Jumat, 17 April 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah Kaltara Bulungan

Polda Kaltara Benarkan Ruang Tahti Berusaha Dibobol, Ditemukan 4 kg Tawas dan Gula Batu

by Admin
06/19/2025
in Bulungan, Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
A A
Polda Kaltara Benarkan Ruang Tahti Berusaha Dibobol, Ditemukan 4 kg Tawas dan Gula Batu

Ilustrasi


SB, TARAKAN
– Kabar upaya pembobolan ruang Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) oleh anggota kepolisian di Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) beberapa minggu lalu akhirnya ditanggapi oleh Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat S.I.K. M.Si. Budi menyebut, upaya pembobolan itu dilakukan oleh anggota Polri yang bertugas di bagian Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Kaltara.

“Kalau kita dibobol, kan berarti kan orang luar. Ini kan yang ambil orang dalam (Anggota Polri). dia pakai kunci sendiri. Katanya anggota Tahti, karena kan kuncinya dipegang sama komandannya nih. Anggota Tahti ini, dia masuk (ruang barang bukti), dia mencoba (melakukan upaya) mencuri, ketahuan. Jadi, nggak jadi peristiwa (penukaran barang bukti sabu-sabu menjadi tawas) itu,” ungkap Budi Rachmat saat diwawancarai langsung suryaborneo di kantornya, Rabu 18 Juni 2025.

Baca Juga

DPRD Tarakan Apresiasi Inisiatif Positif Serikat Buruh Tarakan yang Akan Menggelar Expo Pada Peringatan May-Day

Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

Namun, saat ditanya soal temuan tawas 4 kg dan gula baru di sebuah toilet di Ruang Tahti, Budi Rachmat tak membantahnya. Tawas dan gula batu itu kemudian jadi barang bukti untuk memperjelas kasus ini.

“Dia mungkin mau ngambil 4 kg tawas itu. Mau tukar kali ya, kan gitu kan. Nah, yang pasti kan kita sudah cek segala macam, itu masih utuh. Barang (narkoba, tawas dan gula batu) itu utuh,” ungkapnya.

Dia juga tak membantah ada 2 anggota kepolisian yang melakukan tindakan tak terpuji itu. Meski tak menyebut nama dan pangkat, namun Budi menegaskan bahwa pelaku sudah menjalani pemeriksaan di internal kepolisian.

“Tapi itu, itu bukan yang disebut berita (karena tidak terjadi penukaran barang bukti), Tapi ini kan seolah-olah peristiwanya sudah terjadi. Kalau diberitakan kan jadi masalah, kan. Karena percobaan saja, tidak terjadi. Percobaan, tapi sudah ditangkap. Ini orangnya sudah ditahan nih, diproses nih,” katanya.

Meski informasi tertukarnya barang bukti narkoba ini datang dari internal kepolisian, Budi Rachmat kukuh dan sangat yakin bahwa perkara narkoba 12 kg ataupun perkara narkoba lainnya yang mereka tangani, tak pernah tertukar dengan tawas maupun gula batu. Bahkan, saat ini pelaku yang sudah diamankan langsung menjalani pemeriksaan.

“Nanti yang menyatakan asli atau tidak kan bukan polisi, ahli, kan,” katanya. “Ini (kasus penangkapan narkoba 12 Kg dan Anggota kepolisian yang sudah diamankan) sengaja kita belum rilis, karena informasi dari Dir Narkoba ini mau dikembangkan lagi. Karena narkoba ini kan kalau kita rilis, itu nanti pasti langsung putus (jalur dan rantai bisnisnya), kan. Ini masih kita ikuti terus,” lanjutnya memaparkan.

Atas itulah dia menyayangkan mengapa kasus ini bisa sampai keluar dan dibaca oleh masyarakat. “Karena ini (penyidikan) masuk dalam Undang-undang KIP (Keterbukaan Informasi Publik), ini kan ranahnya kan masih privat. Privat. Jadi, rilis itu privat. Jadi, boleh kita untuk tidak memberitakan kan. Setelah terungkap terang benderang, baru kita rilis.” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang anggota kepolisian di Polda Kaltara berinisial AA berpangkat Brigadir Dua (Bripda) tiba-tiba menjadi bahan omongan intim beberapa hari belakangan ini. Tak banyak yang tahu, namun ceritanya cukup menarik bila diulas lantaran sempat diperiksa terkait dugaan percobaan pembobolan ruang tempat barang bukti narkoba 12 kilogram (Kg) disimpan. Apakah Bripda AA yang melakukan upaya terlarang tersebut?

Berdasarkan informasi yang didapatkan media ini, cerita itu bermula sekira pukul 05.00 Wita, 27 Mei 2025 lalu, saat Bripda AA menemui pemilik narkoba 12 Kg berinisial RS. Bripda AA kemudian mengajak RS dibantu tahanan lain berinisial KSK (bukan nama aslinya) mengecek barang bukti yang sudah diamankan polisi. Saat dicek, rupanya narkoba itu sudah bukan lagi bahan aslinya, melainkan sudah berganti dengan serbuk lain yang diduga adalah tawas dan gula batu.

Dicek lagi, RS kembali menegaskan kepada Bripda AA bahwa narkoba yang membuatnya mendekam di penjara itu bukan lagi narkoba yang sebenarnya, tapi sudah diganti dengan serbuk lain. Namun, yang membuat informan media ini heran adalah saat dilakukan pengecekan oleh Dir Narkoba Polda Kaltara melalui alat penguji, narkoba abal-abal itu justru disebut asli.

“Ada kecurigaan permainan, dik. Karena, kalau teskit (alat penguji) itu, bisa aja diakali. Apalagi yang periksa internal sendiri,” ungkap informan media ini.

Disebutkan lagi, saat barang bukti dites manual dengan cara dibakar di blok Rajawali, RS yakin barang bukti miliknya bukan lagi narkoba. “Ini bukan masalah pembobolannya, tapi masalah BB-nya (Barang Bukti), karena dari Ditnarkoba dititip ke Dit Tahti, itu tanpa pengecekan kembali. Saya yakin Dik ada penukaran BB di Ditnarkoba,” kata informan media ini lagi.

Lanjut informan yang biasa disapa Rambo oleh media ini, otak dari upaya pembobolan ini diduga Brigadir Kepala (Bripka) BS. Pria ini kabarnya pernah bertugas di Krayan dan diketahui lihai memainkan perannya. “Kasihan Bripa AA, Dik. Jadi tumbal. Kalau bisa di-up untuk BB asli atau bukan, itu yang paling penting. Kalau sesama polisi yang cek, pasti bilang asli ini, Dik. Yang punya sendiri tersangka atas nama RS yang cek (sebut narkoba 12 Kg sudah ditukar tawas dan gula batu). Sampai ada beberapa tahanan yang cek, yakin mereka tawas sama gula batu, sebagian bercampur, adalah mungkin sabu-sabu sedikit, tidak murni sabu-sabu semua,” katanya.

Lanjut Rambo, yang menyebabkan Bripda AA diangkut ke tahanan kabarnya disebabkan adanya alat press dan tawas seberat 4 Kg di toilet tahanan anak. “Karena lupa diambil kembali tawas sama alat pres itu Dik. Sekarang (AA) proses sidik, Dik, pidana umum kayaknya. Pasal dikenakan 408, Dik,” katanya seraya menyebut Bripka BS kabarnya ditahan di sel provos, sementara Bripda AA diamankan di ruang Tahti.

Seperti diketahui, narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 12 Kg ini didapatkan dari 2 pria yang ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kaltara pada 12 Mei 2025 lalu. Mereka adalah RS dan SD. Dia diamankan saat berboncengan mengendarai motor. Mereka kemudian dihentikan di lampu merah persimpangan Jalan Durian – Jalan Rambutan Tanjung Selor, Bulungan. Saat digeledah, polisi menemukan 12 bungkus kemasan teh China yang berisi narkoba jenis sabu-sabu. (red)

Berita Lainnya

DPRD Tarakan Apresiasi Inisiatif Positif Serikat Buruh Tarakan yang Akan Menggelar Expo Pada Peringatan May-Day

DPRD Tarakan Apresiasi Inisiatif Positif Serikat Buruh Tarakan yang Akan Menggelar Expo Pada Peringatan May-Day

by Redaksi
04/16/2026
0

Tarakan — Serikat pekerja yang tergabung dalam Serikat Buruh melakukan silaturahmi ke DPRD Kota Tarakan untuk menyampaikan rencana kegiatan peringatan...

Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

by Redaksi
04/16/2026
0

Nunukan – Pengadilan Negeri Nunukan melalui hakim tunggal praperadilan, Al Amin Syayidin Ali Mustopa, S.H., menjatuhkan putusan niet ontvankelijke verklaard...

Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

by Redaksi
04/16/2026
0

Nunukan – Pengadilan Negeri Nunukan melalui hakim tunggal praperadilan, Al Amin Syayidin Ali Mustopa, menjatuhkan putusan niet ontvankelijke verklaard (NO)...

Polisi Pastikan Kematian Pria di Ruko Pasar Guser Tarakan Bunuh Diri, Diperkuat Adanya Riwayat Skizofrenia

Polisi Pastikan Kematian Pria di Ruko Pasar Guser Tarakan Bunuh Diri, Diperkuat Adanya Riwayat Skizofrenia

by Redaksi
04/16/2026
0

TARAKAN - Temuan jenazah pria inisial IS yang ditemukan meninggal dengan kondisi bersimbah darah telah dirilis oleh Kepolisian Resort Tarakan....

Bea Cukai Tarakan Ungkap 18 Kasus di Triwulan I 2026, Nilai Ekonomi Capai Rp2,8 Miliar

Bea Cukai Tarakan Ungkap 18 Kasus di Triwulan I 2026, Nilai Ekonomi Capai Rp2,8 Miliar

by Redaksi
04/16/2026
0

TARAKAN – Kantor Bea dan Cukai Tarakan merilis rekapitulasi penindakan selama Triwulan I tahun 2026. Tercatat sebanyak 18 Surat Bukti...

Sebanyak 796,61 Gram Narkotika Dimusnahkan Polres Tarakan, Empat Tersangka Dihadirkan

Sebanyak 796,61 Gram Narkotika Dimusnahkan Polres Tarakan, Empat Tersangka Dihadirkan

by Redaksi
04/15/2026
0

TARAKAN – Polres Tarakan memusnahkan barang bukti narkotika seberat 796,61 gram di Aula Paten, Selasa (14/4/2026). Pemusnahan dilakukan di hadapan...

Next Post
Brigpol A Dipukul Saat Pemeriksaan, Kabid Propam : Pelakunya Kita Tindak Tegas!

Brigpol A Dipukul Saat Pemeriksaan, Kabid Propam : Pelakunya Kita Tindak Tegas!

Kembali Bantah Narkoba 12 kg ‘Tawas dan Gula Batu’, Polda Kaltara Sebut Hanya Upaya Pencurian Sabu 7 Gram

Kembali Bantah Narkoba 12 kg 'Tawas dan Gula Batu', Polda Kaltara Sebut Hanya Upaya Pencurian Sabu 7 Gram

Warga Keluhkan Asap Hitam PT Intracawood Manufacturing, HRD Sebut Akibat Kayu yang Dibakar Masih Basah

Warga Keluhkan Asap Hitam PT Intracawood Manufacturing, HRD Sebut Akibat Kayu yang Dibakar Masih Basah

Discussion about this post

Terlaris

DPRD Tarakan Apresiasi Inisiatif Positif Serikat Buruh Tarakan yang Akan Menggelar Expo Pada Peringatan May-Day

DPRD Tarakan Apresiasi Inisiatif Positif Serikat Buruh Tarakan yang Akan Menggelar Expo Pada Peringatan May-Day

04/16/2026
Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

04/16/2026
Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

04/16/2026
Polisi Pastikan Kematian Pria di Ruko Pasar Guser Tarakan Bunuh Diri, Diperkuat Adanya Riwayat Skizofrenia

Polisi Pastikan Kematian Pria di Ruko Pasar Guser Tarakan Bunuh Diri, Diperkuat Adanya Riwayat Skizofrenia

04/16/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com