Rabu, 9 Juli 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Nelayan vs PSDKP Tarakan Menunggu Putusan, Kuasa Hukum Sabiri Optimis Hakim Kabulkan Permohonan Mereka

by Admin
06/14/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Internasional, Kaltara, Tarakan
A A
Nelayan vs PSDKP Tarakan Menunggu Putusan, Kuasa Hukum Sabiri Optimis Hakim Kabulkan Permohonan Mereka

SIDANG : Tergugat menyimak jalannya sidang beberapa waktu lalu. Di dalam sidang ini, tergugat disebut hanya menunjukkan 1 alat bukti.

SB, TARAKAN — Kasus dugaan ilegal fishing yang menjerat nelayan bernama Muhammad Sabiri hampir sampai di puncaknya. Senin, 16 Juni 2025 ditetapkan hakim sebagai hari yang ditunggu-tunggu oleh Sabiri yang menggugat Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dalam wadah hukum bernama praperadilan.

Ya, hari itu dijadwalkan sidang putusan yang akan menentukan jalan baru bagi Sabiri. Apakah dia yang bersalah, ataukah justru aparat Stasiun PSDKP yang sebenarnya gegabah melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum.

Baca Juga

Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

Belum Siap, Sebatik Tak Layak DOB

Grand Tarakan Mall Bangkit, Diminati Ribuan Pengunjung per Hari

Seperti yang terpantau dalam sidang pengambilan kesimpulan dalam sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Tarakan, Jumat (13/6/2025) lalu. Di depan hakim, Kuasa Hukum Sabiri, Sinar Mappanganro menuding penyidik Stasiun PSDKP Tarakan telah melanggar prosedur hukum dalam menetapkan kliennya sebagai tersangka.

Pengacara muda ini juga menyebut, proses penetapan tersangka oleh penyidik Stasiun PSDKP dinilai cacat hukum, lantaran tidak disertai dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam KUHAP. “Kami tetap berkeyakinan bahwa apa yang dilakukan oleh termohon jelas-jelas melanggar kaidah hukum. Penetapan tersangka tidak sah karena hanya berdasarkan satu bukti surat kapal yang keabsahannya sendiri masih dipertanyakan,” ujar Sinar.

Bahkan, ungkap Sinar, surat kapal yang disampaikan oleh Stasiun PSDKP Tarakan di depan hakim, bukan milik Sabiri. “Bukti surat kapal itu pun menurut klien kami bukan miliknya. Dan berdasarkan informasi yang kami miliki, surat itu bukan dikeluarkan atas nama Muhammad Sabiri. Bahkan kapal tersebut tidak dapat menunjukkan status kewarganegaraan orang yang berada di dalamnya,” jelas Sinar.

Tak hanya itu, pihak pemohon juga mempertanyakan keabsahan identitas yang diajukan penyidik. Identitas tersebut, menurut Sinar, tidak sesuai dengan dokumen resmi kewarganegaraan Malaysia, melainkan hanya berupa surat izin tinggal sementara yang tidak dapat dijadikan dasar penetapan kewarganegaraan.

“Identitas yang diperlihatkan hanya berupa ‘resit ehwal sementara’, bukan MyCard atau dokumen resmi kewarganegaraan Malaysia. Itu bukan bukti sah status sebagai warga negara asing,” tegasnya.

Mereka pun menilai bahwa semua unsur hukum dalam penetapan tersangka tidak terpenuhi. Mereka berharap hakim praperadilan mengabulkan permohonan dan menyatakan penetapan tersangka tidak sah.

“Kami optimis dan berharap permohonan ini dikabulkan. Dari awal sudah terlihat proses hukum yang dilakukan termohon tidak sesuai aturan,” ucap Sinar penuh harap.

Sesuai jadwal, sidang praperadilan Sabiri akan dilanjutkan pada Senin (16/6/2025) mendatang dengan agenda pembacaan putusan hakim. Apakah putusan hakim akan berpihak kepada Sabiri atau justru sebaliknya? Menarik dinantikan. (rz)

Berita Lainnya

Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

by Admin
07/08/2025
0

SB, TARAKAN – Sidang lanjutan kasus 74 kilogram sabu dengan tiga terdakwa, Widi, Ari, dan Daniel Costa (DC), kembali digelar...

Belum Siap, Sebatik Tak Layak DOB

Belum Siap, Sebatik Tak Layak DOB

by Admin
07/08/2025
0

SB, NUNUKAN – Wacana pemekaran wilayah Kecamatan Sebatik menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) dinilai masih terlalu dini. Anggota DPRD Nunukan,...

Grand Tarakan Mall Bangkit, Diminati Ribuan Pengunjung per Hari

Grand Tarakan Mall Bangkit, Diminati Ribuan Pengunjung per Hari

by Admin
07/08/2025
0

SB, TARAKAN – Grand Tarakan Mall (GTM) menunjukkan geliat kebangkitan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Setelah sempat dijuluki sebagai salah...

Ayah Bejat Perkosa Anak Kandungnya Ditangkap Polisi

Ayah Bejat Perkosa Anak Kandungnya Ditangkap Polisi

by Admin
07/08/2025
0

SB, NUNUKAN - Entah kalimat apa yang pantas diberikan kepada seorang ayah berinisial K (49), yang tega memperkosa anak kandungnya...

PWI Tarakan Sukses Gelar OKK Perdana, Diikuti 14 Jurnalis Lokal

PWI Tarakan Sukses Gelar OKK Perdana, Diikuti 14 Jurnalis Lokal

by Admin
07/07/2025
0

SB, TARAKAN – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tarakan sukses melaksanakan kegiatan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) perdana yang berlangsung...

Kesehatan Turun, PMI Korban Penikaman Batal ke Balikpapan

Kesehatan Turun, PMI Korban Penikaman Batal ke Balikpapan

by Admin
07/07/2025
0

SB, NUNUKAN – Setelah menunggu lebih dari 10 hari dan menjalani perawatan intensif di RSUD Nunukan, Syahrir (53), seorang Pekerja...

Next Post
Ratusan Penggemar Domino Banjiri Arena HRS Cup, Panitia Siapkan Piala Bergilir

Ratusan Penggemar Domino Banjiri Arena HRS Cup, Panitia Siapkan Piala Bergilir

Aset Mantan Wawali Tarakan Segera Dilelang, Kejari Tunggu Hasil Penaksiran KPKNL Tarakan

Aset Mantan Wawali Tarakan Segera Dilelang, Kejari Tunggu Hasil Penaksiran KPKNL Tarakan

Pantai Amal Resmi Jadi Kawasan Ekowisata, Sinergi Jaga Alam dan Dorong UMKM Lokal Tarakan

Pantai Amal Resmi Jadi Kawasan Ekowisata, Sinergi Jaga Alam dan Dorong UMKM Lokal Tarakan

Discussion about this post

Terlaris

Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

07/08/2025
Belum Siap, Sebatik Tak Layak DOB

Belum Siap, Sebatik Tak Layak DOB

07/08/2025
Grand Tarakan Mall Bangkit, Diminati Ribuan Pengunjung per Hari

Grand Tarakan Mall Bangkit, Diminati Ribuan Pengunjung per Hari

07/08/2025
Ayah Bejat Perkosa Anak Kandungnya Ditangkap Polisi

Ayah Bejat Perkosa Anak Kandungnya Ditangkap Polisi

07/08/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com