Selasa, 17 Juni 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Program Prioritas Jalan, Bupati Nunukan Yakin Belanja Rutin Pegawai Aman

by Admin
06/12/2025
in Daerah, Internasional, Kaltara, Tana Tidung
A A
Program Prioritas Jalan, Bupati Nunukan Yakin Belanja Rutin Pegawai Aman

SIAP KERJA : Bupati Nunukan H. Irwan Sabri didampingi Plt Sekkab Nunukan Ir Jabbar saat diwawancarai media belum lama ini. Irwan menyebut, kondisi keuangan daerah sudah siap membiayai semangat kerjanya tahun ini.

SB, NUNUKAN – Tingginya penggunaan anggaran dalam menunjang program prioritas visi misi kepala daerah terpilih, yakni H. Irwan Sabri dan wakilnya Hermanus dipastikan banyak menyedot Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun ini. Kendati demikian, anggaran yang diperuntukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Nunukan sebagai belanja rutin pemerintah disebut tak berkurang sama sekali.

“Sudah kita plot masing-masing anggaran sesuai kemampuan keuangan. Jadi, anggaran program visi misi kami ini tidak berpengaruhi dengan kebutuhan belanja rutin,” tegas Bupati Nunukan H. Irwan Sabri yang ditemui suryaborneo.com usai kegaiatan penyampaian implementasi 17 arah baru menuju perubahan dengan sejumlah media di ruang rapat lantai 1 kantor Bupati Nunukan belum lama ini.

Baca Juga

Hakim Sebut Tindakan PSDKP Tidak Sah, Kuasa Hukum Sabiri : Ini Kemenangan dan Keadilan bagi Nelayan Kecil

Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

Dikatakan Irwan, alokasi belanja gaji pegawai tersedia sesuai kebutuhan, begitu pula untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN dan tunjangan PPPK. Termasuk alokasi dana operasional Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kemarin sudah dihitung bagian keuangan untuk gaji dan tunjangan PNS ataupun PPPK, aman. Insya Allah TPP bisa diterima sampai akhir tahun,” bebernya.

Dijelaskan, keterlambatan Pemkab Nunukan melantik PPPK tahap I tahun 2024 merupakan salah satu cara dari pemerintah dalam menyusun keuangan daerah guna memastikan terpenuhinya anggaran gaji dan tunjangan.

“Itulah kenapa kita terlambat pelantikan 24 Mei 2025 karena harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” jelas bupati termuda di Kaltara ini.

Menurutnya, di masa pemerintahannya saat ini butuh perhitungan yang matang dalam mengalokasikan anggaran program kerja. Sebab, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan APBD Nunukan ditetapkan sebelum pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Nunukan periode 2025 – 2030.

“Saya sampaikan ini biar masyarakat tahu kondisinya. Hal inilah yang sedikit mempersulit Bupati menyesuaikan visi misi 17 program arah baru menuju perubahan karena anggaran sudah tersusun,” terangnya

Untuk diketahui, Pemkab Nunukan di tahun 2025 mengalokasikan dana yang cukup besar untuk menunjang 17 program arah baru menuju perubahan. Salah satunya program ketersedian air bersih dan saluran di seluruh wilayah senilai Rp32,270 miliar.

Alokasi dana tersebut dibagi dalam 3 item yakni Rp6,675 miliar untuk pembangunan jaringan pipanisasi di Kecamatan Tulin Onsoi, Lumbis Ogong, Sembakung Atulai, Krayan Timur, Krayan Barat dan Kecamatan Sebuku. Kemudian, Rp1 miliar untuk optimalisasi sistem penyediaan SPAM di Krayan dan Nunukan serta pembebasan lahan embung Lapri di Pulau Sebatik, sebesar Rp24,579.976.000. (dln)

Berita Lainnya

Hakim Sebut Tindakan PSDKP Tidak Sah, Kuasa Hukum Sabiri : Ini Kemenangan dan Keadilan bagi Nelayan Kecil

Hakim Sebut Tindakan PSDKP Tidak Sah, Kuasa Hukum Sabiri : Ini Kemenangan dan Keadilan bagi Nelayan Kecil

by Admin
06/17/2025
0

SB, TARAKAN — Harapan Muhammad Sabiri untuk menghirup udara bebas akhirnya terkabul. Nelayan yang sebelumnya dituduh melakukan illegal fishing ini...

Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

by Admin
06/16/2025
0

SB, NUNUKAN – Pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan beberapa lalu, perseteruan managemen...

Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

by Admin
06/16/2025
0

SB, NUNUKAN – Wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Utara tidak hanya Sebatik. Namun juga ada wilayah lain, seperti di Long...

Singkong Diracun, Warga Kabudaya Seruduk PT AHL

Singkong Diracun, Warga Kabudaya Seruduk PT AHL

by Admin
06/16/2025
0

SB, NUNUKAN – Sejumlah petani singkong di Kecamatan Sembakung yang tergabung dalam front Pemuda Kabudaya menyeruduk kantor PT Adindo Hutan...

Digelar Serentak, Pembacaan Kitab Suci Dhammapada di Vihara Sinar Borobudur Berlangsung Khidmat

Digelar Serentak, Pembacaan Kitab Suci Dhammapada di Vihara Sinar Borobudur Berlangsung Khidmat

by Admin
06/16/2025
0

SB, TARAKAN – Pembacaan kitab suci 423 Syair Dhammapada berlangsung di Vihara Sinar Borobudur Jalan Slamet Riyadi Kelurahan Karang Anyar...

Aset Mantan Wawali Tarakan Segera Dilelang, Kejari Tunggu Hasil Penaksiran KPKNL Tarakan

Empat Hari Lagi Sidang Putusan Kasus Narkoba 74 Kg, Jaksa Yakin Peran Daniel Costa Terbukti

by Admin
06/15/2025
0

SB, TARAKAN - Nasib terdakwa perkara narkotika seberat 74 kilogram, Daniel Costa ditentukan Kamis 19 Juni 2025 mendatang. Tidak sendiri,...

Next Post
Siap-siap Pulang, Jemaah Haji Asal Nunukan Dijadwalkan Tiba 24 Juni

Siap-siap Pulang, Jemaah Haji Asal Nunukan Dijadwalkan Tiba 24 Juni

Bawa 26 Bukti Kuat di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Sabiri Yakin Kliennya Tidak Bersalah

Bawa 26 Bukti Kuat di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Sabiri Yakin Kliennya Tidak Bersalah

Tangkap 100 Karung Beras dari Malaysia, Laporan Kasat Polairud dengan Rilis Polres Tarakan Kenapa Berbeda?

Soal Barang Malaysia Mudah Lolos Masuk ke Tarakan, Bea Cukai : Kita Belum Bisa Menjawab Itu

Discussion about this post

Terlaris

Hakim Sebut Tindakan PSDKP Tidak Sah, Kuasa Hukum Sabiri : Ini Kemenangan dan Keadilan bagi Nelayan Kecil

Hakim Sebut Tindakan PSDKP Tidak Sah, Kuasa Hukum Sabiri : Ini Kemenangan dan Keadilan bagi Nelayan Kecil

06/17/2025
Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

06/16/2025
Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

06/16/2025
Singkong Diracun, Warga Kabudaya Seruduk PT AHL

Singkong Diracun, Warga Kabudaya Seruduk PT AHL

06/16/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com