Kamis, 27 November 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Bela Pengusaha Kapal, DPRD Sebut Sanksi Denda Rp1,6 Miliar dari Imigrasi Salah Alamat

by Admin
06/17/2025
in Daerah, Ekonomi, Internasional, Kaltara, Nunukan
A A
Ditagih Imigrasi Rp1,6 Miliar, Pengelola Kapal Ngadu ke DPRD : Tidak Masuk Akal!

JELASKAN : Kepala Kantor Imigrasi Klas II TPI Nunukan Adrian Soetrisno saat menjelaskan persoalan tersebut di hadapan sejumlah anggota DPRD Nunukan dalam RPD, kemarin.

SB, NUNUKAN – Beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan menilai, sanksi denda terhadap pengusaha kapal penyeberangan Nunukan – Tawau senilai Rp1,6 miliar untuk 7 kapal dinilai salah alamat. Sebab, sanksi yang diberikan bukan merupakan kesalahan dari pemilik kapal.

Olehnya itu, adanya benturan aturan mengenai validasi paspor seharusnya menjadi bahan evaluasi dan dilaporkan ke Dirjen Imigrasi dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) yang mengeluarkan perintah tersebut. “Sangat mungki ini (sanksi denda Rp1,6 miliar), salah alamat. Keluar masuk orang asing wewenang siapa. Kan Imigrasi, tanda masuk diberikan Imigrasi, karena pemilik kapal tidak punya otoritas memverifikasi penumpang,” kata Anggota DPRD Nunukan, Gat Khaleb dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar antara pemilik kapal dan pihak Imigrasi Klas II TPI Nunukan, kemarin.

Baca Juga

Bank Indonesia Perkuat Pemerataan Literasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas

Walikota Tarakan Buka Pelaksanaan Turnamen Sepak Bola DPRD CUP II

Datangi Kantor PT. ISI di Tanah Kuning, Pemilik Lahan Minta Kembalikan Sertifikat

Dikatakan Gat, Kabupaten Nunukan tidak bisa dilihat secara hitam ataupun putih. Dan hampir semua barang yang masuk Nunukan, illegal. “Artinya, jangan samakan perbatasan Negara dengan wilayah lain. Di sini kita berjuang mendapat barang kebutuhan dari sebelah untuk hidup,” ungkap Gat.

Anggota DPRD Nunukan lainnya, Andre Pratama juga mengamini hal tersebut. Ia mengatakan awal kedatangan ke pelabuhan sampai masuk kapal penumpang, semua calon penumpang menjalani pemeriksaan Imigrasi. Sementara pemilik kapal hanya sebatas memeriksa dan memastikan nama dalam tiket sesuai dengan manifest kapal. Untuk itu, kata Andre, seharusnya Imigrasi menindaklanjuti teguran BPK dengan hak jawab.

“Jelaskan kronologisnya, ada beda aturan validity antara Malaysia dan Indonesia. Kalau secara nalar ini kan tidak masuk akal. Saya sarankan jangan dibayar, biar BPK turun lapangan, lihat langsung kondisi sebenarnya di Nunukan,” ujarnya.

Kemudian, anggota DPRD Nunukan Sadam Husein menambahkan, menurutnya ada yang salah dari situasi ini. Jika melihat kronologisnya, seakan Negara ini bangkrut sehingga mencari celah bagaimana memeras rakyatnya. “Masalah penumpang paspornya kedaluwarsa itu paling besar tanggungjawabnya Imigrasi. Imigrasi juga harus dikenakan denda kalau seperti itu aturannya,” ungkap Saddam.

Ia mencontohkan sebuah perlakuan Malaysia, ketika dirinya mendapat blacklist. Ia dipulangkan kembali ke Indonesia dengan kapal lain. “Terus kenapa di Indonesia main denda yang jumlahnya tidak kecil. Sepertinya ini butuh pembahasan cukup panjang,” tanyanya.

Ketua Komisi 1 DPRD Nunukan, Dr. Andi Mulyono ikut menegaskan, kasus ini ibarat sebuah perumpamaan di mana penjual pisau diperkarakan akibat pisaunya digunakan untuk sebuah kejahatan. “Kita perbatasan Negara, ada kasus yang tak kunjung selesai masalah batas territorial di Sebatik. Kita berdebat masalah sanksi validity paspor yang aturannya juga beda. Ini butuh evaluasi dan tindak lanjut,” ungkapnya.

Untuk itu, lanjutnya, DPRD Nunukan merekomendasikan agar pihak Imigrasi membuat laporan hasil pertemuan hari ini ke Dirjen. DPRD juga meminta agar para pengusaha kapal tidak membayar denda.

“Selanjutnya kita akan ke Dirjen membahas soal ini,” tutup sembari membacakan pantun. (dln)

Berita Lainnya

Bank Indonesia Perkuat Pemerataan Literasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas

Bank Indonesia Perkuat Pemerataan Literasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas

by Admin
11/24/2025
0

BULUNGAN – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara (KPwBI Prov. Kaltara) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong inklusi keuangan melalui...

Walikota Tarakan Buka Pelaksanaan Turnamen Sepak Bola DPRD CUP II

Walikota Tarakan Buka Pelaksanaan Turnamen Sepak Bola DPRD CUP II

by Admin
11/22/2025
0

SB- TARAKAN- Walikota Tarakan dr. Khairul M.Kes., membuka secara resmi putarann DPRD  Tarakan CUP II yang diikuti sebanyak 21 tim...

Datangi Kantor PT. ISI di Tanah Kuning, Pemilik Lahan Minta Kembalikan Sertifikat

Datangi Kantor PT. ISI di Tanah Kuning, Pemilik Lahan Minta Kembalikan Sertifikat

by Admin
11/21/2025
0

SB-Bulungan-Pemilik lahan bersama dengan Tokoh Adat, Masyarakat, dan juga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), mendatangi kantor  PT. ISI (Indonesia Strategis Industri),...

Anak PMI di Sabah Terancam Putus Sekolah, Nunukan Desak Pemerintah Pusat Prioritaskan Sekolah Rakyat

by Admin
11/19/2025
0

SB, NUNUKAN – Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) Nunukan, Robby Nahak Serang, menyuarakan keprihatinannya terkait kondisi pendidikan anak-anak Pekerja...

Aksi Heroik Berujung Dramatis, Bocah di Nunukan Terjebak dalam Profil Tank Saat Selamatkan Kucing

by Admin
11/19/2025
0

SB, NUNUKAN - Kejadian unik sekaligus heroik terjadi di Nunukan, Kalimantan Utara pada Selasa (18/11/2025). Hasbi Fiqriyah (12), seorang anak...

Maling Oli di Nunukan Kepergok CCTV, Polisi Ringkus Pelaku di Dua Lokasi Berbeda

by Admin
11/18/2025
0

SB, NUNUKAN - Aksi pencurian oli di sebuah dealer motor di Nunukan berhasil diungkap oleh tim gabungan Reskrim Polsek Kawasan...

Next Post
Rumah Kepala Adat di Krayan Tengah Terbakar, Warga Minta Bantuan Pengadaan Pos PMK ke Pemerintah

Rumah Kepala Adat di Krayan Tengah Terbakar, Warga Minta Bantuan Pengadaan Pos PMK ke Pemerintah

Dua Raperda Siap Dibawa ke Kemendagri, Ada Perubahan yang Dinilai Menguntungkan Masyarakat

Dua Raperda Siap Dibawa ke Kemendagri, Ada Perubahan yang Dinilai Menguntungkan Masyarakat

Sertifikat Prada Picu Konflik Lahan Warga Pantai Amal, DPRD Tarakan Sebut Ada Kejanggalan

Sertifikat Prada Picu Konflik Lahan Warga Pantai Amal, DPRD Tarakan Sebut Ada Kejanggalan

Discussion about this post

Terlaris

Bank Indonesia Perkuat Pemerataan Literasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas

Bank Indonesia Perkuat Pemerataan Literasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas

11/24/2025
Walikota Tarakan Buka Pelaksanaan Turnamen Sepak Bola DPRD CUP II

Walikota Tarakan Buka Pelaksanaan Turnamen Sepak Bola DPRD CUP II

11/22/2025
Datangi Kantor PT. ISI di Tanah Kuning, Pemilik Lahan Minta Kembalikan Sertifikat

Datangi Kantor PT. ISI di Tanah Kuning, Pemilik Lahan Minta Kembalikan Sertifikat

11/21/2025

Anak PMI di Sabah Terancam Putus Sekolah, Nunukan Desak Pemerintah Pusat Prioritaskan Sekolah Rakyat

11/19/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com