Selasa, 5 Agustus 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Nelayan vs PSDKP Tarakan Menunggu Putusan, Kuasa Hukum Sabiri Optimis Hakim Kabulkan Permohonan Mereka

by Admin
06/14/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Internasional, Kaltara, Tarakan
A A
Nelayan vs PSDKP Tarakan Menunggu Putusan, Kuasa Hukum Sabiri Optimis Hakim Kabulkan Permohonan Mereka

SIDANG : Tergugat menyimak jalannya sidang beberapa waktu lalu. Di dalam sidang ini, tergugat disebut hanya menunjukkan 1 alat bukti.

SB, TARAKAN — Kasus dugaan ilegal fishing yang menjerat nelayan bernama Muhammad Sabiri hampir sampai di puncaknya. Senin, 16 Juni 2025 ditetapkan hakim sebagai hari yang ditunggu-tunggu oleh Sabiri yang menggugat Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dalam wadah hukum bernama praperadilan.

Ya, hari itu dijadwalkan sidang putusan yang akan menentukan jalan baru bagi Sabiri. Apakah dia yang bersalah, ataukah justru aparat Stasiun PSDKP yang sebenarnya gegabah melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum.

Baca Juga

Putusan MK Bikin Bingung! Rumah Inspirasi Perbatasan Bongkar Risiko Pemisahan Pemilu dan Pilkada

Kapolres Guncang Polres Nunukan! Jabatan Strategis Dirombak Demi Amankan Perbatasan

Razia Malam BNN Tarakan Temukan 3 Pemuda Positif Narkoba di Biliar Bom Panjang

Seperti yang terpantau dalam sidang pengambilan kesimpulan dalam sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Tarakan, Jumat (13/6/2025) lalu. Di depan hakim, Kuasa Hukum Sabiri, Sinar Mappanganro menuding penyidik Stasiun PSDKP Tarakan telah melanggar prosedur hukum dalam menetapkan kliennya sebagai tersangka.

Pengacara muda ini juga menyebut, proses penetapan tersangka oleh penyidik Stasiun PSDKP dinilai cacat hukum, lantaran tidak disertai dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam KUHAP. “Kami tetap berkeyakinan bahwa apa yang dilakukan oleh termohon jelas-jelas melanggar kaidah hukum. Penetapan tersangka tidak sah karena hanya berdasarkan satu bukti surat kapal yang keabsahannya sendiri masih dipertanyakan,” ujar Sinar.

Bahkan, ungkap Sinar, surat kapal yang disampaikan oleh Stasiun PSDKP Tarakan di depan hakim, bukan milik Sabiri. “Bukti surat kapal itu pun menurut klien kami bukan miliknya. Dan berdasarkan informasi yang kami miliki, surat itu bukan dikeluarkan atas nama Muhammad Sabiri. Bahkan kapal tersebut tidak dapat menunjukkan status kewarganegaraan orang yang berada di dalamnya,” jelas Sinar.

Tak hanya itu, pihak pemohon juga mempertanyakan keabsahan identitas yang diajukan penyidik. Identitas tersebut, menurut Sinar, tidak sesuai dengan dokumen resmi kewarganegaraan Malaysia, melainkan hanya berupa surat izin tinggal sementara yang tidak dapat dijadikan dasar penetapan kewarganegaraan.

“Identitas yang diperlihatkan hanya berupa ‘resit ehwal sementara’, bukan MyCard atau dokumen resmi kewarganegaraan Malaysia. Itu bukan bukti sah status sebagai warga negara asing,” tegasnya.

Mereka pun menilai bahwa semua unsur hukum dalam penetapan tersangka tidak terpenuhi. Mereka berharap hakim praperadilan mengabulkan permohonan dan menyatakan penetapan tersangka tidak sah.

“Kami optimis dan berharap permohonan ini dikabulkan. Dari awal sudah terlihat proses hukum yang dilakukan termohon tidak sesuai aturan,” ucap Sinar penuh harap.

Sesuai jadwal, sidang praperadilan Sabiri akan dilanjutkan pada Senin (16/6/2025) mendatang dengan agenda pembacaan putusan hakim. Apakah putusan hakim akan berpihak kepada Sabiri atau justru sebaliknya? Menarik dinantikan. (rz)

Berita Lainnya

Putusan MK Bikin Bingung! Rumah Inspirasi Perbatasan Bongkar Risiko Pemisahan Pemilu dan Pilkada

Putusan MK Bikin Bingung! Rumah Inspirasi Perbatasan Bongkar Risiko Pemisahan Pemilu dan Pilkada

by Admin
08/05/2025
0

SB, TARAKAN – Polemik pemisahan Pemilu dan Pilkada pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi perhatian serius kalangan intelektual dan pengawas...

Kapolres Guncang Polres Nunukan! Jabatan Strategis Dirombak Demi Amankan Perbatasan

Kapolres Guncang Polres Nunukan! Jabatan Strategis Dirombak Demi Amankan Perbatasan

by Admin
08/04/2025
0

SB, NUNUKAN – Peta kekuatan Polres Nunukan diguncang! Dalam langkah besar yang disebut sebagai bagian dari transformasi kelembagaan, Kapolres Nunukan...

Razia Malam BNN Tarakan Temukan 3 Pemuda Positif Narkoba di Biliar Bom Panjang

Razia Malam BNN Tarakan Temukan 3 Pemuda Positif Narkoba di Biliar Bom Panjang

by Admin
08/03/2025
0

SB, TARAKAN – Dalam upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kota Tarakan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tarakan kembali...

Dibebaskan Lewat Amnesti Presiden Prabowo, 15 Napi di Nunukan Kini Hirup Udara Bebas

Dibebaskan Lewat Amnesti Presiden Prabowo, 15 Napi di Nunukan Kini Hirup Udara Bebas

by Admin
08/03/2025
0

SB, NUNUKAN – Haru dan syukur menyelimuti Lapas Kelas IIB Nunukan, Sabtu (3/8), saat 15 warga binaannya resmi dinyatakan bebas...

Gegara Ketua Tak Hadir, Muskot Kormi Tarakan Mendadak Ditunda! Inorga Kompak Sepakat

Gegara Ketua Tak Hadir, Muskot Kormi Tarakan Mendadak Ditunda! Inorga Kompak Sepakat

by Admin
08/03/2025
0

SB, TARAKAN – Musyawarah Kota (Muskot) Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (Kormi) Kota Tarakan yang sedianya digelar hari ini, Sabtu (3/08/2025),...

Serangan Brutal Diduga Dilakukan Warga Setulang! Pondok Dibakar, Ada Senjata Tajam dan Senpi rakitan

Serangan Brutal Diduga Dilakukan Warga Setulang! Pondok Dibakar, Ada Senjata Tajam dan Senpi rakitan

by Admin
08/03/2025
0

SB, MALINAU – Suasana mencekam terjadi di Jalan X Inhutani II km 18 - 20, Desa Tanjung Lapang, Kecamatan Malinau...

Next Post
Ratusan Penggemar Domino Banjiri Arena HRS Cup, Panitia Siapkan Piala Bergilir

Ratusan Penggemar Domino Banjiri Arena HRS Cup, Panitia Siapkan Piala Bergilir

Aset Mantan Wawali Tarakan Segera Dilelang, Kejari Tunggu Hasil Penaksiran KPKNL Tarakan

Aset Mantan Wawali Tarakan Segera Dilelang, Kejari Tunggu Hasil Penaksiran KPKNL Tarakan

Pantai Amal Resmi Jadi Kawasan Ekowisata, Sinergi Jaga Alam dan Dorong UMKM Lokal Tarakan

Pantai Amal Resmi Jadi Kawasan Ekowisata, Sinergi Jaga Alam dan Dorong UMKM Lokal Tarakan

Discussion about this post

Terlaris

Putusan MK Bikin Bingung! Rumah Inspirasi Perbatasan Bongkar Risiko Pemisahan Pemilu dan Pilkada

Putusan MK Bikin Bingung! Rumah Inspirasi Perbatasan Bongkar Risiko Pemisahan Pemilu dan Pilkada

08/05/2025
Kapolres Guncang Polres Nunukan! Jabatan Strategis Dirombak Demi Amankan Perbatasan

Kapolres Guncang Polres Nunukan! Jabatan Strategis Dirombak Demi Amankan Perbatasan

08/04/2025
Razia Malam BNN Tarakan Temukan 3 Pemuda Positif Narkoba di Biliar Bom Panjang

Razia Malam BNN Tarakan Temukan 3 Pemuda Positif Narkoba di Biliar Bom Panjang

08/03/2025
Dibebaskan Lewat Amnesti Presiden Prabowo, 15 Napi di Nunukan Kini Hirup Udara Bebas

Dibebaskan Lewat Amnesti Presiden Prabowo, 15 Napi di Nunukan Kini Hirup Udara Bebas

08/03/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com