menyelesaikan keluhan warga ini. Salah satunya adalah Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tarakan. Selain itu, DPRD Kota Tarakan juga mengajak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Utara sebagai ‘pemilik’ jalan nasional, yakni Jalan Yos Sudarso dan tentu saja melibatkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan untuk meninjau langsung kondisi median jalan yang selama ini menjadi titik rawan kecelakaan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Tarakan, Randy Ramadhana mengatakan, dalam kunjungan lapangan tersebut untuk menegaskan kembali bahwa pembukaan median jalan di depan Masjid Al Amin dilakukan secara ilegal oleh masyarakat. Hal ini juga sudah disampaikan dalam rapat koordinasi melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait.
“Memang kita atensi terhadap itu karena posisi di depan Masjid Al Amin itu terjadi pembongkaran median Jalan secara ilegal. Kita katakan secara ilegal karena memang itu dibuka oleh masyarakat umum untuk memudahkan jalur orang untuk melakukan ibadah di Masjid Al Amin,” ungkapnya.
Sebenarnya, median ini pernah ditutup. Namun, entah mengapa median itu kembali dibuka dengan alasan untuk memudahkan warga menuju masjid. Dan belakangan, jalan itu kerap terjadi kecelakaan lalu lintas sehingga menjadi sorotan dari sejumlah pihak.
“Oleh karena itu, kami menyarankan kita dapat berkoordinasi hari ini untuk jalanan itu diminta ditutup, yang ada, pokoknya di beberapa titik ada pembukaan-pembukaan (median) secara ilegal untuk kendaraan roda dua itu menyalahi aturan dan itu sudah ditutup,” tekannya.
Bukan tanpa solusi lain, usulan Randy dkk membuka median jalan tak jauh dari Masjid Al Amin, tepatnya di depan Alfamidi, juga dianggap perlu. Namun, pembukaan median depan Alfamidi ini akan ‘mengorbankan’ median di depan APMS Lingkas Ujung, atau tepatnya di depan Kelurahan Lingkas Ujung.
“Kalau penutupan di depan kelurahan hingga ujung, nanti boleh jalan akan selalu berkoordinasi dengan pihak Dishub, Satlantas dan pihak terkait,” lanjutnya.
Hasil kunjungan ini, kata Randy, akan dituangkan dalam berita acara yang selanjutnya akan dikaji lalu hasilnya akan diserahkan ke pihak terkait. “Kami akan teruskan (hasil kajian) ke Balai Jalan (BPJN) Kalimantan Utara) nanti dari Balai Jalan yang akan mungkin mempelajari dulu. Lalu nanti kita akan menunggu dari beliau-beliau hasilnya untuk kapan bisa dieksekusi,” katanya. (sdq)
Discussion about this post