Sabtu, 28 Februari 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Dua Raperda Siap Dibawa ke Kemendagri, Ada Perubahan yang Dinilai Menguntungkan Masyarakat

by Admin
06/18/2025
in Daerah, Kaltara, Nasional, Politik, Tarakan
A A
Dua Raperda Siap Dibawa ke Kemendagri, Ada Perubahan yang Dinilai Menguntungkan Masyarakat

RAPAT : Pansus IV DPRD Kaltara menggelar Rapat Kerja membahas 2 Raperda yang siap dibawa ke Kemendagri.

SB, TARAKAN – Ada dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang kini menjadi perhatian serius Panitia Khusus (Pansus) IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dalam bulan ini. Dalam rapat kerja yang digelar di Ruangan Bulungan, Tarakan Plaza tadi, Rabu (18/6/2025), terungkap, DPRD Kaltara sedang fokus pada pembahasan hasil harmonisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah mengatakan, pertemuan tersebut adalah rapat kerja yang isinya membahas harmonisasi hasil rapat via zoom sebelumnya. Dalam rapat itu juga terungkap bahwa Raperda yang mereka sudah susun sudah layak dibawa ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sesuai saran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang disampaikan dalam rapat via zoom sebelumnya.

Baca Juga

Kampung Nelayan Tarakan Kini Lebih Nyambung! Indosat Hadirkan Desa Digital untuk Dorong Ekonomi & Pendidikan Pesisir

Gubernur Kaltara Resmikan Gedung Baru SMA Negeri 5 Tarakan

Gubernur Kaltara Resmikan SMA Negeri 5 Tarakan, Sekolah Masih Kekurangan 11 Ruang Kelas

“Kemudian, hasilnya itu kita bahas. Ada beberapa saran, masukan itu kita bahas tadi. Nah, jadi tadi itu pembahasan ini untuk kita akan siapkan, meneruskan untuk fasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri. Terus terang, dari Kemenkumham ini sarannya bagus. Ya, baik secara legal standing, narasinya dan lain sebagainya, cukup bagus,” jelasnya.

Lebih rinci, beber Syamsuddin, di dalam Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, pihaknya membahas soal pemeliharaan makam pahlawan. Yang seharusnya, kata Syamsuddin, perihal itu cukup dimasukkan ke dalam Peraturan Gubernur atau Peraturan Kepala Daerah.

“Karena menurut mereka, ini (pemeliharaan makam pahlawan) tidak ada hubungannya di Perda penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, lalu di mana itu dimasukkan aja di apa namanya, di Peraturan Gubernur atau Peraturan Kepala Daerah,” jelasnya.

Selanjutnya, papar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal hanya membahas persoalan norma. Hal ini berkaitan dengan waktu, sampai pembahasan cuti, perempuan haid, hamil dan lainnya.. mengatakan lebih ke arah norma kerja. “Norma kerja itu di Kemenkumham minta untuk diberikan definisi, tadi kita akhirnya sharin-lah definisinya. Ternyata Norma itu lebih kepada hal-hal yang berkaitan kepada waktu kerja. Banyak hal-hal yang keterkaitan itu waktu normal dan seterusnya sampai kepada perempuan cuti perempuan haid hamil dan sebagainya itu,” kata Syamsuddin.

Selain itu, tambah Syamsuddin, dibahas juga soal skala prioritas warga lokal setiap perekrutan. Syamsuddin menyebut, perusahaan harus merekrut pekerja lokal, minimal 80%.

“Kemudian yang kedua, kapan mereka bisa ikut sebagai tenaga kerja lokal, minimal mereka berdomisili itu selama setahun atau 12 bulan. Dua belas bulan itu analisa kita adalah, itu tidak terlalu cepat dan tidak terlalu lama,” ungkapnya.

Syamsuddin pun memastikan, pemerintah dan perusahaan harus menyambut Raperda ini dan mengawasinya. Dia oun berharap Raperda ini menguntungkan masyarakat di Kalimantan Utara. Namun dia menekanka, Raperda yang membahas minimal 80% bukan hal yang mutlak dilaksanakan. Pasalnya, di dalam Raperda ini juga terbuka alternatif lain, apabila pekerja tidak memenuhi jumlah 80% yang ditetapkan..ena ada juga bahasa yang sifatnya juga membuka kalau seandainya memang tidak tersedia 80 persen.

“Maka boleh untuk mencari yang lain. Ini yang sesuai, yang dibutuhkan oleh perusahaan yang ada, gitu harapannya. Seperti ini kita berharap supaya terakomodir tadi. Kemudian yang kedua terbukanya lapangan pekerjaan. Yang ketiga, pengangguran-pengangguran itu berkurang. Empat, ekonomi kita juga bisa bisa berkembang,” tutupnya.

Rapat ini juga dihadiri oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kaltara, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltara, dan Biro Hukum Pemerintah Kaltara yang diselenggarakan di Ruangan Bulungan. (sdq)

Berita Lainnya

Kampung Nelayan Tarakan Kini Lebih Nyambung! Indosat Hadirkan Desa Digital untuk Dorong Ekonomi & Pendidikan Pesisir

Kampung Nelayan Tarakan Kini Lebih Nyambung! Indosat Hadirkan Desa Digital untuk Dorong Ekonomi & Pendidikan Pesisir

by Redaksi
02/26/2026
0

Tarakan– Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) menghadirkan Desa Digital di Kampung Nelayan Tarakan, Kalimantan Utara, membawa konektivitas andal dan...

Gubernur Kaltara Resmikan Gedung Baru SMA Negeri 5 Tarakan

Gubernur Kaltara Resmikan Gedung Baru SMA Negeri 5 Tarakan

by Redaksi
02/25/2026
0

Tarakan – Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A. Paliwang, secara resmi meresmikan penggunaan gedung baru SMA Negeri 5 Tarakan. Peresmian ini...

Gubernur Kaltara Resmikan SMA Negeri 5 Tarakan, Sekolah Masih Kekurangan 11 Ruang Kelas

Gubernur Kaltara Resmikan SMA Negeri 5 Tarakan, Sekolah Masih Kekurangan 11 Ruang Kelas

by Redaksi
02/25/2026
0

Tarakan – Peresmian SMA Negeri 5 Tarakan dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Utara dan dihadiri perwakilan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah...

Wali Kota Tarakan Buka Pesantren Kilat Ramadan 1447 H, Luncurkan Program GEMPITA dan GESIT LAH

Wali Kota Tarakan Buka Pesantren Kilat Ramadan 1447 H, Luncurkan Program GEMPITA dan GESIT LAH

by Redaksi
02/25/2026
0

Tarakan – Wali Kota Tarakan, Khairul, secara resmi membuka kegiatan Pesantren Kilat Ramadan 1447 H/2026 M yang dirangkaikan dengan peluncuran...

BI Kaltara Kembali Membuka Pendaftaran Penukaran Uang Baru 27 Februari 2026

BI Kaltara Kembali Membuka Pendaftaran Penukaran Uang Baru 27 Februari 2026

by Redaksi
02/25/2026
0

Tarakan – Kabar baik bagi masyarakat yang belum sempat menukarkan uang pada periode pertama. Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Provinsi...

Wakapolres Tarakan Serahkan Piagam Penghargaan Kapolda Kaltara kepada Personel Berprestasi

Wakapolres Tarakan Serahkan Piagam Penghargaan Kapolda Kaltara kepada Personel Berprestasi

by Redaksi
02/23/2026
0

Tarakan – Pelaksanaan penyerahan Piagam Penghargaan dari Kapolda Kalimantan Utara kepada personel berprestasi digelar di Lapangan Apel Mako Polres Tarakan...

Next Post
Sertifikat Prada Picu Konflik Lahan Warga Pantai Amal, DPRD Tarakan Sebut Ada Kejanggalan

Sertifikat Prada Picu Konflik Lahan Warga Pantai Amal, DPRD Tarakan Sebut Ada Kejanggalan

Cegah PMI Ilegal, BP3MI Kaltara Ajak RT Bertindak

Cegah PMI Ilegal, BP3MI Kaltara Ajak RT Bertindak

Lagi Langka, Harga Bawang Merah dan Tomat Melonjak Tinggi

Lagi Langka, Harga Bawang Merah dan Tomat Melonjak Tinggi

Discussion about this post

Terlaris

Kampung Nelayan Tarakan Kini Lebih Nyambung! Indosat Hadirkan Desa Digital untuk Dorong Ekonomi & Pendidikan Pesisir

Kampung Nelayan Tarakan Kini Lebih Nyambung! Indosat Hadirkan Desa Digital untuk Dorong Ekonomi & Pendidikan Pesisir

02/26/2026
Gubernur Kaltara Resmikan Gedung Baru SMA Negeri 5 Tarakan

Gubernur Kaltara Resmikan Gedung Baru SMA Negeri 5 Tarakan

02/25/2026
Gubernur Kaltara Resmikan SMA Negeri 5 Tarakan, Sekolah Masih Kekurangan 11 Ruang Kelas

Gubernur Kaltara Resmikan SMA Negeri 5 Tarakan, Sekolah Masih Kekurangan 11 Ruang Kelas

02/25/2026
Wali Kota Tarakan Buka Pesantren Kilat Ramadan 1447 H, Luncurkan Program GEMPITA dan GESIT LAH

Wali Kota Tarakan Buka Pesantren Kilat Ramadan 1447 H, Luncurkan Program GEMPITA dan GESIT LAH

02/25/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com