Kamis, 23 Juli 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Bela Pengusaha Kapal, DPRD Sebut Sanksi Denda Rp1,6 Miliar dari Imigrasi Salah Alamat

by Admin
06/17/2025
in Daerah, Ekonomi, Internasional, Kaltara, Nunukan
A A
Ditagih Imigrasi Rp1,6 Miliar, Pengelola Kapal Ngadu ke DPRD : Tidak Masuk Akal!

JELASKAN : Kepala Kantor Imigrasi Klas II TPI Nunukan Adrian Soetrisno saat menjelaskan persoalan tersebut di hadapan sejumlah anggota DPRD Nunukan dalam RPD, kemarin.

SB, NUNUKAN – Beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan menilai, sanksi denda terhadap pengusaha kapal penyeberangan Nunukan – Tawau senilai Rp1,6 miliar untuk 7 kapal dinilai salah alamat. Sebab, sanksi yang diberikan bukan merupakan kesalahan dari pemilik kapal.

Olehnya itu, adanya benturan aturan mengenai validasi paspor seharusnya menjadi bahan evaluasi dan dilaporkan ke Dirjen Imigrasi dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) yang mengeluarkan perintah tersebut. “Sangat mungki ini (sanksi denda Rp1,6 miliar), salah alamat. Keluar masuk orang asing wewenang siapa. Kan Imigrasi, tanda masuk diberikan Imigrasi, karena pemilik kapal tidak punya otoritas memverifikasi penumpang,” kata Anggota DPRD Nunukan, Gat Khaleb dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar antara pemilik kapal dan pihak Imigrasi Klas II TPI Nunukan, kemarin.

Baca Juga

Disnaker Tarakan Kembali Gelar Job Fair 30 Juli 2026, Baru Satu Perusahaan Konfirmasi 42 Lowongan Kerja

Kepala Disnaker Tarakan: Pelatihan Kerja Disiapkan untuk Menjembatani Kebutuhan Industri dan Dunia Pendidikan

Kepala LLK Tarakan: Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Tingkatkan Kompetensi SDM Sesuai Kebutuhan Industri

Dikatakan Gat, Kabupaten Nunukan tidak bisa dilihat secara hitam ataupun putih. Dan hampir semua barang yang masuk Nunukan, illegal. “Artinya, jangan samakan perbatasan Negara dengan wilayah lain. Di sini kita berjuang mendapat barang kebutuhan dari sebelah untuk hidup,” ungkap Gat.

Anggota DPRD Nunukan lainnya, Andre Pratama juga mengamini hal tersebut. Ia mengatakan awal kedatangan ke pelabuhan sampai masuk kapal penumpang, semua calon penumpang menjalani pemeriksaan Imigrasi. Sementara pemilik kapal hanya sebatas memeriksa dan memastikan nama dalam tiket sesuai dengan manifest kapal. Untuk itu, kata Andre, seharusnya Imigrasi menindaklanjuti teguran BPK dengan hak jawab.

“Jelaskan kronologisnya, ada beda aturan validity antara Malaysia dan Indonesia. Kalau secara nalar ini kan tidak masuk akal. Saya sarankan jangan dibayar, biar BPK turun lapangan, lihat langsung kondisi sebenarnya di Nunukan,” ujarnya.

Kemudian, anggota DPRD Nunukan Sadam Husein menambahkan, menurutnya ada yang salah dari situasi ini. Jika melihat kronologisnya, seakan Negara ini bangkrut sehingga mencari celah bagaimana memeras rakyatnya. “Masalah penumpang paspornya kedaluwarsa itu paling besar tanggungjawabnya Imigrasi. Imigrasi juga harus dikenakan denda kalau seperti itu aturannya,” ungkap Saddam.

Ia mencontohkan sebuah perlakuan Malaysia, ketika dirinya mendapat blacklist. Ia dipulangkan kembali ke Indonesia dengan kapal lain. “Terus kenapa di Indonesia main denda yang jumlahnya tidak kecil. Sepertinya ini butuh pembahasan cukup panjang,” tanyanya.

Ketua Komisi 1 DPRD Nunukan, Dr. Andi Mulyono ikut menegaskan, kasus ini ibarat sebuah perumpamaan di mana penjual pisau diperkarakan akibat pisaunya digunakan untuk sebuah kejahatan. “Kita perbatasan Negara, ada kasus yang tak kunjung selesai masalah batas territorial di Sebatik. Kita berdebat masalah sanksi validity paspor yang aturannya juga beda. Ini butuh evaluasi dan tindak lanjut,” ungkapnya.

Untuk itu, lanjutnya, DPRD Nunukan merekomendasikan agar pihak Imigrasi membuat laporan hasil pertemuan hari ini ke Dirjen. DPRD juga meminta agar para pengusaha kapal tidak membayar denda.

“Selanjutnya kita akan ke Dirjen membahas soal ini,” tutup sembari membacakan pantun. (dln)

Berita Lainnya

Disnaker Tarakan Kembali Gelar Job Fair 30 Juli 2026, Baru Satu Perusahaan Konfirmasi 42 Lowongan Kerja

Disnaker Tarakan Kembali Gelar Job Fair 30 Juli 2026, Baru Satu Perusahaan Konfirmasi 42 Lowongan Kerja

by Redaksi
07/22/2026
0

Tarakan – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tarakan memastikan akan menggelar Job Fair 2026pada 30 Juli 2026. Kegiatan tersebut diharapkan...

Kepala Disnaker Tarakan: Pelatihan Kerja Disiapkan untuk Menjembatani Kebutuhan Industri dan Dunia Pendidikan

Kepala Disnaker Tarakan: Pelatihan Kerja Disiapkan untuk Menjembatani Kebutuhan Industri dan Dunia Pendidikan

by Redaksi
07/22/2026
0

Tarakan – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tarakan, Agus Sutanto, menegaskan bahwa pelatihan kerja merupakan langkah strategis pemerintah dalam...

Kepala LLK Tarakan: Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Tingkatkan Kompetensi SDM Sesuai Kebutuhan Industri

Kepala LLK Tarakan: Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Tingkatkan Kompetensi SDM Sesuai Kebutuhan Industri

by Redaksi
07/22/2026
0

Tarakan, 22 Juli 2026 – Kepala Lembaga Latihan Kerja (LLK) Kota Tarakan, Syahriansyah, menyampaikan laporan pelaksanaan Pelatihan Vokasi Nasional Tahun...

Pemkot Tarakan Buka Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Dorong Peningkatan Kompetensi dan Daya Saing Tenaga Kerja

Pemkot Tarakan Buka Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Dorong Peningkatan Kompetensi dan Daya Saing Tenaga Kerja

by Redaksi
07/22/2026
0

Tarakan, 22 Juli 2026 – Pemerintah Kota Tarakan secara resmi membuka Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 yang digelar di Aula...

644 Pencari Kerja Terdaftar di Tarakan hingga Mei 2025, Disnaker Rencanakan Job Fair

644 Pencari Kerja Terdaftar di Tarakan hingga Mei 2025, Disnaker Rencanakan Job Fair

by Redaksi
07/21/2026
0

TARAKAN – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tarakan mencatat sebanyak 644 pencari kerja telah mendaftarkan diri sejak Januari...

Efisiensi Anggaran Pangkas Paket Pelatihan, Disnaker Tarakan Tetap Buka PVN Angkatan III

Efisiensi Anggaran Pangkas Paket Pelatihan, Disnaker Tarakan Tetap Buka PVN Angkatan III

by Redaksi
07/21/2026
0

Tarakan - Pemerintah Kota Tarakan melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disnaker) kembali membuka pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) Angkatan...

Next Post
Rumah Kepala Adat di Krayan Tengah Terbakar, Warga Minta Bantuan Pengadaan Pos PMK ke Pemerintah

Rumah Kepala Adat di Krayan Tengah Terbakar, Warga Minta Bantuan Pengadaan Pos PMK ke Pemerintah

Dua Raperda Siap Dibawa ke Kemendagri, Ada Perubahan yang Dinilai Menguntungkan Masyarakat

Dua Raperda Siap Dibawa ke Kemendagri, Ada Perubahan yang Dinilai Menguntungkan Masyarakat

Sertifikat Prada Picu Konflik Lahan Warga Pantai Amal, DPRD Tarakan Sebut Ada Kejanggalan

Sertifikat Prada Picu Konflik Lahan Warga Pantai Amal, DPRD Tarakan Sebut Ada Kejanggalan

Discussion about this post

Terlaris

Disnaker Tarakan Kembali Gelar Job Fair 30 Juli 2026, Baru Satu Perusahaan Konfirmasi 42 Lowongan Kerja

Disnaker Tarakan Kembali Gelar Job Fair 30 Juli 2026, Baru Satu Perusahaan Konfirmasi 42 Lowongan Kerja

07/22/2026
Kepala Disnaker Tarakan: Pelatihan Kerja Disiapkan untuk Menjembatani Kebutuhan Industri dan Dunia Pendidikan

Kepala Disnaker Tarakan: Pelatihan Kerja Disiapkan untuk Menjembatani Kebutuhan Industri dan Dunia Pendidikan

07/22/2026
Kepala LLK Tarakan: Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Tingkatkan Kompetensi SDM Sesuai Kebutuhan Industri

Kepala LLK Tarakan: Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Tingkatkan Kompetensi SDM Sesuai Kebutuhan Industri

07/22/2026
Pemkot Tarakan Buka Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Dorong Peningkatan Kompetensi dan Daya Saing Tenaga Kerja

Pemkot Tarakan Buka Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Dorong Peningkatan Kompetensi dan Daya Saing Tenaga Kerja

07/22/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com