Selasa, 21 April 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Bawa 26 Bukti Kuat di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Sabiri Yakin Kliennya Tidak Bersalah

by Admin
06/12/2025
in Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
A A
Bawa 26 Bukti Kuat di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Sabiri Yakin Kliennya Tidak Bersalah

SIDANG : Beginilah suasana sidang praperadilan Muhammad Sabiri. Di dalam sidang ini sebanyak 26 buktin kuat disampaikan kuasa hukum Sabiri.

SB, TARAKAN — Babak baru sidang praperadilan atas dugaan kasus illegal fishing atau illegal, unreported, unregulated (IUU) fishing yang menyeret nama Muhammad Sabiri diperlihatkan di Pengadilan Negeri Tarakan, Kamis (12/6/2025). Dalam sidang itu, Kuasa Hukum Sabiri, Sinar Mappanganro membawa total 26 alat bukti untuk meyakinkan hakim bahwa proses penahanan dan penyitaan barang-barang kliennya tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

“Semua alat bukti yang kami ajukan asli. Dari dokumen identitas pribadi sampai perizinan penangkapan ikan. Bahkan majelis hakim membahasnya secara detail di ruang sidang,” ungkap Sinar kepada awak media usai sidang.

Baca Juga

Asrin R. Saleh Selaku Anggota DPRD Tarakan Pastikan Semenisasi Jalan di Wilayah Pantai Amal Tetap Berjalan

Warga Pantai Amal Swadaya Perbaiki Jembatan Rusak, Harus Diulang Setiap Enam Bulan

Sapi Masuk Tarakan Diuji Ulang, Karantina Pastikan Bebas Penyakit Sebelum Didistribusikan

Alat bukti yang diajukan termasuk Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, KTP atas nama Muhammad Sabiri, hingga surat izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta dokumen kapal seperti pas kecil dan surat izin berlayar.

Tak hanya dokumen, pihak pemohon juga menghadirkan dua saksi kunci. Yang pertama, seorang tetangga Sabiri yang memberikan kesaksian soal status kewarganegaraan sang pemohon.

“Saksi menyatakan bahwa Sabiri adalah Warga Negara Indonesia yang sah dan telah tinggal di wilayah tersebut selama bertahun-tahun,” jelas Sinar.

Saksi kedua adalah pembuat kapal yang digunakan dalam aktivitas penangkapan ikan. Ia menegaskan bahwa kapal tersebut dibuat di Indonesia, bukan hasil rakitan atau impor ilegal. Lebih lanjut, Sinar mengungkapkan, pihak termohon, yang mewakili aparat penegak hukum, juga menyampaikan tambahan bukti serta menghadirkan saksi dan ahli. Fokus mereka adalah memperjelas aturan perizinan bagi nelayan tradisional, yang menjadi titik krusial dalam pembelaan.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda kesimpulan akan digelar pada Jumat 13 Juni 2025, dan putusan praperadilan diperkirakan dibacakan pada hari yang sama atau paling lambat Senin 16 Juni 2025 mendatang.

“Kami yakin bahwa seluruh permohonan yang kami ajukan telah terbukti. Penahanan dan penyitaan terhadap klien kami jelas tidak sah secara hukum,” tutup Sinar. (rz)

Berita Lainnya

Asrin R. Saleh Selaku Anggota DPRD Tarakan Pastikan Semenisasi Jalan di Wilayah Pantai Amal Tetap Berjalan

Asrin R. Saleh Selaku Anggota DPRD Tarakan Pastikan Semenisasi Jalan di Wilayah Pantai Amal Tetap Berjalan

by Redaksi
04/21/2026
0

Tarakan – Rencana pembangunan jembatan permanen melalui betonisasi di RT 10 Binalatung, Kelurahan Pantai Amal, dipastikan belum dapat direalisasikan pada...

Warga Pantai Amal Swadaya Perbaiki Jembatan Rusak, Harus Diulang Setiap Enam Bulan

Warga Pantai Amal Swadaya Perbaiki Jembatan Rusak, Harus Diulang Setiap Enam Bulan

by Redaksi
04/21/2026
0

Tarakan — Kerusakan jembatan kayu di Kelurahan Pantai Amal kembali menjadi keluhan warga. Dari lima jembatan yang ada, sedikitnya tiga...

Sapi Masuk Tarakan Diuji Ulang, Karantina Pastikan Bebas Penyakit Sebelum Didistribusikan

Sapi Masuk Tarakan Diuji Ulang, Karantina Pastikan Bebas Penyakit Sebelum Didistribusikan

by Redaksi
04/21/2026
0

Tarakan — Ratusan ekor sapi yang baru tiba di Kota Tarakan menjalani pemeriksaan kesehatan ketat sebelum didistribusikan ke masyarakat. Petugas...

LBMK Imbau Wilayah Kaltim Agar Selalu Menjaga Kondusivitas Wilayah Serta Stabilitas Sosial dan Keamanan

LBMK Imbau Wilayah Kaltim Agar Selalu Menjaga Kondusivitas Wilayah Serta Stabilitas Sosial dan Keamanan

by Redaksi
04/21/2026
0

Tarakan -Pengurus Pusat Lembaga Budaya Melayu Kalimantan (LBMK) mengimbau masyarakat Melayu di Kalimantan Timur untuk tetap menjaga kondusivitas di tengah...

Pembangunan Jembatan Ulinisasi di Wilayah Pesisir Jadi Prioritas

Pembangunan Jembatan Ulinisasi di Wilayah Pesisir Jadi Prioritas

by Redaksi
04/20/2026
0

TARAKAN – Selain program semenisasi jalan, pembangunan dan perbaikan jembatan berbahan kayu ulin (ulinisasi) di wilayah pesisir Tanjung Pasir dan...

Asrin R. Saleh Tinjau Program Semenisasi Jalan di Tanjung Pasir Yang Sudah Mulai Tahap Pengukuran

Asrin R. Saleh Tinjau Program Semenisasi Jalan di Tanjung Pasir Yang Sudah Mulai Tahap Pengukuran

by Redaksi
04/20/2026
0

TARAKAN – Anggota DPRD Tarakan, Asrin R. Saleh, turun langsung ke lapangan untuk meninjau sekaligus mendampingi konsultan dalam proses pengukuran...

Next Post
Tangkap 100 Karung Beras dari Malaysia, Laporan Kasat Polairud dengan Rilis Polres Tarakan Kenapa Berbeda?

Soal Barang Malaysia Mudah Lolos Masuk ke Tarakan, Bea Cukai : Kita Belum Bisa Menjawab Itu

Akses Krayan Masih Terputus, Tanggap Darurat Diperpanjang

Akses Krayan Masih Terputus, Tanggap Darurat Diperpanjang

Balai POM : Barang Tanpa Izin Edar adalah Tindak Pidana

Balai POM : Barang Tanpa Izin Edar adalah Tindak Pidana

Discussion about this post

Terlaris

Asrin R. Saleh Selaku Anggota DPRD Tarakan Pastikan Semenisasi Jalan di Wilayah Pantai Amal Tetap Berjalan

Asrin R. Saleh Selaku Anggota DPRD Tarakan Pastikan Semenisasi Jalan di Wilayah Pantai Amal Tetap Berjalan

04/21/2026
Warga Pantai Amal Swadaya Perbaiki Jembatan Rusak, Harus Diulang Setiap Enam Bulan

Warga Pantai Amal Swadaya Perbaiki Jembatan Rusak, Harus Diulang Setiap Enam Bulan

04/21/2026
Sapi Masuk Tarakan Diuji Ulang, Karantina Pastikan Bebas Penyakit Sebelum Didistribusikan

Sapi Masuk Tarakan Diuji Ulang, Karantina Pastikan Bebas Penyakit Sebelum Didistribusikan

04/21/2026
LBMK Imbau Wilayah Kaltim Agar Selalu Menjaga Kondusivitas Wilayah Serta Stabilitas Sosial dan Keamanan

LBMK Imbau Wilayah Kaltim Agar Selalu Menjaga Kondusivitas Wilayah Serta Stabilitas Sosial dan Keamanan

04/21/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com