Kamis, 16 April 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Residivis Bobol Warung Siang Bolong Ditangkap, Gasak Rokok dan Uang Tunai

by Admin
06/23/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
A A
Residivis Bobol Warung Siang Bolong Ditangkap, Gasak Rokok dan Uang Tunai

DITANGKAP : Kabit Reskrim Polsek Tarakan Tirmur, Iptu Juani Aing menjelaskan kronologi penangkapan pelaku. Disebutkan bahwa pelaku adalah residivis yang pernah berulah pada tahun 2011.

SB, TARAKAN – Sudah pernah dipenjara tak membuat pria berinisial ID (29) ini jera. Residivis kasus pencurian tahun 2011 ini malah kembali ditangkap polisi setelah membobol sebuah warung yang juga menjadi tempat tinggal warga di Jalan Gunung Selatan, Kelurahan Kampung Satu Skip, Tarakan, Kalimantan Utara.

Aksi kriminalnya itu terjadi sekira pukul 11.00 Wita, Senin, 16 Juni 2025 lalu. Di siang bolong itu, ID mencuri saat warung korban dalam keadaan kosong karena ditinggal pemiliknya. Caranya, ID memotong kawat jendela menggunakan gunting. Setelah berhasil, dia kemudian masuk lalu menggasak 52 bungkus rokok berbagai merek dan uang tunai Rp200 ribu. Barang-barang hasil curian itu kemudian dia jual ke warung-warung sekitar Jalan Aki Balak. Total kerugian korban mencapai Rp2.252.000.

Baca Juga

DPRD Tarakan Apresiasi Inisiatif Positif Serikat Buruh Tarakan yang Akan Menggelar Expo Pada Peringatan May-Day

Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

“Modus pelaku memanfaatkan rumah kosong dan masuk dengan cara merusak kawat jendela menggunakan gunting. Aksinya terekam dan viral di media sosial, sehingga segera kami tindaklanjuti,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Timur, Juani pada Sabtu 21 Juni 2025.

Lebih lanjut, Juani mengungkapkan, penangkapan pelaku dilakukan pada Rabu, 18 Juni 2025 pukul 08.00 Wita, saat ia tengah berjalan kaki di sebuah jalan di Markoni, Kelurahan Pamusian. Saat ditangkap, ID tidak melakukan perlawanan.

“Saat kami amankan, pelaku mengakui semua perbuatannya. Katanya hasil penjualan rokok digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” tambahnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu gunting, satu kaos abu-abu bertuliskan Bottega Venetta, satu celana pendek hitam, serta beberapa bungkus rokok yang belum sempat dijual atau masih dikonsumsi oleh pembeli.

Dari pengakuannya, kata Juani, ID mengaku ini kali kedua ia melakukan pencurian. “Ini aksi ID yang kedua, tidak punya pekerjaan tetap. Dulu kerja serabutan di bangunan,” pungkas Juani.

Kini, ID harus kembali mendekam di balik jeruji. Ia dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara. (rz)

Berita Lainnya

DPRD Tarakan Apresiasi Inisiatif Positif Serikat Buruh Tarakan yang Akan Menggelar Expo Pada Peringatan May-Day

DPRD Tarakan Apresiasi Inisiatif Positif Serikat Buruh Tarakan yang Akan Menggelar Expo Pada Peringatan May-Day

by Redaksi
04/16/2026
0

Tarakan — Serikat pekerja yang tergabung dalam Serikat Buruh melakukan silaturahmi ke DPRD Kota Tarakan untuk menyampaikan rencana kegiatan peringatan...

Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

by Redaksi
04/16/2026
0

Nunukan – Pengadilan Negeri Nunukan melalui hakim tunggal praperadilan, Al Amin Syayidin Ali Mustopa, S.H., menjatuhkan putusan niet ontvankelijke verklaard...

Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

by Redaksi
04/16/2026
0

Nunukan – Pengadilan Negeri Nunukan melalui hakim tunggal praperadilan, Al Amin Syayidin Ali Mustopa, menjatuhkan putusan niet ontvankelijke verklaard (NO)...

Polisi Pastikan Kematian Pria di Ruko Pasar Guser Tarakan Bunuh Diri, Diperkuat Adanya Riwayat Skizofrenia

Polisi Pastikan Kematian Pria di Ruko Pasar Guser Tarakan Bunuh Diri, Diperkuat Adanya Riwayat Skizofrenia

by Redaksi
04/16/2026
0

TARAKAN - Temuan jenazah pria inisial IS yang ditemukan meninggal dengan kondisi bersimbah darah telah dirilis oleh Kepolisian Resort Tarakan....

Bea Cukai Tarakan Ungkap 18 Kasus di Triwulan I 2026, Nilai Ekonomi Capai Rp2,8 Miliar

Bea Cukai Tarakan Ungkap 18 Kasus di Triwulan I 2026, Nilai Ekonomi Capai Rp2,8 Miliar

by Redaksi
04/16/2026
0

TARAKAN – Kantor Bea dan Cukai Tarakan merilis rekapitulasi penindakan selama Triwulan I tahun 2026. Tercatat sebanyak 18 Surat Bukti...

Sebanyak 796,61 Gram Narkotika Dimusnahkan Polres Tarakan, Empat Tersangka Dihadirkan

Sebanyak 796,61 Gram Narkotika Dimusnahkan Polres Tarakan, Empat Tersangka Dihadirkan

by Redaksi
04/15/2026
0

TARAKAN – Polres Tarakan memusnahkan barang bukti narkotika seberat 796,61 gram di Aula Paten, Selasa (14/4/2026). Pemusnahan dilakukan di hadapan...

Next Post
Semalaman Dicari, Pemukat Rumput Laut yang Disambar Petir Ditemukan Meninggal

Semalaman Dicari, Pemukat Rumput Laut yang Disambar Petir Ditemukan Meninggal

Mantan Pekerja ‘Panggilan’ Ini Curi Mesin Las, Aksinya Terekam CCTV, Ditangkap Deh…

Mantan Pekerja 'Panggilan' Ini Curi Mesin Las, Aksinya Terekam CCTV, Ditangkap Deh...

Punya 6.000 Detonator, Warga Sebatik Utara Diamankan Polisi

Punya 6.000 Detonator, Warga Sebatik Utara Diamankan Polisi

Discussion about this post

Terlaris

DPRD Tarakan Apresiasi Inisiatif Positif Serikat Buruh Tarakan yang Akan Menggelar Expo Pada Peringatan May-Day

DPRD Tarakan Apresiasi Inisiatif Positif Serikat Buruh Tarakan yang Akan Menggelar Expo Pada Peringatan May-Day

04/16/2026
Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

04/16/2026
Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

04/16/2026
Polisi Pastikan Kematian Pria di Ruko Pasar Guser Tarakan Bunuh Diri, Diperkuat Adanya Riwayat Skizofrenia

Polisi Pastikan Kematian Pria di Ruko Pasar Guser Tarakan Bunuh Diri, Diperkuat Adanya Riwayat Skizofrenia

04/16/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com