Rabu, 6 Agustus 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Bawa 26 Bukti Kuat di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Sabiri Yakin Kliennya Tidak Bersalah

by Admin
06/12/2025
in Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
A A
Bawa 26 Bukti Kuat di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Sabiri Yakin Kliennya Tidak Bersalah

SIDANG : Beginilah suasana sidang praperadilan Muhammad Sabiri. Di dalam sidang ini sebanyak 26 buktin kuat disampaikan kuasa hukum Sabiri.

SB, TARAKAN — Babak baru sidang praperadilan atas dugaan kasus illegal fishing atau illegal, unreported, unregulated (IUU) fishing yang menyeret nama Muhammad Sabiri diperlihatkan di Pengadilan Negeri Tarakan, Kamis (12/6/2025). Dalam sidang itu, Kuasa Hukum Sabiri, Sinar Mappanganro membawa total 26 alat bukti untuk meyakinkan hakim bahwa proses penahanan dan penyitaan barang-barang kliennya tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

“Semua alat bukti yang kami ajukan asli. Dari dokumen identitas pribadi sampai perizinan penangkapan ikan. Bahkan majelis hakim membahasnya secara detail di ruang sidang,” ungkap Sinar kepada awak media usai sidang.

Baca Juga

Dorong Partisipasi Masyarakat, BPDAS Mahakam Berau Gandeng DPR RI Komisi IV Gelar Sosialisasi Program KBR 2025 di Tarakan

Tabligh Akbar dan Aksi Solidaritas Palestina di Tarakan Ditunda, Panitia Tunggu Kondisi Habib Rizieq Membaik

Viral! Bendera One Piece Disebut Gantikan Merah Putih? Kesbangpol Kaltara Angkat Bicara Tegas!

Alat bukti yang diajukan termasuk Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, KTP atas nama Muhammad Sabiri, hingga surat izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta dokumen kapal seperti pas kecil dan surat izin berlayar.

Tak hanya dokumen, pihak pemohon juga menghadirkan dua saksi kunci. Yang pertama, seorang tetangga Sabiri yang memberikan kesaksian soal status kewarganegaraan sang pemohon.

“Saksi menyatakan bahwa Sabiri adalah Warga Negara Indonesia yang sah dan telah tinggal di wilayah tersebut selama bertahun-tahun,” jelas Sinar.

Saksi kedua adalah pembuat kapal yang digunakan dalam aktivitas penangkapan ikan. Ia menegaskan bahwa kapal tersebut dibuat di Indonesia, bukan hasil rakitan atau impor ilegal. Lebih lanjut, Sinar mengungkapkan, pihak termohon, yang mewakili aparat penegak hukum, juga menyampaikan tambahan bukti serta menghadirkan saksi dan ahli. Fokus mereka adalah memperjelas aturan perizinan bagi nelayan tradisional, yang menjadi titik krusial dalam pembelaan.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda kesimpulan akan digelar pada Jumat 13 Juni 2025, dan putusan praperadilan diperkirakan dibacakan pada hari yang sama atau paling lambat Senin 16 Juni 2025 mendatang.

“Kami yakin bahwa seluruh permohonan yang kami ajukan telah terbukti. Penahanan dan penyitaan terhadap klien kami jelas tidak sah secara hukum,” tutup Sinar. (rz)

Berita Lainnya

Dorong Partisipasi Masyarakat, BPDAS Mahakam Berau Gandeng DPR RI Komisi IV Gelar Sosialisasi Program KBR 2025 di Tarakan

Dorong Partisipasi Masyarakat, BPDAS Mahakam Berau Gandeng DPR RI Komisi IV Gelar Sosialisasi Program KBR 2025 di Tarakan

by Admin
08/05/2025
0

SB, TARAKAN – Upaya memperkuat sinergi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat dalam pelestarian lingkungan kembali ditunjukkan oleh Balai Pengelolaan Daerah...

Tabligh Akbar dan Aksi Solidaritas Palestina di Tarakan Ditunda, Panitia Tunggu Kondisi Habib Rizieq Membaik

Tabligh Akbar dan Aksi Solidaritas Palestina di Tarakan Ditunda, Panitia Tunggu Kondisi Habib Rizieq Membaik

by Admin
08/05/2025
0

SB, TARAKAN – Rencana pelaksanaan Tabligh Akbar dan aksi solidaritas Kalimantan Utara untuk Palestina yang sedianya digelar pada 8 Agustus...

Viral! Bendera One Piece Disebut Gantikan Merah Putih? Kesbangpol Kaltara Angkat Bicara Tegas!

Viral! Bendera One Piece Disebut Gantikan Merah Putih? Kesbangpol Kaltara Angkat Bicara Tegas!

by Admin
08/05/2025
0

SB, TARAKAN – Di tengah semangat menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, publik dihebohkan dengan munculnya fenomena pengibaran bendera bertema...

Jejak Jaringan Narkoba dari Tawau ke Nunukan: Dua Pelaku Dibekuk, 40 Gram Sabu Diamankan

Jejak Jaringan Narkoba dari Tawau ke Nunukan: Dua Pelaku Dibekuk, 40 Gram Sabu Diamankan

by Admin
08/05/2025
0

SB, NUNUKAN – Jaringan peredaran narkoba lintas negara kembali terbongkar di perbatasan. Dalam dua operasi beruntun, Satuan Reserse Narkoba (Sat...

Putusan MK Bikin Bingung! Rumah Inspirasi Perbatasan Bongkar Risiko Pemisahan Pemilu dan Pilkada

Putusan MK Bikin Bingung! Rumah Inspirasi Perbatasan Bongkar Risiko Pemisahan Pemilu dan Pilkada

by Admin
08/05/2025
0

SB, TARAKAN – Polemik pemisahan Pemilu dan Pilkada pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi perhatian serius kalangan intelektual dan pengawas...

Kapolres Guncang Polres Nunukan! Jabatan Strategis Dirombak Demi Amankan Perbatasan

Kapolres Guncang Polres Nunukan! Jabatan Strategis Dirombak Demi Amankan Perbatasan

by Admin
08/04/2025
0

SB, NUNUKAN – Peta kekuatan Polres Nunukan diguncang! Dalam langkah besar yang disebut sebagai bagian dari transformasi kelembagaan, Kapolres Nunukan...

Next Post
Tangkap 100 Karung Beras dari Malaysia, Laporan Kasat Polairud dengan Rilis Polres Tarakan Kenapa Berbeda?

Soal Barang Malaysia Mudah Lolos Masuk ke Tarakan, Bea Cukai : Kita Belum Bisa Menjawab Itu

Akses Krayan Masih Terputus, Tanggap Darurat Diperpanjang

Akses Krayan Masih Terputus, Tanggap Darurat Diperpanjang

Balai POM : Barang Tanpa Izin Edar adalah Tindak Pidana

Balai POM : Barang Tanpa Izin Edar adalah Tindak Pidana

Discussion about this post

Terlaris

Dorong Partisipasi Masyarakat, BPDAS Mahakam Berau Gandeng DPR RI Komisi IV Gelar Sosialisasi Program KBR 2025 di Tarakan

Dorong Partisipasi Masyarakat, BPDAS Mahakam Berau Gandeng DPR RI Komisi IV Gelar Sosialisasi Program KBR 2025 di Tarakan

08/05/2025
Tabligh Akbar dan Aksi Solidaritas Palestina di Tarakan Ditunda, Panitia Tunggu Kondisi Habib Rizieq Membaik

Tabligh Akbar dan Aksi Solidaritas Palestina di Tarakan Ditunda, Panitia Tunggu Kondisi Habib Rizieq Membaik

08/05/2025
Viral! Bendera One Piece Disebut Gantikan Merah Putih? Kesbangpol Kaltara Angkat Bicara Tegas!

Viral! Bendera One Piece Disebut Gantikan Merah Putih? Kesbangpol Kaltara Angkat Bicara Tegas!

08/05/2025
Jejak Jaringan Narkoba dari Tawau ke Nunukan: Dua Pelaku Dibekuk, 40 Gram Sabu Diamankan

Jejak Jaringan Narkoba dari Tawau ke Nunukan: Dua Pelaku Dibekuk, 40 Gram Sabu Diamankan

08/05/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com