Kamis, 23 Juli 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Dua Raperda Siap Dibawa ke Kemendagri, Ada Perubahan yang Dinilai Menguntungkan Masyarakat

by Admin
06/18/2025
in Daerah, Kaltara, Nasional, Politik, Tarakan
A A
Dua Raperda Siap Dibawa ke Kemendagri, Ada Perubahan yang Dinilai Menguntungkan Masyarakat

RAPAT : Pansus IV DPRD Kaltara menggelar Rapat Kerja membahas 2 Raperda yang siap dibawa ke Kemendagri.

SB, TARAKAN – Ada dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang kini menjadi perhatian serius Panitia Khusus (Pansus) IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dalam bulan ini. Dalam rapat kerja yang digelar di Ruangan Bulungan, Tarakan Plaza tadi, Rabu (18/6/2025), terungkap, DPRD Kaltara sedang fokus pada pembahasan hasil harmonisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah mengatakan, pertemuan tersebut adalah rapat kerja yang isinya membahas harmonisasi hasil rapat via zoom sebelumnya. Dalam rapat itu juga terungkap bahwa Raperda yang mereka sudah susun sudah layak dibawa ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sesuai saran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang disampaikan dalam rapat via zoom sebelumnya.

Baca Juga

Disnaker Tarakan Kembali Gelar Job Fair 30 Juli 2026, Baru Satu Perusahaan Konfirmasi 42 Lowongan Kerja

Kepala Disnaker Tarakan: Pelatihan Kerja Disiapkan untuk Menjembatani Kebutuhan Industri dan Dunia Pendidikan

Kepala LLK Tarakan: Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Tingkatkan Kompetensi SDM Sesuai Kebutuhan Industri

“Kemudian, hasilnya itu kita bahas. Ada beberapa saran, masukan itu kita bahas tadi. Nah, jadi tadi itu pembahasan ini untuk kita akan siapkan, meneruskan untuk fasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri. Terus terang, dari Kemenkumham ini sarannya bagus. Ya, baik secara legal standing, narasinya dan lain sebagainya, cukup bagus,” jelasnya.

Lebih rinci, beber Syamsuddin, di dalam Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, pihaknya membahas soal pemeliharaan makam pahlawan. Yang seharusnya, kata Syamsuddin, perihal itu cukup dimasukkan ke dalam Peraturan Gubernur atau Peraturan Kepala Daerah.

“Karena menurut mereka, ini (pemeliharaan makam pahlawan) tidak ada hubungannya di Perda penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, lalu di mana itu dimasukkan aja di apa namanya, di Peraturan Gubernur atau Peraturan Kepala Daerah,” jelasnya.

Selanjutnya, papar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal hanya membahas persoalan norma. Hal ini berkaitan dengan waktu, sampai pembahasan cuti, perempuan haid, hamil dan lainnya.. mengatakan lebih ke arah norma kerja. “Norma kerja itu di Kemenkumham minta untuk diberikan definisi, tadi kita akhirnya sharin-lah definisinya. Ternyata Norma itu lebih kepada hal-hal yang berkaitan kepada waktu kerja. Banyak hal-hal yang keterkaitan itu waktu normal dan seterusnya sampai kepada perempuan cuti perempuan haid hamil dan sebagainya itu,” kata Syamsuddin.

Selain itu, tambah Syamsuddin, dibahas juga soal skala prioritas warga lokal setiap perekrutan. Syamsuddin menyebut, perusahaan harus merekrut pekerja lokal, minimal 80%.

“Kemudian yang kedua, kapan mereka bisa ikut sebagai tenaga kerja lokal, minimal mereka berdomisili itu selama setahun atau 12 bulan. Dua belas bulan itu analisa kita adalah, itu tidak terlalu cepat dan tidak terlalu lama,” ungkapnya.

Syamsuddin pun memastikan, pemerintah dan perusahaan harus menyambut Raperda ini dan mengawasinya. Dia oun berharap Raperda ini menguntungkan masyarakat di Kalimantan Utara. Namun dia menekanka, Raperda yang membahas minimal 80% bukan hal yang mutlak dilaksanakan. Pasalnya, di dalam Raperda ini juga terbuka alternatif lain, apabila pekerja tidak memenuhi jumlah 80% yang ditetapkan..ena ada juga bahasa yang sifatnya juga membuka kalau seandainya memang tidak tersedia 80 persen.

“Maka boleh untuk mencari yang lain. Ini yang sesuai, yang dibutuhkan oleh perusahaan yang ada, gitu harapannya. Seperti ini kita berharap supaya terakomodir tadi. Kemudian yang kedua terbukanya lapangan pekerjaan. Yang ketiga, pengangguran-pengangguran itu berkurang. Empat, ekonomi kita juga bisa bisa berkembang,” tutupnya.

Rapat ini juga dihadiri oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kaltara, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltara, dan Biro Hukum Pemerintah Kaltara yang diselenggarakan di Ruangan Bulungan. (sdq)

Berita Lainnya

Disnaker Tarakan Kembali Gelar Job Fair 30 Juli 2026, Baru Satu Perusahaan Konfirmasi 42 Lowongan Kerja

Disnaker Tarakan Kembali Gelar Job Fair 30 Juli 2026, Baru Satu Perusahaan Konfirmasi 42 Lowongan Kerja

by Redaksi
07/22/2026
0

Tarakan – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tarakan memastikan akan menggelar Job Fair 2026pada 30 Juli 2026. Kegiatan tersebut diharapkan...

Kepala Disnaker Tarakan: Pelatihan Kerja Disiapkan untuk Menjembatani Kebutuhan Industri dan Dunia Pendidikan

Kepala Disnaker Tarakan: Pelatihan Kerja Disiapkan untuk Menjembatani Kebutuhan Industri dan Dunia Pendidikan

by Redaksi
07/22/2026
0

Tarakan – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tarakan, Agus Sutanto, menegaskan bahwa pelatihan kerja merupakan langkah strategis pemerintah dalam...

Kepala LLK Tarakan: Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Tingkatkan Kompetensi SDM Sesuai Kebutuhan Industri

Kepala LLK Tarakan: Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Tingkatkan Kompetensi SDM Sesuai Kebutuhan Industri

by Redaksi
07/22/2026
0

Tarakan, 22 Juli 2026 – Kepala Lembaga Latihan Kerja (LLK) Kota Tarakan, Syahriansyah, menyampaikan laporan pelaksanaan Pelatihan Vokasi Nasional Tahun...

Pemkot Tarakan Buka Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Dorong Peningkatan Kompetensi dan Daya Saing Tenaga Kerja

Pemkot Tarakan Buka Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Dorong Peningkatan Kompetensi dan Daya Saing Tenaga Kerja

by Redaksi
07/22/2026
0

Tarakan, 22 Juli 2026 – Pemerintah Kota Tarakan secara resmi membuka Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 yang digelar di Aula...

644 Pencari Kerja Terdaftar di Tarakan hingga Mei 2025, Disnaker Rencanakan Job Fair

644 Pencari Kerja Terdaftar di Tarakan hingga Mei 2025, Disnaker Rencanakan Job Fair

by Redaksi
07/21/2026
0

TARAKAN – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tarakan mencatat sebanyak 644 pencari kerja telah mendaftarkan diri sejak Januari...

Efisiensi Anggaran Pangkas Paket Pelatihan, Disnaker Tarakan Tetap Buka PVN Angkatan III

Efisiensi Anggaran Pangkas Paket Pelatihan, Disnaker Tarakan Tetap Buka PVN Angkatan III

by Redaksi
07/21/2026
0

Tarakan - Pemerintah Kota Tarakan melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disnaker) kembali membuka pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) Angkatan...

Next Post
Sertifikat Prada Picu Konflik Lahan Warga Pantai Amal, DPRD Tarakan Sebut Ada Kejanggalan

Sertifikat Prada Picu Konflik Lahan Warga Pantai Amal, DPRD Tarakan Sebut Ada Kejanggalan

Cegah PMI Ilegal, BP3MI Kaltara Ajak RT Bertindak

Cegah PMI Ilegal, BP3MI Kaltara Ajak RT Bertindak

Lagi Langka, Harga Bawang Merah dan Tomat Melonjak Tinggi

Lagi Langka, Harga Bawang Merah dan Tomat Melonjak Tinggi

Discussion about this post

Terlaris

Disnaker Tarakan Kembali Gelar Job Fair 30 Juli 2026, Baru Satu Perusahaan Konfirmasi 42 Lowongan Kerja

Disnaker Tarakan Kembali Gelar Job Fair 30 Juli 2026, Baru Satu Perusahaan Konfirmasi 42 Lowongan Kerja

07/22/2026
Kepala Disnaker Tarakan: Pelatihan Kerja Disiapkan untuk Menjembatani Kebutuhan Industri dan Dunia Pendidikan

Kepala Disnaker Tarakan: Pelatihan Kerja Disiapkan untuk Menjembatani Kebutuhan Industri dan Dunia Pendidikan

07/22/2026
Kepala LLK Tarakan: Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Tingkatkan Kompetensi SDM Sesuai Kebutuhan Industri

Kepala LLK Tarakan: Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Tingkatkan Kompetensi SDM Sesuai Kebutuhan Industri

07/22/2026
Pemkot Tarakan Buka Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Dorong Peningkatan Kompetensi dan Daya Saing Tenaga Kerja

Pemkot Tarakan Buka Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Dorong Peningkatan Kompetensi dan Daya Saing Tenaga Kerja

07/22/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com